Berikut daftar 40 orang terkaya versi Forbes yang dirilis, Kamis (3/12/2009).
1. R. Budi & Michael Hartono US$ 7 miliar
2. Martua Sitorus US$ 3 miliar
3. Susilo Wonowidjojo US$ 2,6 miliar
4. Aburizal Bakrie US$ 2,5 miliar
5. Eka Tjipta Widjaja U$S 2,4 miliar
6. Peter Sondakh US$ 2,1 miliar
7. Putera Sampoerna US$ 2 miliar
8. Sukanto Tanoto US$ 1,9 miliar
9. Anthoni Salim US$ 1,4 miliar
10. Soegiharto Sosrodjojo US$ 1,2 miliar
11. Low Tuck Kwong US$ 1,18 miliar
12. Eddy William Katuari US$ 1,1 miliar
13. Chairul Tanjung US$ 99 juta
14. Garibaldi Thohir US$ 930 juta
15. Theodore Rachmat US$ 900 juta
16. Edwin Soeryadjaya US$ 800 juta
17. Trihatma Haliman US$ 750 juta
18. Ciliandra Fangiono US$ 710 juta
19. Arifin Panigoro US$ 650 juta
20. Murdaya Poo US$ 600 juta
21. Hashim Djojohadikusumo US$ 500 juta
22. Kusnan & Rusdi Kirana US$ 480 juta
23. Prajogo Pangestu US$ 475 juta
24. Harjo Sutanto US$ 470 juta
25. Mochtar Riady US$ 440 juta
26. Eka Tjandranegara US$ 430 juta
27. Ciputra US$ 420 juta
28. Hary Tanoesoedibjo US$ 410 juta
29. Sandiaga Uno US$ 400 juta
30. Boenjamin Setiawan US$ 395 juta
31. Alim Markus US$ 350 juta
32. Aksa Mahmud US$ 330 juta
33. Sutanto Djuhar US$ 325 juta
34. Kartini Muljadi US$ 320 juta
35. Soegiarto Adikoesoemo US$ 300 juta
36. George Santosa Tahija & Sjakon George Tahija US$ 290
37. Paulus Tumewu US$ 280 juta
38. Husain Djojonegoro US$260 juta.
39. Bachtiar Karim US$ 250 juta.
40. Kris Wiluan US$ 240 juta.
Sumber: http://marcellinoagatha.blogspot.com/2010/03/daftar-orang-terkaya-di-indonesia-tahun.html#ixzz1BUs9DO9A
http://marcellinoagatha.blogspot.com
Under Creative Commons License: Attribution
Welcome @ DET-news .... This blog contains the knowledge, news and any interesting information ....
Rabu, 19 Januari 2011
Daftar Orang Terkaya di DUNIA
Carlos Slim Helu kembali meraih gelar orang terkaya dunia versi majalah Forbes pada Rabu (10/3). Total kekayaan Slim yang mencapai US$ 53,5 miliar ini melampaui kekayaan Bill Gates dan Warren Buffet.
Slim menjadi orang pertama dari luar Amerika Serikat (AS) yang memimpin jajaran miliarder dunia dalam 16 tahun terakhir. Nilai kekayaan Slim yang membangun kerajaan telekomunikasi sejak dua dekade lalu, meningkat sebesar US$ 18,5 miliar dalam setahun terakhir.Di peringkat kedua, ada Bill Gates yang kekayaannya naik US$ 13 miliar menjadi US$ 53 miliar. Lalu, di urutan ketiga adalah pemilik Berkshire Hathaway Inc., Warren Buffet, dengan kekayaan naik US$ 10 miliar menjadi U$ 47 miliar.
Ini yang kedua kalinya sejak 1995 Gates tidak meraih peringkat pertama, tulis majalah tersebut.Ranking 20 orang terkaya dunia versi Forbes adalah:
- Carlos Slim (Mexico) - 53.5 milyar dolar AS, telekomunikasi
- Bill Gates (USA) - 53 milyar dolar AS, Microsoft
- Warren Buffett (USA) - 47 milyar dolar AS, Berkshire Hathaway
- Mukesh Ambani (India) - 29 milyar dolar AS, Petro kimia, minyak dan gas.
- Lakshmi Mittal (India) - 28.7 milyar dolar AS, Baja.
- Larry Ellison (USA) - 28 billion, Oracle
- Bernard Arnault (France) - 27.5 milyar dolar AS, LVMH
- Eike Batista (Brazil) - 27 milyar dolar AS, penambangan, minyak.
- Amancio Ortega (Spain) - 25 milyar dolar AS, pengusaha.
- Karl Albrecht (Germany) - 23.5 milyar dolar AS, supermarkets
- Ingvar Kamprad & family (Sweden) - 23 milyar dolar AS, Ikea
- Christy Walton & family (USA) - 22.5 milyar dolar AS, Walmart
- Stefan Persson (Sweden) - 22.4 milyar dolar AS, Hennes & Mauritz
- Li Ka-shing (Hong Kong) - 21 milyar dolar AS, campur-campur
- Jim Walton (USA) - 20.7 milyar dolar AS, Walmart
- Alice Walton (USA) - 20.6 milyar dolar AS, Walmart
- Liliane Bettencourt (France) - milyar dolar AS, L'Oreal
- S. Robson Walton (USA) - 19.8 milyar dolar AS, Walmart
- Prince Alwaleed Bin Talal Alsaud (Saudi Arabia) - 19.4 milyar dolar AS, Investasi
- David Thomson & family (Canada) - $19 milyar dolar AS, berita dan perusahaan informasi Thomson Reuters.
Orang terkaya di Asia
Di Asia, pria yang mendapat predikat sebagai orang terkaya di Asia adalah Mukesh Ambani. Pemilik perusahaan penyulingan dan eksplorasi energi Reliance Industries Ltd. yang berbasis di Mumbai ini berada di urutan keempat dunia. Nilai kekayaan Ambani mencapai US$ 29 miliar, naik US$ 19,5 miliar dari posisi tahun lalu.
Orang India lainnya yang berada di jajaran orang kaya dunia adalahh Lakshmi Mittal, CEO produsen baja terbesar dunia ArcelorMittal. Mittal menyodok ke posisi kelima dari posisi kedelapan pada tahun lalu. Nilai kekayaan Mittal mencapai US$ 28,7 miliar, naik US$ 9,4 miliar dari tahun lalu.
Buyung: Kasus Gayus Tak Selesai Permainan Pajak Makin Bahaya
Banyak kalangan kini mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan M Busyro Muqodas untuk mengambil kasus suap pajak Gayus Tambunan. Alasannya, masyarakat hilang kepercayaan kepada Polri dan Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus yang tak kunjung selesai. Apalagi sekarang muncul justru Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dianggap main-main dalam kasus ini.
Ketua Tim Pengacara Gayus Tambunan Adnan Buyung Nasution menyatakan dukungannya soal keterlibatan KPK untuk membongkar lebih jauh kasus suap pajak itu, sebab ini sudah menjadi amanat Undang-undang. Bahkan, seharusnya sejak awal kasus ini muncul, KPK harus dilibatkan. Dan, Polri, Kejagung dan Satgas Mafia Hukum menyerahkan perkara ini ke KPK, karena tak mampu menyelesaikannya.
Buyung yang merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) juga menyindir ketidaktegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melihat kasus ini. Bahkan Presiden SBY membiarkan begitu saja ketika sistem hukum, peradilan dan sistem kepolisian tidak berjalan dengan semestinya. Karenanya, Buyung tidak sepakat bila kasus ini dikatakan dijadikan komoditas politik di Istana Negara.
Berikut petikan wawancara detikcom dengan Adnan Buyung Nasution:
Bagaimana bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus suap Gayus?
Sebenarnya sejak awal saya juga minta begitu. Kalau sekarang KPK betul-betul mau bertekad menangani kasus Gayus, dan lembaga penegak hukum lainnya Kejaksaan dan Satgas Mafia Hukum mau menyerahkan semua bukti yang dimikiki ke KPK, semua terbuka, saya yakin ini semua dibongkar. Tetapi kalau ini hanya separuh-separuh, Kejaksaan dan Polri bekerja sendiri-sendiri, Satgas Mafia Hukum juga tidak terbuka membantu data, ini sulit.
