Sabtu, 29 Januari 2011

Aroma "Mafia Pajak di Demokrat "


Secara tiba-tiba, Partai Demokrat mencabut dukungannya terhadap pembentukkan Pansus Hak Angket Mafia Pajak. Sikap balik badan itu dicurigai karena mafia pajak bercokol di Demokrat.
Komisi III DPR Bambang Soesatyo menengarai, pencabutan dukungan Demokrat terhadap hak angket itu disebabkan karena mafia pajak dekat dengan Demokrat. Padahal, salah satu konseptor dari Pansus Hak Angket Mafia Pajak itu adalah anggota Fraksi Partai Demokrat, Sutjipto.
“Mungkin karena mereka (Demokrat) tahu pansus ini akan ungkap pajak dan kebetulan saja yang diungkap itu ada di sekeliling mereka, jadi mereka cabut dukungan Pansus Hak Angket Mafia Pajak itu,” kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Ia menuturkan, Sutjipto yang merupakan salah satu inisiator pembentukan Pansus Hak Angket Pajak, aktif menggalang dukungan dari berbagai fraksi sehingga mendapat minimal 30 tandatangan. Usulan ini pun sudah diserahkan ke pimpinan DPR pada Senin, 24 Januari lalu.
Dukungan anggota Fraksi Golkar pada usulan pembentukan hak angket, jelasnya, untuk mendorong pembenahan institusi perpajakan. Karena itu dia meminta, jika semangat Demokrat juga ingin membenahi seharusnya ikut mendukung.
“Kalau tidak ada kepentingan lain semetinya dorong pembenahan pajak ini, perbaikan sistemnya, perbaikan undang-undang pajak, termasuk mendorong pemisahan pengadilan Pajak dengan Kementerian Keuangan sehingga ada kontrol,” imbuhnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah membantah tudingan Bambang. Ia menyatakan, penggunaan hak angket kasus pajak belum diperlukan. Sebab, DPR sudah membentuk dua panitia kerja (panja), yakni panja pajak di Komisi XI dan panja pemberantasan mafia hukum dan pajak di Komisi III.
“Lebih baik kita menunggu hasil panja pajak dan panja pemberantasan mafia pajak. Biar tidak terlalu banyak karena bisa tidak efektif,” ungkapnya kepada matanews.com di Jakarta, Kamis 27 Januari 2011.
Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasih menambahkan, pembentukan Pansus Hak Angket Mafia Pajak terlalu terburu-buru. “Karena sampai saat ini belum ada audit dari lembaga pemerintah atau non pemerintah seperti BPK terkait masalah Gayus Tambunan,” terang Achsanul.

_MATANEWS.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar