Sabtu, 29 Januari 2011

PDIP Bentuk Tim Pembela Kasus Cek Lawatan


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membentuk tim advokasi untuk mendampingi anggotanya yang terjerat kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.


"Kami sudah membentuk tim pengacara. Sudah dibagi, ada beberapa dalam tiga atau empat kelompok," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Ikhsan Sulistiyo, di Jakarta, Sabtu, 29 Januari 2011.


Menurut dia, dalam satu kelompok tim pembela akan diketuai satu orang pengacara. Ikhsan juga menyebut sejumlah nama pengacara beken yang telah dipersiapkan PDIP. "Ada Juniver Girsang, Patra M Zen, dan Farhat Abbas," katanya.


Dia menambahkan tidak menutup kemungkinan tim pembela yang dibentuk PDIP akan melakukan komunikasi dengan tim pembela yang dibentuk Partai Golkar yang kadernya juga diduga terlibat. Komunikasi itu, kata dia, sangat mungkin terjadi karena kasus yang dihadapi sama.


"Kan ini kasusnya sama, cuma kebetulan yang terkena itu bajunya PDIP, Golkar, dan PPP. Kalau dibuka bajunya kasusnya sama," kata dia. "Kan pastinya mereka punya bahan apa, kita punya bahan ini. Nah, kita komunikasikan supaya pembelaan kita lengkap."


Sebagaimana diketahui, KPK menduga 25 politisi yang berasal dari Partai Golkar, PDI  Perjuangan, dan PPP menerima suap usai memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.


KPK pun melakukan penahanan besar-besaran kepada politisi yang diduga terlibat itu, kemarin. Sembilan belas orang di antaranya telah ditahan. Mereka dijebloskan ke sejumlah rumah tahanan, seperti Salemba, Cipinang, Polda Metro Jaya, dan Pondok Bambu.
Politisi yang ditahan antara lain, Panda Nababan (PDIP), Soewarno (PDIP), Max Moein (PDIP), Baharuddin Aritonang (Golkar), TM Nurlif (Golkar), Reza Kamarullah (Golkar), dan Paskah Suzeta (Golkar). (umi)
• VIVAnews

Din Syamsuddin Tak Terganggu Gerakan Anti Dien Syamsuddin

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengaku tidak terganggu dengan Gerakan Anti Din Syamsuddin (Gadis) yang muncul sebagai respons terhadap pernyataan para tokoh lintas agama yang mengajak melawan kebohongan pemerintah. Ia menyatakan akan konsisten melanjutkan aksinya bersama para tokoh agama.

Pernyataan tersebut disampaikan Din pada acara Musyawarah Daerah (Musda) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (29) siang.

Din justru merasa sedih dan menyayangkan sikap pemerintah dan pendukungnya yang dinilai mengalihkan persoalan dari substansi kepada persoalan-persoalan yang sangat tidak substansi, bahkan bernada personal.

Din menegaskan gerakan tokoh lintas agama adalah gerakan moral untuk perbaikan dan kemajuan kehidupan bangsa. Diharapkan pesan-pesan moral dari para tokoh agama tersebut meski menyentuh persoalan-persoalan politik kebangsaan bisa disikapi terutama dengan memperhatikan substansinya.

Karena itu, ia mengatakan pertemuan tokoh lintas agama akan jalan terus. Selain membahas tentang kebohongan pemerintah juga akan membahas berbagai kasus korupsi. Din juga menilai pemerintah telah gagal dalam mengusut kasus mafia pajak dan hukum kasus Gayus Tambunan.

Din juga mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus merealisasikan 12 butir hasil pertemuan dengan tokoh lintas agama beberapa waktu silam.

Selamat Setelah Lari dari Rumah Majikan di Arab Saudi

Kisah kelam nasib TKW di Arab Saudi terus terjadi. Armayeh Binti Sanuri (20), TKW yang disiksa majikannya di Madinah, Arab Saudi, baru berhasil meminta bantuan kesehatan setelah lari dari rumah majikannya.

"Armayeh dapat selamat dengan melarikan diri dari rumah majikan. Kesmpatan tersebut diawali dari rumah majikannya yang sedang tidak terkunci," ujar anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, kepada detikcom, Sabtu (29/1/2011).

Nasib Armayeh sedang mujur, saat menahan sakit karena siksaan majikannya, ia dibantu warga Arab Saudi ke rumah sakit terdekat. KJRI Madinah pun dapat segera memberikan bantuan.

"Ketika melarikan diri tersebut Armayeh ditemukan dan dibantu oleh Warga Arab Saudi dan langsung dilarikan ke Rumah Sakir Al Anshar. Karena kondisinya cukup serius, Armayeh dirujuk ke RS King Fahad Hospital kota Madinah," terang Rieke.

Rieke berharap pemerintah benar-benar memantau setiap TKI di luar negeri. Sebab nasib Armayeh bisa jauh lebih menyedihkan jika dia tidak punya kesempatan meloloskan diri.

"Sebelum melarikan diri, Armayeh hampir disiram dengan air panas oleh majikannya, tetapi alhamdulillah hal tersebut tidak terjadi karena sudah melarikan diri," tandasnya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memberikan bantuan bagi Armayeh Binti Sanuri (20), TKW yang disiksa di Arab Saudi. Melalui KJRI di Jeddah, Armayeh telah diberikan pendampingan. Kemlu juga memastikan majikan Armayeh telah ditahan.

"Pelaku penganiayaan, majikan perempuan sudah ditahan di Madinah," kata juru bicara Kemlu, Michel Tene saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/1/2011).

Kemlu juga telah memastikan bahwa Armayeh mendapatkan perawatan yang baik. "Kini petugas KJRI juga sudah bersama Armayeh," tambahnya.

Mulan Jameela Periksa Kandungan di RSPI?

 Mulan Jameela masih menutup rapat bibirnya terkait isu kehamilan. Menurut penelusuranokezone, janda dua anak itu kerap kontrol kandungan ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).

"Memang, Mulan sudah beberapa kali cek ke sini. Kontrol, yah mengarah ke kehamilan," ungkap staf rumah sakit yang merahasiakan namanya saat ditemui okezone di RSPI, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2011).

Sayang, dia enggan menguak dokter kandungan yang menangani Mulan dengan alasan etika. "Kalau itu, saya enggak bisa bilang," ujarnya.

Kesaksian staf rumah sakit itu didukung juga oleh salah satu petugas kebersihan yang ditemuiokezone. Menurut pria itu, Mulan kerap terlihat datang ke RSPI. "Iya, saya pernah lihat Mulan ke sini," ujarnya.