Tapi kalau semua kompak ini akan mudah dan cepat perkara ini selesai. Jadi ini tergantung kemauan baik dan kejujuran semua aparat penegak hukum, sesuai Undang-undang, mau menyerahkan semua perkara kepada KPK untuk menyelesaikan perkara ini, atau perkara hukum lainnya yang tidak jelas yang ada di Kepolisian dan Kejaksaan.
Jadi semua itu wewenang yang sudah diberikan oleh UU dan itu harus digunakan oleh KPK. Makanya kalau dulu sudah ada UU, tapi KPK-nya tidak punya nyali, ganti saja. Tapi sekarang sudah yang baru dan ada keberanian. Sekarang mereka sudah sadar bahwa KPK punya keberanian itu.
Apa saja yang tidak disentuh polisi dan jaksa, sehingga KPK harus tampil?
Sebenarnya ini sudah pernah disebutkan semua, apalagi ceritanya pernah dibuka semua. Tapi begini, sebenarnya soal uang Rp 25 miliar dari mana? Ketika ada temuan dari PPATK ketika meneliti rekening Susno Duadji soal uang Rp 25 miliar. Itu kan dicurigai hasil kejahatan, apa money laundering, kenapa itu tidak dibuka? Kenapa perkara pokok ini tak dibuka dulu? Dari mana uang itu? Siapa pengemplang pajak yang memberikan uang itu ke Gayus? Kan begitu, supaya ketahuan ada apa itu, karena belum tentu salah juga.
Kalau uang itu benar-benar diperiksa, ternyata tidak ada apa-apanya, bukan uang kejahatan, kan dikembalikan kepada pemiliknya. Tapi sebaliknya, kalau itu memang uang hasil kejahatan, setelah diperiksa polisi dan dibawa ke persidangan dan terbukti hasil kejahatan, maka uang itu disita dan dirampas buat negara, uang rakyat yang masuk dalam kas negara.
Jadi itu ada gunanya, tapi sekarang kan perkara seperti tidak ada gunanya, terkatung-katung membuat heboh saja. Menjadi berita yang simpang siur di sejumlah media, sehingga membuat bingung masyarakat. Nah, pers juga harus jujur dan berani untuk memberitakan kasus ini agar ada penyelesaian.
Kasus ini kan rumit melibatkan pejabat, pengusaha dan politisi. Sejauh mana kekuatan KPK untuk menangani kasus ini?
Saya masih yakin dengan KPK yang saat ini dipimpin Busyro Muqoddas, dia itu orangnya berani. Tekanan itu tentu saja ada, terutama dari orang-orang yang ketakutan mafia pajaknya terbongkar. Begitu juga yang mafia hukum, mereka mencari jalan, tapi Busyro bukan orang yang gampang dipengaruhi.
Dari pandangan Bang Buyung, Istana Presiden itu mendukung tidak terhadap pengusutan kasus suap Gayus ini?
Iya saya kira dari obrolannya serius. Tetapi kenyataannya agak tidak diaktifkan, karena tidak ada campur tangan untuk menuntaskan masalah. Kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) betul-betul menyadari bahwa ini perkara ini sudah seperti benang kusut, dia harus segera mengambil tindakan yang drastis untuk membuka masalah ini.
Misalnya, soal uang Rp 25 miliar itu tidak jelas ke mana perginya, padahal itu sumber masalah pertama. Ya, dia tinggal perintahkan Kapolri, saya beri tempo saudara dalam satu minggu atau tiga hari selesaikan, selidiki ke mana uang Rp 25 miliar itu, siapa yang terlibat lalu sidang, kan selesai. Belum kasus jaksa yang mengatur perkara penggelapan yang bebas di Tangerang. Kan itu semua pemerintah, apa salahnya sih pemerintah untuk ungkapkan ini semua.