Namun, dia tak ingat persis apakah perut Mulan terlihat buncit seperti hamil. "Wah, saya enggak perhatiin," tukasnya.

Mulan membuat publik bertanya-tanya tentang isu kehamilannya. Apalagi sejak isu itu muncul pertengahan tahun lalu, mantan personel Ratu ini menghilang. Keberadaannya sudah dilacak.

Namun November 2010 lalu, ternyata dia sempat manggung dengan perut terlihat buncit di Sun City Luxury, Jakarta Pusat. Seperti diberitakan sebuah majalah komunitas, Chinatown, Mulan tampil di sebuah acara bersama DJ Alice Norin. Mulan dan Alice tampil memeriahkan acara Chivas Party yang dihelat 11 November 2010.

Dalam foto-foto tersebut, Mulan bernyanyi dengan gaun bermotif macan dan dibalut kalungan bulu berwarna putih. Mulan tampak memegang perutnya yang terlihat buncit. Hingga kini, kabar hamilnya Mulan masih belum dapat dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Sementara, bos RCM Ahmad Dhani tahun lalu saat dikonfirmasi mengenai jarangnya Mulan muncul ke publik, mengaku sengaja menyembunyikan mantan personel duo Ratu itu untuk dimunculkan pada April 2011 dalam launching album terbaru.

Rohaniawan Minta SBY Menjaga Lisan

Pengasuh Ponpes Tebuireng, Jombang KH Salahudin Wahid alias Gus Solah, menyatakan presiden SBY tak pantas curhat soal gajinya yang tak kunjung naik dalam tujuh tahun terkahir. Gus Solah, menyarankan agar presiden lebih berhati-hati saat berbicara didepan umum.

Wajar saja, lanjut Gus Solah, selain akan menimbulkan polemik, isu soal gaji merupakan isu sensitif di mata masyarakat. "Curhat soal gaji di depan umum sangat tidak etis. Apalagi itu dilakukan oleh seorang presiden," kata pria berkaca mata minus yang juga adik kandung mantan presiden RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sabtu (29/1/2011).

Gus Solah yang juga tergabung dalam aliansi tokoh agama ini menambahkan, curhat presiden soal gajinya, membuat masyarakat sensitif. Selain itu juga akan menimbulkan berbagai presepsi negatif di masyarakat. Pendek kata, menurutnya, curhat tersebut juga tidak tepat di lontarkan seorang pemimpin negara.

Ia kembali menegaskan, presiden SBY seharusnya lebih menahan diri saat berbicara didepan umum. Apalagi, presiden yang saat ini sering menjadi sorotan akibat beberapa kasus korupsi yang belum tuntas. "Sudah seharusnya presdien mengedepankan sikap profesional," tambahnya.

Pun demikian, Gus Solah berharap agar curhat tersebut tidak perlu ditanggapi secara serius. "Sepertinya curhat soal kenaikan gaji presiden itu terlalu dibesar-besarkan. Padahal itu tidak perlu," kata Gus Solah mengakhiri komentarnya. 

PPP: KPK Tebang Pilih

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani mempertanyakan soal penangkapan politisi yang tersandung kasus cel pelawat termasuk anggota PPP.

"Mengapa kasus ini baru dinaikan padahal penyuap belum ditemukan. Ini juga menjadi persoalan,"katanya, Minggu (29/01/2011).

Padahal lanjut dia PPP tidak dapat dikenakan karena PPP tidak pernah memilih Miranda Goeltom. Tidak hanya itu saja, dia juga mempertanyakan mengapa kasus ini menggulir saat adanya angket pajak.

"Saya liat KPK tebang pilih cukup kuat dan saya liat ada pokok persoalan yang dihadapi Busyro menghadapi lingkaran setan,"pungkasnya.

"Penahanan Tersangka Terkait Deponeering Bit-Chan"

Anggota Fraksi PPP Ahmad Yani menilai, penahanan 19 tersangka perkara dugaan suap saat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia 2004 terkait dengan deponeering kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
“Kenapa KPK baru mau mengajukan mereka ke tahanan setelah empat hari Pimpinan KPK Bit-Chan mendapat bonus deponeering? Saya kira orang bisa menganalogikan ada hubungan tali temali seperti itu,” kata Yani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur , Sabtu (29/1/2011).

Anggota Komisi III DPR itu bahkan mempertanyakan maksud KPK yang terkesan menyicil dalam menyelesaikan kasus dugaan suap tersebut.

“Ini yang harus saya kemukakan dan harus dijelaskan oleh KPK. Kenapa dipaket-paket dan dicicil? Penyuapnya saat ini belum menjadi tersangka dan perantara penyuapnya belum dijadikan tersangka. Ini jadi hal yang cukup ganjil,” ujarnya.

Yani menuturkan, kedatangannya ke Rutan Cipinang ini dalam rangka menjenguk mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah yang juga diduga terlibat kasus korupsi. “Saya mau jenguk Bachtiar,” ucapnya.

PDIP Akan Cecar KPK Soal Penangkapan Panda

Penjemputan politisi PDIP Panda Nababan tersangka dugaan suap kasus cek perjalanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak etis.
Anggota Komisi III, Ikhsan Sulistyo mengatakan, Panda Nababan sudah memberitahun jika dia akan pergi ke Batam untuk mengadiri Rakornas PDIP kepada KPK.

“Menurut saya juga tidak etis, tentu tidak etis karena sudah melaporkan. Orang berangkat malah diperlakukan seperti itu,” katanya usai membesuk di Rutan Salemba, Jakarta Sabtu (29/1/2011).

Panda dijemput penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat akan pergi ke Banten. Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan itu menolak panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan akan mengikuti Rapimnas DPP PDI Perjuangan di Batam.

Ikhsan mengatakan, akan menanyakan perihal penjemputan tersebut kepada KPK saat rapat kerja pekan depan di DPR RI. Namun, pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK.

“Kita akan rapat kerja dengan KPK hari senin besok jam 10, nanti di sana ajalah kita buka-bukaan. Kita tidak akan mengintervensi, karena hukum adalah hukum jalankan sesuai. Tapi cara-cara KPK ini juga harus diperhatikan,” tandasnya.

Politisi Golkar Warning KPK Bila Tak Hukum Pemberi Suap

Politisi senior Golkar Fahmi Idris memberi warning kepada KPK terkait penahanan 19 politisi dalam kasus dugaan suap pemilihan mantan DGS BI Miranda S Goeltom. Fahmi meminta KPK harus juga menindak pemberi suap, kalau tidak dikhawatirkan akan ada langkah politis.