Kasus ini semakin rumit ketika terjadi politisasi, apakah Istana menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik?
Saya tidak sepakat ini dibilang komoditas politik, karena tidak ada jual beli di sini. Tetapi yang ada itu adalah ketidakmampuan pengembangan, ketidakbijakan dari pemerintahan dalam mengurus masalah negara. Kan itu tidak tegas semua. Misalnya sistem hukum, sistem peradilan dan sistem kepolisian, nah sistem ini nggak jalan, Presiden harus berani campur tangan. Jangan malah berlagak dengan dalih tidak mau intervensi.
Nah kemudian kalau intervensi, siapa yang intervensinya. Apakah Presiden sudah perintahkan Kapolri dan Jaksa Agungnya untuk selesaikan perkara ini? Atau sudah panggil KPK, karena ini punya wewenang, ambil itu perkara dari Polri. Kenapa ini dibiarkan begitu saja, kenapa harus takut. Panggil polisi, anda sudah tidak mampu, serahkan itu ke KPK, begitu dong. Yang penting tegas.
Kalau menurut Bang Buyung kasus ini bukti kuat ada keterlibatan semua orang dan ternyata KPK juga tak mampu menanganinya?
Kalau banyak yang tidak selesai, saya khawatir, permainan pajak semakin bahaya dan parah. Uang miliaran milik rakyat akan habis dimakan oleh koruptor-koruptor dalam pajak ini, dibanding mafia hukum dan mafia pajak. Sekarang ini pendapatan kita Rp 500 triliun setiap tahun, tapi menurut saya, hanya 30 persen saja yang masuk ke kas negara. Nah, kalau kita bisa bersihkan mafia pajak, ini bisa tiga kali lipat uang masuk ke kas negara.
Kalau semua uang itu bisa masuk akan bisa digunakan untuk kesejahteraan negara. Bisa untuk membangun rumah sakit, gedung sekolah, kesejahteraan rakyat, menangani orang tua jompo. Tapi dari uang pajak ini ternyata masih bisa ditilep begitu besarnya, sampai berapa puluh tahun, gimana? Ini kan kasus Gayus itu seperti gunung es saja.
Kasus Gayus itu seperti sekrup dari sekrup-sekrup yang begitu banyak dari mafia pajak. Paling tidak, kita masih beruntung ada dia (Gayus) yang mau buka mulut soal ini. Makanya dalam kasus ini, saya sangat marah dengan Denny Indrayana (Sekretaris Satgas Mafia Hukum) mengintimidasi istri Gayus, Milana Anggraeni, dibilang tukang bohong. Isi pembicaraan itu sangat menyimpang, seperti intimidasi dan merendahkan martabat orang. Ini tindakan dan sikap tidak layak sebagai pejabat negara di Satgas Mafia Hukum, apalagi sebagai juru bicara Presiden, ini merusak sekali.
Ketua Tim Pengacara Gayus Tambunan Adnan Buyung Nasution menyatakan dukungannya soal keterlibatan KPK untuk membongkar lebih jauh kasus suap pajak itu, sebab ini sudah menjadi amanat Undang-undang. Bahkan, seharusnya sejak awal kasus ini muncul, KPK harus dilibatkan. Dan, Polri, Kejagung dan Satgas Mafia Hukum menyerahkan perkara ini ke KPK, karena tak mampu menyelesaikannya.
Buyung yang merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) juga menyindir ketidaktegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melihat kasus ini. Bahkan Presiden SBY membiarkan begitu saja ketika sistem hukum, peradilan dan sistem kepolisian tidak berjalan dengan semestinya. Karenanya, Buyung tidak sepakat bila kasus ini dikatakan dijadikan komoditas politik di Istana Negara.
Berikut petikan wawancara detikcom dengan Adnan Buyung Nasution:
Bagaimana bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus suap Gayus?