"Golkar dan PDIP mungkin akan mengambil reaksi, pasti ada peristiwa besar. Saya tidak tahu wallahualam. Saya mungkin akan terlibat di dalamnya, aksinya mungkin berupa pemaksaan karena sudah keterlaluan," terang Fahmi di sela-sela acara dono darah Gema Damai di Jatipadang, Pasar Minggu, Jaksel, Sabtu (29/1/2011).

Fahmi menjelaskan, tindakan KPK memang patut diapresiasi, namun kalau penyuap tidak dihukum, tentu itu akan menjadi sebuah keanehan.

"Itu tragis, di satu sisi ada 19 orang yang ditahan di sisi lain ada Miranda yang belum ditahna, ini sakti banget dan kesaktian itu dari mana?" terangnya.

Fahmi menuding, tindakan yang dilakukan KPK merupakan titipan. Karena itu kini dia tidak percaya lagi kepada KPK. "Dahulu saya percaya KPK, kini saya ragukan seluruh penegak hukum," tutupnya.

Sebelumnya KPK menegaskan kalau penahanan 19 politisi tersebut merupakan tindakan yang sudah sesuai prosedur hukum. "Kami tidak pernah diintervensi oleh siapapun, tidak ada yang menekan kami," terang juru bicara KPK Johan Budi.

Politisi Ramai Kunjungi LP Cipinang

LP Cipinang kini ramai dikunjungi politisi. Bukan tanpa alasan, mereka menjenguk para politisi yang ditahan KPK terkait kasus suap DGS BI Miranda S Goeltom. Tercatat ada 9 orang yang ditahan di Cipinang.

Pantauan detikcom, Sabtu (29/1/2011) tampak Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari datang ke LP Cipinang, Jaktim. Hanya komentar singkat yang dia berikan kepada wartawan.

"Mau jenguk," kata Hajriyanto sambil melangkah masuk ke dalam LP.

Tidak lama kemudian datang mantan anggota Komisi I Happy Bone Zulkarnaen. Dia langsung bergegas masuk ke dalam LP. Tidak ada pernyataan yang dia berikan.

Kemudian, turun dari Alphard hitam anggota Komisi III Ahmad Yani. Dia mengaku hendak menjenguk mantan Mensos Bachtiar Chamsyah. Namun sebelum melangkah masuk ke dalam LP dia sempat berkomentar mengenai penahanan 19 politisi oleh KPK.

"Saya kira yang ditangkap hanya 1 orang, yang lain enggak ditangkap. Ini harus dijelaskan KPK kenapa kasusnya begitu lama, kenapa dipaket-paket begini? Kenapa masuk 4 hari setelah pimpinan KPK dapat bonus depeneering, saya kira ada hubungan tali temali. Ada pokok persoalan aktor utama, sampai saat ini belum menjadi tersangka, perantara penyuap pun belum tersangka. Ini hal yang cukup ganjil," urai politisi PPP yang pernah menjadi pengacara mantan Komisioner KY Irawady Junus.

Ahmad Yani mengaku, dirinya nanti akan menjenguk rekannya di Komisi III Panda Nababan yang ditahan di Rutan Salemba. "Nanti saya mau ke sana," tutupnya.

Diketahui, di LP Cipinang ini ditahan 9 politisi. Mereka yakni Sutanto Pranoto, Poltak Sitorus, Paskah Suzetta, Sofyan Usman, Daniel Tanjung, Hafiz Zawawi, Martin Bria Seran, M Iqbal, dan Mathius Formes.

Panda Nababan Huni Ruang Tahanan 1,5 x 2,5 M di Rutan Salemba

Panda Nababan, politisi senior PDIP ditahan KPK di Rutan Salemba. Panda dijerat atas kasus dugaan suap terkait pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom. Panda di tempatkan di lantai 2. Ruangan itu berukuran 1,5x2,5 meter.

"Ada yang ada toiletnya ada yang enggak," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Rutan Salemba, Sabtu (29/1/2011).

Patrialis mengaku dia tidak sempat bertemu Panda di tahanan. Saat di tiba Panda tengah tidur siang, sehingga Patrialis tidak sempat menyapa.

"Ruangannya kecil, kaki saja kalau tidur kadang kena dinding," terang Patrialis.

Karena atas alasan itu Patrialis berniat memindahkan para tahanan politisi ke Rutan Cipinang yang lebih luas. Dia menilai di sana suasananya lebih memungkinkan. Apakah nanti akan ada perlakuan khusus?

"Tidak ada perlakuan khusus," klaim Patrialis.

Sementara itu sebelumnya, istri Panda, Rima Nababan juga menjenguk suaminya. Kepada wartawan dia menyatakan suaminya dalam keadaan sehat.

"Saya sudah siap dari dulu, saya tahu nanti pasti akan ada seperti ini," terang Rima.

"Aroma Korupsi" di Buku SBY

Indonesian Corruption Watch (ICW) mencium penerbitan serial buku SBY beraroma korupsi. Ada dua titik rawan di tingkat Dinas Pendidikan setempat dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Hal tersebut dikemukakan Kordinator Monitoring Kebijakan Publik ICW Ade Irawan pada jumpa pers bersama Koalisi Pendidikan dan Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGK) di kantor ICW, Jakarta, Kamis (27/1).

Menurut Ade Irawan dalam teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan pihak Kemendiknas dan dinas pendidikan merupakan dua pihak yang paling bertanggungjawab dalam pengadaan dan distribusi buku.Pasalnya, Kemendiknas yang menentukan dan kriteria merekomendasian buku serta dinas pendidikan yang membuat tim untuk melakukan pengadaan.

"Berdasarkan hasil riset ICW dalam proses pengadaan barang pada program DAK pendidikan mekanisme seperti itu sangat mudah untuk dimanipulasi. Spesifikasi buku bisa disesuaikan dengan penerbit rekanan atau panitia pengadaan yang dapat dilakukan secara kongkalingkong dengan penerbit untuk memperoleh fee," papar Ade Irawan didampingi Retno Listyarti dari FMGJ, Bambang Wisudo dan Lody Paat dari Koalisi Pendidikan.

Mereka juga mendesak buku SBY ditarik dari peredaran mengingat telah terjadi politisasi pendidikan dan upaya pencitraan. "Telah terjadi propaganda dan kultus individu yang menyerupai era orde baru," kata Retno Lityarti.