Sebenarnya sejak awal saya juga minta begitu. Kalau sekarang KPK betul-betul mau bertekad menangani kasus Gayus, dan lembaga penegak hukum lainnya Kejaksaan dan Satgas Mafia Hukum mau menyerahkan semua bukti yang dimikiki ke KPK, semua terbuka, saya yakin ini semua dibongkar. Tetapi kalau ini hanya separuh-separuh, Kejaksaan dan Polri bekerja sendiri-sendiri, Satgas Mafia Hukum juga tidak terbuka membantu data, ini sulit.
Tapi kalau semua kompak ini akan mudah dan cepat perkara ini selesai. Jadi ini tergantung kemauan baik dan kejujuran semua aparat penegak hukum, sesuai Undang-undang, mau menyerahkan semua perkara kepada KPK untuk menyelesaikan perkara ini, atau perkara hukum lainnya yang tidak jelas yang ada di Kepolisian dan Kejaksaan.
Jadi semua itu wewenang yang sudah diberikan oleh UU dan itu harus digunakan oleh KPK. Makanya kalau dulu sudah ada UU, tapi KPK-nya tidak punya nyali, ganti saja. Tapi sekarang sudah yang baru dan ada keberanian. Sekarang mereka sudah sadar bahwa KPK punya keberanian itu.
Apa saja yang tidak disentuh polisi dan jaksa, sehingga KPK harus tampil?
Sebenarnya ini sudah pernah disebutkan semua, apalagi ceritanya pernah dibuka semua. Tapi begini, sebenarnya soal uang Rp 25 miliar dari mana? Ketika ada temuan dari PPATK ketika meneliti rekening Susno Duadji soal uang Rp 25 miliar. Itu kan dicurigai hasil kejahatan, apa money laundering, kenapa itu tidak dibuka? Kenapa perkara pokok ini tak dibuka dulu? Dari mana uang itu? Siapa pengemplang pajak yang memberikan uang itu ke Gayus? Kan begitu, supaya ketahuan ada apa itu, karena belum tentu salah juga.
Kalau uang itu benar-benar diperiksa, ternyata tidak ada apa-apanya, bukan uang kejahatan, kan dikembalikan kepada pemiliknya. Tapi sebaliknya, kalau itu memang uang hasil kejahatan, setelah diperiksa polisi dan dibawa ke persidangan dan terbukti hasil kejahatan, maka uang itu disita dan dirampas buat negara, uang rakyat yang masuk dalam kas negara.
Jadi itu ada gunanya, tapi sekarang kan perkara seperti tidak ada gunanya, terkatung-katung membuat heboh saja. Menjadi berita yang simpang siur di sejumlah media, sehingga membuat bingung masyarakat. Nah, pers juga harus jujur dan berani untuk memberitakan kasus ini agar ada penyelesaian.
Kasus ini kan rumit melibatkan pejabat, pengusaha dan politisi. Sejauh mana kekuatan KPK untuk menangani kasus ini?
Saya masih yakin dengan KPK yang saat ini dipimpin Busyro Muqoddas, dia itu orangnya berani. Tekanan itu tentu saja ada, terutama dari orang-orang yang ketakutan mafia pajaknya terbongkar. Begitu juga yang mafia hukum, mereka mencari jalan, tapi Busyro bukan orang yang gampang dipengaruhi.
Dari pandangan Bang Buyung, Istana Presiden itu mendukung tidak terhadap pengusutan kasus suap Gayus ini?
Iya saya kira dari obrolannya serius. Tetapi kenyataannya agak tidak diaktifkan, karena tidak ada campur tangan untuk menuntaskan masalah. Kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) betul-betul menyadari bahwa ini perkara ini sudah seperti benang kusut, dia harus segera mengambil tindakan yang drastis untuk membuka masalah ini.
Misalnya, soal uang Rp 25 miliar itu tidak jelas ke mana perginya, padahal itu sumber masalah pertama. Ya, dia tinggal perintahkan Kapolri, saya beri tempo saudara dalam satu minggu atau tiga hari selesaikan, selidiki ke mana uang Rp 25 miliar itu, siapa yang terlibat lalu sidang, kan selesai. Belum kasus jaksa yang mengatur perkara penggelapan yang bebas di Tangerang. Kan itu semua pemerintah, apa salahnya sih pemerintah untuk ungkapkan ini semua.
Kasus ini semakin rumit ketika terjadi politisasi, apakah Istana menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik?
Saya tidak sepakat ini dibilang komoditas politik, karena tidak ada jual beli di sini. Tetapi yang ada itu adalah ketidakmampuan pengembangan, ketidakbijakan dari pemerintahan dalam mengurus masalah negara. Kan itu tidak tegas semua. Misalnya sistem hukum, sistem peradilan dan sistem kepolisian, nah sistem ini nggak jalan, Presiden harus berani campur tangan. Jangan malah berlagak dengan dalih tidak mau intervensi.
Nah kemudian kalau intervensi, siapa yang intervensinya. Apakah Presiden sudah perintahkan Kapolri dan Jaksa Agungnya untuk selesaikan perkara ini? Atau sudah panggil KPK, karena ini punya wewenang, ambil itu perkara dari Polri. Kenapa ini dibiarkan begitu saja, kenapa harus takut. Panggil polisi, anda sudah tidak mampu, serahkan itu ke KPK, begitu dong. Yang penting tegas.
Kalau menurut Bang Buyung kasus ini bukti kuat ada keterlibatan semua orang dan ternyata KPK juga tak mampu menanganinya?
Kalau banyak yang tidak selesai, saya khawatir, permainan pajak semakin bahaya dan parah. Uang miliaran milik rakyat akan habis dimakan oleh koruptor-koruptor dalam pajak ini, dibanding mafia hukum dan mafia pajak. Sekarang ini pendapatan kita Rp 500 triliun setiap tahun, tapi menurut saya, hanya 30 persen saja yang masuk ke kas negara. Nah, kalau kita bisa bersihkan mafia pajak, ini bisa tiga kali lipat uang masuk ke kas negara.
Kalau semua uang itu bisa masuk akan bisa digunakan untuk kesejahteraan negara. Bisa untuk membangun rumah sakit, gedung sekolah, kesejahteraan rakyat, menangani orang tua jompo. Tapi dari uang pajak ini ternyata masih bisa ditilep begitu besarnya, sampai berapa puluh tahun, gimana? Ini kan kasus Gayus itu seperti gunung es saja.
Kasus Gayus itu seperti sekrup dari sekrup-sekrup yang begitu banyak dari mafia pajak. Paling tidak, kita masih beruntung ada dia (Gayus) yang mau buka mulut soal ini. Makanya dalam kasus ini, saya sangat marah dengan Denny Indrayana (Sekretaris Satgas Mafia Hukum) mengintimidasi istri Gayus, Milana Anggraeni, dibilang tukang bohong. Isi pembicaraan itu sangat menyimpang, seperti intimidasi dan merendahkan martabat orang. Ini tindakan dan sikap tidak layak sebagai pejabat negara di Satgas Mafia Hukum, apalagi sebagai juru bicara Presiden, ini merusak sekali.
Basrief: Pembuktian Terbalik Bisa Diterapkan di Sidang
Metode pembuktian terbalik bisa diterapkan dalam persidangan kasus tindak pidana pencucian uang. Caranya dengan melalui penetapan hakim atau permintaan dari pihak jaksa kepada hakim untuk melaksanakan metode tersebut.
"Pada dasarnya pembuktian terbalik terbatas sudah diterapkan dalam praktik di peradilan. Tapi khusus yang dimaksud pembuktian terbalik dalam UU No 8 Tahun 2010 yaitu tentang Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Jaksa Agung, Basrief Arief kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).
Penerapan pembuktian terbalik dalam persidangan bisa dilakukan dengan didasarkan pada pasal 77 dan pasal 78 ayat 1 dan 2 Undang-Undang TPPU. Dalam pasal tersebut diatur ketentuan bahwa terdakwa harus mampu membuktikan asal-usul dana yang dimiliki, namun melalui penetapan hakim.
"Di pasal 77 dan 78 itu dikatakan bahwa terdakwa harus bisa membuktikan tentang asal usul dana yang dimiliki, sedangkan pasal 78 mekanismenya adalah hakim yang memerintahkan terdakwa untuk membuktikan itu," jelas Basrief.