Dahulu, kata Retno, pemimpin orde baru mantan Presiden Soeharto melakukan hal sama menerbitkan buku berseri pencitraan.Ia mengingatkan DAK 2010 melaluii buku SBY ini melakukan pemborosan uang negara yang tidak mendidik karena ironis dengan masih banyaknya sekolah yang rusak, buku teks mahal serta rakyat yang miskin. "Jadi buku SBY ini tidak masuk kategori pengayaan apalagi bernilai tinggi," tandasnya.

Retno juga menyerukan organisasi guru, dan pihak sekolah mengkritisi keadaan ini tidak membiarkan pemerintah melakukan pembodohan dan pencitraan politik semaunya.

Lody Paat dan Bambang Wisudo menilai kebijakan kemendiknas dan dinas pendidikan menerbitkan buku SBY yang bernuansa politis menjadikan sekolah sebagai objek belaka. "Ini merupakan kesemrawutan program Kemendiknas yang tidak tahu arah dan menjadikan sekolah sebagai objek pembodohan," pungkas Lody

PD Minta Kemenkeu "Tunda" Kenaikan Gaji Presiden dan DPR (Berarti Masih Bisa Naik)

Partai Demokrat meminta Kementerian Keuangan menunda rencana menaikkan gaji presiden dan lembaga tinggi negara seperti DPR. PD melihat kondisi perekonomian nasional belum cukup kuat untuk menopang gaji pejabat yang naik secara berjamaah.

"Dalam kontek APBN dan juga kemampuan negara, serta pendapatan perkapita di negeri ini, belum perlu ada kenaikan gaji  bagi presiden. Demikian juga kami menolak kenaikan gaji bagi DPR maupun lembaga tinggi negara lainnya," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR dari FPD, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Sabtu (29/1/2011).

PD menilai kenaikan gaji pejabat negara akan menuai protes publik. Apalagi Kemenkeu seperti menanggapi curhat Presiden SBY yang gajinya tidak naik selama tujuh tahun.

"Dalam menyikapi gaji tidak naik bukan dimaknai bahwa presiden memerlukan gaji lebih. Tetapi dalam konteks memotivasi para pejabat negara agar bekerja lebih  baik lagi. Dan sekali lagi itu bukan keluhan dari seorang presiden," terang Achsanul.

Karena itu, ia meminta Menkeu membatalkan rencananya mengusulkan kenaikan gaji presiden dan pejabat negara lainnya. "Jadi, saya minta kepada Menkeu jangan merespon terlalu jauh. Karena kenaikan gaji bukanlah tujuan presiden dan kami di DPR saat ini," imbaunya.

Sebelumnya diberitakan Sekjen Kemenkeu, Mulia P Nasution, mengungkapkan adanya usulan kenaikan gaji pejabat negara hingga tingkat daerah. Selain itu lembaga legislatif DPR juga diusulkan mendapat kenaikan gaji.

Namun kenaikan untuk pejabat daerah itu tidak menular kepada legislatif di daerah. Anggota DPRD pun tidak mendapat kenaikan gaji seperti anggota DPR.

PAN Desak Kemenkeu Percepat Standarisasi Gaji Pejabat Negara

Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Kemenkeu menghentikan wacana kenaikan gaji pejabat negara. PAN menginginkan Kemenkeu melakukan standarisasi gaji pejabat negara bukan hanya berbicara kenaikan gajinya saja.

"Tidak tepat membicarakan kenaikan gaji. Kami mendesak Kemenkeu melakukan standarisasi gaji pejabat negara berdasarkan fungsional kelembagaannya," ujar Sekjen PAN, Taufik Kurniawan, kepada detikcom, Sabtu (29/1/2011).

Menurut Taufik saat ini terjadi ketimpangan cukup tinggi antara gaji direksi BUMN dengan gaji presiden sekalipun. Menurut Taufik gaji Presiden SBY sebagai kepala negara seharusnya yang paling tinggi di Indonesia.

"Harusnya dilakukan standarisasi agar gaji presiden tertinggi. Bagaimana mungkin direksi Pertamina, PLN dan perusahaan negara yang basah lainnya gajinya melebihi gaji presiden," sarannya.

Taufik berharap Kemenkeu segera mengambil langkah cepat melakukan standarisasi gaji pejabat negara. Ia berharap Kemenkeu tidak malah sibuk mengumbar rencana kenaikan gaji DPR.

"Jangan kemudian DPR seolah minta gaji naik. DPR tidak minta gaji naik, Presiden SBY juga demikian, jangan dimaknai beliau curhat karena ingin naik gaji," ingatnya.

Isi Puisi Walikota Yogyakarta, 'Jangan Lukai Merah Putih'

Prihatin dengan polemik seputar RUU Keistimewaan DIY, Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto, menurunkan bendera Merah Putih di halaman rumahnya menjadi setengah tiang. Dia juga membacakan puisi buatannya sendiri yang diberi judul 'Jangan Lukai Merah Putih'.

"Keprihatinan saya bahwa polemik RUUK DIY menimbulkan gejala perpecahan bangsa Indonesia yang artinya melukai Merah Putih," kata Herry saat dihubungidetikcom, Minggu (12/12/2010).

Peraih penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award 2010 ini menuturkan, apa yang dilakukannya semata-mata sebagai anak bangsa yang ditakdirkan lahir dan menetap di Yogyakarta. Bukan sebagai Walikota Yogyakarta.

Berikut isi puisi 'Jangan Lukai Merah Putih':
Jangan Lukai Merah Putih

65 Tahun Bendera Merah Putih Berkibar di Bumi Indonesia
65 Tahun Semangat Merah Putih Berkibar di Hati Sanubari Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia telah menoreh Sejarahnya,
Sejarah yang ditopang oleh cita-cita,
Sejarah yang ditopang oleh Komitmen,
Sejarah yang ditopang oleh Pengorbanan,
Sejarah yang ditopang oleh Kesepakatan,
Sejarah yang ditopang oleh Kebersamaan dalam Kebhinekaan,

Maknailah Sejarah Merah Putih dengan Kearifan Hati Merah Putih,
Maknailah Amanat HB IX/PA VIII 5 September 1945 dengan Kearifan Hati Merah Putih,
Maknailah Keistimewaan Yogyakarta dengan Kearifan Hati Merah Putih,
Dengarkan Aspirasi Yogyakarta dengan Kearifan Hati Merah Putih
Suarakanlah Aspirasi Yogyakarta dengan Kearifan Hati Merah Putih

Sejarah adalah garis waktu yang hakiki,
Sejarah tidak bisa semata dimaknai untuk dihapus dengan Perspektif Regulasi
Sejarah tidak bisa semata dimaknai untuk dilupakan dengan Perspektif Politik
Amanat 5 September 1945 adalah Bagian sejarah Berkibarnya Merah Putih
Keistimewaan Yogyakarta adalah Bagian sejarah Berkibarnya Merah Putih

Jangan Lukai Merah Putih...