Namun, Basrief mengingatkan, bahwa penerapan pembuktian terbalik ini tidak bisa diterapkan dalam kasus korupsi murni. Melainkan pada kasus korupsi yang memiliki unsur pidana pencucian uang.
"Jadi ini terkait dengan masalah tindak pidana pencucian uang. Kalau semata-mata masalah korupsi, kita tidak bisa menerapkan itu," tuturnya.
"Oleh karena itu, karena TPPU dan korupsi biasanya ada kaitan, dengan TPPU predikat crimenya adalah korupsi. Kemudian dengan TPPU maka kita bisa terapkan pasal 77 dan pasal 78," imbuh Basrief.
Basrief pun menginstruksikan kepada para jaksa untuk mendorong penerapan pembuktian terbalik dalam persidangan. Jika hakim belum menetapkan, maka jaksa bisa meminta secara langsung kepada hakim untuk menerapkannya.
"Saya di jajaran Kejaksaan mengingatkan setiap Jaksa Penuntut Umum untuk harus mengingat pada pelaksanaannya. Kalau pun hakim belum menetapkan, dia bisa meminta hakim agar terdakwa membuktikan asal-usul dari pada aset atau pun dana yang dijadikan barang bukti," tandasnya.
"Pada dasarnya pembuktian terbalik terbatas sudah diterapkan dalam praktik di peradilan. Tapi khusus yang dimaksud pembuktian terbalik dalam UU No 8 Tahun 2010 yaitu tentang Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Jaksa Agung, Basrief Arief kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).
Penerapan pembuktian terbalik dalam persidangan bisa dilakukan dengan didasarkan pada pasal 77 dan pasal 78 ayat 1 dan 2 Undang-Undang TPPU. Dalam pasal tersebut diatur ketentuan bahwa terdakwa harus mampu membuktikan asal-usul dana yang dimiliki, namun melalui penetapan hakim.
"Di pasal 77 dan 78 itu dikatakan bahwa terdakwa harus bisa membuktikan tentang asal usul dana yang dimiliki, sedangkan pasal 78 mekanismenya adalah hakim yang memerintahkan terdakwa untuk membuktikan itu," jelas Basrief.
Namun, Basrief mengingatkan, bahwa penerapan pembuktian terbalik ini tidak bisa diterapkan dalam kasus korupsi murni. Melainkan pada kasus korupsi yang memiliki unsur pidana pencucian uang.
"Jadi ini terkait dengan masalah tindak pidana pencucian uang. Kalau semata-mata masalah korupsi, kita tidak bisa menerapkan itu," tuturnya.
"Oleh karena itu, karena TPPU dan korupsi biasanya ada kaitan, dengan TPPU predikat crimenya adalah korupsi. Kemudian dengan TPPU maka kita bisa terapkan pasal 77 dan pasal 78," imbuh Basrief.
Basrief pun menginstruksikan kepada para jaksa untuk mendorong penerapan pembuktian terbalik dalam persidangan. Jika hakim belum menetapkan, maka jaksa bisa meminta secara langsung kepada hakim untuk menerapkannya.
"Saya di jajaran Kejaksaan mengingatkan setiap Jaksa Penuntut Umum untuk harus mengingat pada pelaksanaannya. Kalau pun hakim belum menetapkan, dia bisa meminta hakim agar terdakwa membuktikan asal-usul dari pada aset atau pun dana yang dijadikan barang bukti," tandasnya.
Tjahjo: Presiden Bikin Tokoh Agama Strategis
Pertemuan tokoh-tokoh keagamaan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan Pemerintah memperhitungkan posisi strategis kekuatan keagamaan.
Namun, kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo, reaksi Pemerintah justru dinilai reaktif dan berlebihan.
Dalam pesan tertulis ke VIVAnews, Rabu 19 Januari 2011, Tjahjo menilai bahwa kritik membangun dari para tokoh kekuatan keagamaan seharusnya tidak disikapi dengan terlalu reaktif oleh pemerintah.