Salam Jogja, Salam Indonesia... Jaya!

Yogyakarta, 12 Desember 2010

Herry Zudianto

Penjarakan 19 Politisi, Tanpa Memenjarakan Si Penyuap

 KPK menegaskan kalau tindakan hukum yang dilakukan atas 19 politisi terkait dugaan suap DGS BI murni penegakan hukum. Karena itu KPK tak akan gentar menghadapi tekanan politik.

"Tentu KPK tidak menjadi surut kalau ada tekanan," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/1/2011).

Dia menjelaskan, KPK dalam menjalankan tugas, tidak berdasarkan permintaan atau tekanan pihak tertentu.

"Upaya hukum yang dilakukan adalah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

KPK juga, lanjut Johan, tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik apapun. KPK tetap bersandar pada koridor hukum.

"KPK tidak mau diintervensi baik oleh kekuatan politik maupun pemerintah," tutup Johan.

Diketahui 19 politisi ditahan KPK pada Jumat (28/1). Mereka dijerat pidana korupsi atas dugaan menerima suap terkait pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom pada 2004 lalu.

Sebelumnya salah satu tersangka yang ditahan, Paskah Suzetta mengajukan protes atas
tindakan hukum KPK. "Saya ini orang politik, saya akan melawan secara politik," terang Paskah di KPK.

Kebohongan, Buku dan Kenaikan Gaji SBY


PERTAMA, kebohongan. Ada 9 kebohongan baru dan kebohongan lama yang dilakukan pemerintah SBY yang dikemukakan tokoh lintas agama.
Sembilan kebohongan baru pemerintah itu berkenaan dengan kebebasan beragama; kebebasan pers; perlindungan terhadap TKI-pekerja migran; transparansi pemerintahan, pemberantasan korupsi; pengusutan rekening mencurigakan (gendut) perwira polisi; politik yang bersih, santun, beretika; kasus mafia hukum yang salah satunya adalah kasus Gayus H Tambunan; dan terkait kedaulatan NKRI.
Sedangkan kebohongan lama pemerintah SBY dalam hal penyampaian angka kemiskinan, kebutuhan rakyat, ketahanan pangan dan energi, pemberantasan teroris, penegakan hak asasi manusia, anggaran pendidikan, kasus Lapindo, kasus Newmont, serta kasus Freeport.
18 kebohongan itu langsung membuat merah kuping SBY. Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia Romo Benny Susetyo mengatakan, bahwa para tokoh lintas agama ini merupakan orang yang tidak bisa dibeli.
“Parpol sudah bisa dibeli, tinggal inilah orang yang tidak bisa dibeli. Saya jamin tokoh agama tidak bisa dibeli. Masyarakat juga bisa menilai mana tokoh agama yang bisa dibeli dan mana yang tidak,” tegas Romo Benny.
Karenanya, pemerintah tidak lagi menggunakan retorika. “Stop Lapindo, selesaikan kasus Gayus dan Century sehingga masyarakat tidak disandera oleh kepentingan politik,” tandasnya.
Belum habis masalah kebohongan, di beberapa muncul buku profil SBY. Sebagaimana diberitakan, buku bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah beredar di 61 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Tegal. Buku SBY ini merupakan buku literatur yang kontennya bukan berisikan materi pelajaran sekolah, melainkan tentang profil SBY dan sejenisnya.
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengatakan serial buku tersebut lulus penilaian Pusat Kurikulum dam Pembukuan Badan Penelitian dan Pengembangan tahun 2009. Berikut ini buku serial profil SBY terdiri dari 10 jilid.
Celakanya, anggaran buku tersebut diambil dari dana alokasi khusus. Harusnya, anggaran pendidikan yang didapatkan dari DAK semestinya bertujuan untuk semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun, terutama buku-buku pelajaran.
‘’Terkait hal itu, pembagian buku-buku tentang Susilo Bambang Yudhoyono dinilai telah menyalahi aturan penggunaan DAK yang bukan prioritas untuk tujuan wajib relajar,’’ tegaskan Ade Irawan, Koordinator Divisi Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW).
Terakhir, seputar gaji, untuk kesekian kalinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluh soal gaji. SBY menyentil soal gaji yang selama ini diterimanya. Di hadapan TNI dan Polri, Presiden SBY berujar kalau selama 7 tahun ini, gaji presiden belum juga naik.
Tak heran, ucapan itu mengundang reaksi keras sejumlah elemen masyarakat. Bahkan, menyentil curhat Presiden SBY soal gaji itu, Gerakan Alumni HMI membuatkan logo khusus untuk menunjang aksi Gerakan koin 100 rupiah untuk Preside SBY.

Satu Lagi TKW Disiksa Majikan di Arab Saudi

 Armayeh Binti Sanuri (20), TKW asal Pontianak menambah catatan nasib buruk TKI di Arab Saudi setelah Sumiati. Armayeh disiksa majikannya di Madinah, Arab Saudi, dan harus dirawat di rumah sakit (RS).

"Berdasarkan laporan dari rumah sakit, Armayeh disiksa majikannya, dipukulin, disiram air panas, sampai telinganya sakit parah dan bentuknya berubah," ujar anggota Komisi IX DPR dari FPDIP, Rieke Diah Pitaloka, kepada detikcom, Sabtu (29/1/2011).

Karena kondisinya yang cukup parah, Armayeh pun langsung dilarikan ke RS King Fahad di Madinah. Sudah hampir sepekan di rumah sakit namun belum ada perkembangan terkait kesehatannya.

"Sudah dibawa ke rumah sakit sejak tanggal 22 Januari 2011. Saat ini sudah didampingi KJRI Madinah," paparnya.

Terkait peristiwa ini, Rieke meminta pemerintah segera menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi. Menurutnya pemerintah telah melanggar UU  tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.

"Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi," desaknya.

Mengapa KPK Belum Tetapkan Si Pemberi Suap


 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 19 politisi tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Mengapa KPK menahan penerima suap, sementara si penyuap belum ditetapkan secara definitif?

Menurut mantan Wakil Ketua KPK, Amien Sunaryadi, para penyidik KPK bekerja berdasarkan pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 11 itu berbunyi, "Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya."
Menurut Amien, dalam pasal itu bila unsur-unsur tindak pidananya terpenuhi maka pelaku bisa dinyatakan telah melakukan tindak pidana. "Orang yang melakukan tindak pidana itu oleh penyidik akan ditetapkan jadi tersangka. Jadi, penyidik bekerja berdasarkan bunyi pasal di UU," jelas Amien kepada VIVAnews.com, Sabtu 29 Januari 2011.

Amien menegaskan, dalam pasal itu tidak disebutkan bahwa pemberi suap harus definitif terlebih dahulu sebelum menahan pelaku tindak pidana lainnya. "Kalau tidak ada (dalam pasal), ya pemberi suap tidak harus definitif dulu," jelas Amien.

Dalam kasus ini, 19 politisi mantan anggota DPR periode 1999-2004 ditahan KPK, termasuk mantan Kepala Bappenas yang juga politisi Golkar, Paskah Suzetta, dan anggota Komisi III bidang Hukum dari Fraksi PDIP DPR Panda Nababan. Lima tersangka lainnya akan ditahan pekan depan, karena berhalangan hadir.

Penahanan ini diprotes salah Paskah Suzetta sebelum menjalani pemeriksaan kemarin. Paskah mempertanyakan langkah KPK yang tidak 'menyentuh' kepada orang yang diduga menyuap.

"Nah sekarang sudah berapa lama penyuapnya tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Ini tidak benar," kata anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 dari Fraksi Partai Golkar itu, kemarin.

Menurut Paskah, KPK tidak pernah bertanya siapa yang telah mencoba menyuap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 yang dimenangkan Miranda Swarray Goeltom itu. "Tidak pernah ada pertanyaan. Seharusnya ditetapkan terlebih dahulu siapa pemberinya," ujarnya.
• VIVAnews

Kader PDIP Ditahan, Gayus Protes ke KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menahan sejumlah politisi dari PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP. Atas penahanan itu, PDI Perjuangan langsung mengajukan protes atas penahanan terhadap sejumlah kadernya.

"Saya sebagai ketua bidang partai mau mempertanyakan pernahanan," kata anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, saat mendatangi Gedung KPK, Jumat 28 Januari 2011. Gayus rencananya akan bertemu langsung dengan pimpinan KPK.

Sebelumnya, Gayus menilai KPK telah bertindak berlebihan dan kasar saat menjemput paksa anggota DPR dari Fraksi PDIP Panda Nababan. "Partai dirugikan. Kenapa KPK tidak dengan santun melakukan penegakan hukum. Tindakan KPK itu sangat kasar secara hukum," kata Gayus.

Saat ini, KPK sudah mulai menahan para tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dua politisi PDI Perjuangan, Ni Luh Mariani Tirtasari dan Engelina Pattiasina, dititipkan KPK ke Rutan Pondok Bambu.

Sebanyak 14 tersangka berasal dari PDIP. Mereka adalah Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Williem Tutuarima, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, dan Matheos Pormes. Sedangkan Jeffrey Tongas Lumban meninggal dunia usai ditetapkan sebagai tersangka. (adi)
• VIVAnews

Aroma "Mafia Pajak di Demokrat "


Secara tiba-tiba, Partai Demokrat mencabut dukungannya terhadap pembentukkan Pansus Hak Angket Mafia Pajak. Sikap balik badan itu dicurigai karena mafia pajak bercokol di Demokrat.
Komisi III DPR Bambang Soesatyo menengarai, pencabutan dukungan Demokrat terhadap hak angket itu disebabkan karena mafia pajak dekat dengan Demokrat. Padahal, salah satu konseptor dari Pansus Hak Angket Mafia Pajak itu adalah anggota Fraksi Partai Demokrat, Sutjipto.
“Mungkin karena mereka (Demokrat) tahu pansus ini akan ungkap pajak dan kebetulan saja yang diungkap itu ada di sekeliling mereka, jadi mereka cabut dukungan Pansus Hak Angket Mafia Pajak itu,” kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Ia menuturkan, Sutjipto yang merupakan salah satu inisiator pembentukan Pansus Hak Angket Pajak, aktif menggalang dukungan dari berbagai fraksi sehingga mendapat minimal 30 tandatangan. Usulan ini pun sudah diserahkan ke pimpinan DPR pada Senin, 24 Januari lalu.
Dukungan anggota Fraksi Golkar pada usulan pembentukan hak angket, jelasnya, untuk mendorong pembenahan institusi perpajakan. Karena itu dia meminta, jika semangat Demokrat juga ingin membenahi seharusnya ikut mendukung.
“Kalau tidak ada kepentingan lain semetinya dorong pembenahan pajak ini, perbaikan sistemnya, perbaikan undang-undang pajak, termasuk mendorong pemisahan pengadilan Pajak dengan Kementerian Keuangan sehingga ada kontrol,” imbuhnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah membantah tudingan Bambang. Ia menyatakan, penggunaan hak angket kasus pajak belum diperlukan. Sebab, DPR sudah membentuk dua panitia kerja (panja), yakni panja pajak di Komisi XI dan panja pemberantasan mafia hukum dan pajak di Komisi III.
“Lebih baik kita menunggu hasil panja pajak dan panja pemberantasan mafia pajak. Biar tidak terlalu banyak karena bisa tidak efektif,” ungkapnya kepada matanews.com di Jakarta, Kamis 27 Januari 2011.
Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasih menambahkan, pembentukan Pansus Hak Angket Mafia Pajak terlalu terburu-buru. “Karena sampai saat ini belum ada audit dari lembaga pemerintah atau non pemerintah seperti BPK terkait masalah Gayus Tambunan,” terang Achsanul.

_MATANEWS.COM

Pesan Megawati untuk Panda Nababan


 Komisi Pemberantasan Korupsi menahan sejumlah anggota DPR periode 1999-2004, hari ini. Beberapa diantara tersangka yang diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan aliran cek itu adalah politisi PDI Perjuangan,  Panda Nababan.

"Peristiwa ini sudah disampaikan ke Megawati (Soekarnoputri/Ketua Umum PDI Perjuangan). Pesan Bu Mega, Pak Panda supaya tegar," kata politisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jumat 28 Januari 2011. "Hadapi proses hukum dan ungkap kebenarannya," kata Trimedya menirukan perkataan Megawati.
Megawati pun, lanjut Trimedya, meminta diinformasikan jika politisi senior itu sudah ditahan dan di mana lokasi penahanan yang bersangkutan.

Menurut Trimedya, kabar akan dipanggilnya Panda hari ini sudah menyebar di PDI Perjuangan sejak satu-dua hari lalu, sewaktu rapat DPR dengan Menteri Hukum dan HAM. "Tapi dia (Panda) bilang tidak akan hadir dengan alasan surat dia belum dijawab Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial," jelasnya.

Trimedya pun menjelaskan penjemputan paksa Panda di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng Banten, sekitar pukul 11.30 WIB. Panda, menurut Trimedya, mengaku didatangi empat petugas KPK. "Kayaknya di terminal 2," kata Trimedya.

Panda memang berencana akan terbang ke Batam untuk menghadiri Rapat Pimpinan Nasional PDI Perjuangan. Untuk itu, melalui pengacara, Panda pun sudah melayangkan surat penundaan pemeriksaan hari ini. Namun, penyidik KPK menilai pemeriksaan hari ini sangat penting sehingga tidak bisa ditunda.
Belum bisa dipastikan apakah Panda akan ditahan atau tidak seperti sejumlah mantan legislator lainnya. Hingga pukul 17.30 WIB, Panda masih menjalani pemeriksaan di KPK. 

Megawati Enggan Komentari Pembagian Buku SBY di Sekolah

Tidak semua kebijakan pemerintah menjadi sasaran kritik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Misalnya saja soal pembagian buku profil SBY di sejumlah SMP di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mantan Presiden itu enggan berkomentar.

Megawati meminta persoalan digunakannya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan buku, ditanyakan kepada pemerintah setempat.

"Ya tanyalah ke daerahnya. Jangan saya disuruh berkomentar terus," kata Megawati saat jumpa pers di sela-sela perayataan HUT-nya yang ke-64 bersama 1800 ibu hamil di Desa Cihideung Udik, Ciampea, Kabupaten Bogor, Kamis (27/1/2001).

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP yang juga putri Megawati, Puan Maharani, sudah melancarkan kritik perihal buku ini lebih dulu. Puan menilai pembagian buku itu sebagai upaya pencitraan SBY.

"Hari ini seharusnya tidak ada lagi yang harus dicitrakan untuk kepentingan sesaat," kata Puan.

Puan menilai, konten dari 10 seri buku tentang SBY yang dibagikan itu juga sangat berat untuk siswa SMP, dan bahkan mengandung unsur politis. Ia menduga hal itu berkaitan dengan kepentingan di Pemilu 2014.

"Anak SMP sekarang pada tahun 2014 adalah pemilih pemula yang akan memilih apa yang hari ini dicitrakan," kata dia.

"Jangan pakai uang rayat untuk kemenangan politis di 2014," tegasnya.

Sebelumnya, sepuluh seri buku tentang sosok, kiprah dan pemikiran SBY ditemukan beredar di sejumlah SMP di Kabupaten Tegal, Jateng. Buku-buku tersebut adalah Jendela Hati, Jalan Panjang Menuju Istana, Adil Tanpa Pandang Bulu, Indahnya Negeri Tanpa Kekerasan, Menata Kembali Kehidupan Bangsa, Peduli Kemiskinan, Memberdayakan Ekonomi Rakyat Kecil, Diplomasi Damai, Berbakti untuk Bumi, dan Merangkai Kata Menguntai Nada. Buku-buku itu diterbitkan oleh PT Remaja Rosdakarya, Bandung, Jawa Barat.

Koalisi LSM Desak Pembangunan Gedung Baru DPR Dibatalkan

Koalisi LSM menuntut pembatalan pembangunan gedung baru DPR. Melanjutkan pembangunan gedung baru DPR dianggap bentuk arogansi wakil rakyat.

Tuntutan ini disampaikan koalisi LSM yang terdiri dari Lima, Formappi, SPD, Tepi Indonesia, IBC, dan TII. Tuntutan tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR dalam surat bernomor Istimewa/Koalisi/I/2011.

"Kami adalah gabungan organisasi masyarakat sipil yang melakukan pengawasan terhadap kinerja parlemen, penggunaan anggaran publik dan pemberantasan korupsi. Sehubungan dengan rencana DPR membangun gedung baru, kami mendesak pimpinan DPR untuk membatalkan rencana pembangunan gedung baru DPR," ujar Direktur Lima, Ray Rangkuti, membacakan poin pertama surat terbuka tersebut dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Koalisi LSM menyertakan alasan permohonan pembatalan pembangunan gedung baru DPR. Antara lain adanya penolakan fraksi Hanura dan Gerindra.

"Adanya pernyataan pimpinan DPR bahwa apabila ada satu fraksi di DPR menolak maka pembangunan gedung baru dibatalkan," kata Ray.

Selain itu juga disertakan banyaknya penolakan publik terkait rencana DPR membangun gedung barunya. Mereka juga meminta Ketua DPR menjelaskan penggunaan anggaran Rp 18 miliar yang telah digunakan dalam pembangunan gedung baru DPR.

"Pimpinan DPR harus menjelaskan secara gamblang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas DPR mengenai pemilihan konsultan dan biayanya. Kami harap pimpinan DPR segera menyerahkan data-data detail proses yang sudah berjalan," pintanya.

Gedung Megah DPR

 DPR kembali melanjutkan proyek besar pembangunan gedung baru. Banyak hal sudah diubah, dari ukuran luasan hingga ketinggian gedung yang dinamai gerbang aspirasi ini.

Berdasarkan data yang diperoleh koalisi LSM dari Setjen DPR, luas bangunan awal direncanakan 120 meter persegi. Namun demikian karena disesuaikan oleh Kementerian PU luas bangunan kemudian diganti menjadi 156 meter persegi.

Ketinggian gedung pun berubah. Desain awal gedung berbentuk huruf U terbalik ini setinggi 27 lantai. Namun demikian belakangan ketinggian gedung sudah diperbanyak menjadi 36 lantai.

Penambahan tinggi lantai sebelumnya dijelaskan Sekjen DPR untuk menampung tenaga ahli anggota DPR yang bertambah. Masing-masing anggota DPR akan dibantu 1 asisten pribadi dan lima staff ahli.

Penambahan jumlah lantai juga diimbangi dengan penambahan pembantu wakil rakyat. Sebelumnya anggota DPR hanya didampingi seorang asisten dan dua orang staff.

Perubahan yang terakhir adalah sistem penganggaran. Sebelumnya Sekjen DPR hanya menjelaskan sistem penganggaran berupa multy year contrack. Namun demikian baru setelah rencana pembangunan jalan lagi dibeberkan bahwa dianggarkan selama tiga tahun anggaran dalam APBN 2010 (Rp 50 miliar), APBN 2011 (Rp 800 miliar), dan APBN 2012 (sisanya).

"Jadi apakah ada dasar hukum sehingga anggaran pembangunan gedung baru DPR ini bisa naik turun seiring kritik masyarakat?" tanya direktur Tepi Indonesia, Jeiry Sumampouw, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Penghasilan DPR Rp 40 Juta Per Bulan, Tak Perlu Naik Gaji

 Masing-masing anggota DPR mendapat penghasilan bersih lebih dari Rp 40 juta per bulan. Kenaikan gaji untuk anggota DPR tak perlu diprioritaskan.

"Penghasilan anggota DPR sekitar Rp 40 juta. Angka ini sudah lebih dari cukup," ujar Sekretaris FPPP DPR, M Romahurmuzy, kepada detikcom, Sabtu (29/1/2011).

Romi, demikian disapa, meminta Menkeu mempertimbangkan kembali rencana menaikkan gaji anggota DPR dan pejabat negara lainnya. Menurutnya, standarisasi gaji pejabat negara tidak harus dilakukan dengan menaikkan gaji anggota DPR.

"Yang perlu naik justru gaji buruh tani dan nelayan. Standarisasi gaji tidak harus dengan menaikkan," papar Romi.

Sebelumnya diberitakan Sekjen Kemenkeu, Mulia P Nasution, mengungkapkan adanya usulan kenaikan gaji pejabat negara hingga tingkat daerah. Selain itu lembaga legislatif DPR juga diusulkan mendapat kenaikan gaji.

Namun kenaikan untuk pejabat daerah itu tidak menular kepada legislatif di daerah. Anggota DPRD pun tidak mendapat kenaikan gaji seperti anggota DPR.

Barisan Pendukung Luncurkan Buku 'Mengapa Sri Mulyani?'

ska peluncuran situs www.srimulyani.net akhir bulan lalu, barisan pendukung Sri Mulyani terus berkampanye. Melalui sebuah buku, sosok mantan menteri keuangan itu kembali dimunculkan secara positif.

"Bukan untuk men-counter tapi memberikan pandangan berimbang. Saya kira perdebatan Bank Century nyaris sudah tak ada lagi," kata penulis buku, Steve Susanto, di acara peluncuran buku 'Mengapa Sri Mulyani?' di Graha Niaga, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (26/11/2010).

Steve mengatakan, buku ini ia tulis dari hasil diskusi harian para Facebooker 'Kami Percaya Integritas Sri Mulyani Indrawati (KPI-SMI)'. Ia sendiri menginginkan agar semakin banyak orang yang melihat sisi lain Sri Mulyani melalui buku ini.

"Ungkapan beberapa pandangan yang tercatat dalam Facebook. Ada keanehan dan kejanggalan. Mereka melihat konstelasinya kalau Sri Mulyani ini menjadi korban politik. Padahal dia bukan orang politik, Sri Mulyani orang yang berjuang untuk negara dan bangsanya," tutur Steve.

Sementara, salah satu pembedah dalam acara peluncuran buku ini, Eep Saefullah Fatah, mengatakan, sebagai mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan dampak yang signifikan membangun reformasi birokrasi. Masyarakat harus diberikan informasi seimbang untuk melihat sisi lain Sri Mulyani.

"Ini bukan buku yang mendalam. Ini famlet politik pendukung Sri Mulyani, Sri Mulyani tidak bersalah, Sri Mulyani layak didukung," kata Eep.

Buku setebal 202 halaman ini dibalut sampul berwarna putih. Foto Sri Mulyani dengan pose tertawa menjadi cover depannya.

Diskusi yang dipandu Wimar Witoelar ini mengupas tuntas sosok Sri Mulyani sebagai pribadi yang tegas soal integritas. Peluncuran buku ini juga membawa arah diskusi pada pencalonan Sri Mulyani menjadi calon Presiden 2014.

"Kalau dia ingin menjadi petarung politik tentu ada ikhtiar politik yang mau tidak mau harus melibatkan dirinya," saran Eep.

Acara peluncuran buku ini dihadiri sejumlah tokoh seperti Eep Saefullah Fatah, Goenawan Muhammad, Wimar Witoelar, dan Rocky Gerung.

Gaji BI Tak Bisa Dibandingkan Presiden


Besaran gaji presiden tidak bisa disesuaikan dengan gaji Pejabat Bank Indonesia atau Direktur BUMN. Pasalnya BI dan BUMN mempunyai sumber pendanaan yang berbeda atau tidak menggunakan APBN.

"BUMN dan BI sudah keluar dari struktur pegawai dan pejabat negara, dan tidak menggunakan anggaran negara, terpisah," ujar Deputi SDM Aparatur Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Eamli Effendi Naibaho menjawab VIVAnews di Jakarta, 28 Januari 2011.

Menurut dia, penataan gaji presiden disesuaikan dengan gaji pejabat negara lain yang sumber penghasilannya dari APBN. Meski kesenjangan yang lebar antara presiden dan Gubernur BI akan tetap terjadi, namun gaji pejabat BI akan dijadikan referensi bagi penyesuaian gaji presiden.

Tak hanya presiden, pemerintah akan menyesuaikan gaji 8000 pejabat negara. Beberapa penyesuaian itu dilakukan dengan memberikan evaluasi pencapaian kinerja, penataan penggajian pejabat negara. Dia mencontohkan banyak pejabat non struktural yang muncul seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial.

Selain itu besaran gaji pejabat negara itu belum mempunyai standar khusus, seperti keadilan dan kelayakan seusuai dengan beban kerja dan risiko masing-masing.
"Masa lulusan SD sama dengan sarjana, masa kerja 1 jam sama dengan kerja 3 jam, masa pegawai yang kerja-nya di luar sama dengan di dalam ruangan," ujarnya.

Dengan adanya tingkatan-tingkatan itu, seharusnya gaji presiden memang menjadi paling tinggi dibanding dengan pejabat negara lain.  Pejabat negara itu salah satunya lembaga yudikatif, legislatif, BPK, dan lain-lain. Pengalaman di negara lain menunjukkan penghasilan tertinggi pejabat negara juga dipegang oleh presiden.