Dalam pesan tertulis ke VIVAnews, Rabu 19 Januari 2011, Tjahjo menilai bahwa kritik membangun dari para tokoh kekuatan keagamaan seharusnya tidak disikapi dengan terlalu reaktif oleh pemerintah.
Sebab, menurut Tjahjo, langkah strategis kebijakan politik pembangunan pemerintah yang sifatnya normatif, tanpa keputusan tindak lanjut yang cepat dan terencana, memang mengakibatkan pola gerak pembangunan itu sendiri menjadi stagnan alias jalan di tempat.
"Di sinilah sebenarnya kekuatan partai politik dan keagamaan serta elemen-elemen bangsa lainnya ikut terpanggil agar sumbu-sumbu yang tersumbat dalam pengambilan keputusan yang cepat bisa terwujud," kata Tjahjo. Dengan demikian kekuatan parpol dan elemen umat keagamaan dapat mendorong pemerintah membuat keputusan yang cepat sehingga mempercepat pula pewujudan kesejahteraan masyarakat.
"Keputusan politik pembangunan yang cepat akan mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sekarang dirasakan sangat lambat di segala aspek," ujarnya.
Senin malam lalu, Presiden bertemu dengan para tokoh agama membahas pertemuan para tokoh agama itu seminggu sebelumnya. Pada Senin 10 Januari lalu, para tokoh agama itu melansir 18 kebohongan pemerintah.
"Di sinilah sebenarnya kekuatan partai politik dan keagamaan serta elemen-elemen bangsa lainnya ikut terpanggil agar sumbu-sumbu yang tersumbat dalam pengambilan keputusan yang cepat bisa terwujud," kata Tjahjo. Dengan demikian kekuatan parpol dan elemen umat keagamaan dapat mendorong pemerintah membuat keputusan yang cepat sehingga mempercepat pula pewujudan kesejahteraan masyarakat.
"Keputusan politik pembangunan yang cepat akan mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sekarang dirasakan sangat lambat di segala aspek," ujarnya.
Senin malam lalu, Presiden bertemu dengan para tokoh agama membahas pertemuan para tokoh agama itu seminggu sebelumnya. Pada Senin 10 Januari lalu, para tokoh agama itu melansir 18 kebohongan pemerintah.
Pram : Ada Kekuatan Jaringan Pada Kasus Gayus
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyayangkan Gayus Tambunan hanya divonis 7 tahun. Pram menilai, putusan terhadap Gayus sangat ringan. Disinyalir, ada jaringan-jaringan di luar Gayus yang memback up terdakwa kasus pajak tersebut.
"Ada kekuatan jaringan di luar Gayus yang mempengaruhi putusan," kata Pram kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2011).
Kekuatan-kekuatan di luar Gayus ini meskipun tidak terlihat, menurut Pram tapi bisa dirasakan oleh publik. Seolah-olah, ada kekuatan besar di balik Gayus. "Ini bisa dirasakan," ucapnya.
Tak cuma bisa dirasakan, banyak bukti yang menurut Pram dianggap bisa menguatkan dugaannya itu. "Ada bukti paspor (Guyana) Gayus. Ada indikasi Gayus akan menghilang atau dihilangkan," ujar politisi PDIP ini.
Pram menjelaskan, putusan 7 tahun terhadap Gayus sangat ironis. Di saat harapan publik terhadap penegakan hukum sangat tinggi, justru para penegak hukum memberikan hukuman bagi Gayus sangat ringan.
"Keputusan 7 tahun ironis, begitu bsesarnya perhatian publik terhadap Gayus, ternyata cuma divonis 7 tahun," sesal Pram.
Pram menambahkan, ada kontradiktif di balik putusan Gayus. Apalagi, pada Senin (17/1/2011) lalu, Presiden SBY mengeluarkan 12 instruksi terhadap pengungkapan kasus Gayus. Pram mengakui Gayus memang 'Super'. Di saat dia dihujat banyak orang, justru dia malah mengeluarkan kartu truf dengan mengumbar pengakuan-pengakuan.
"Gayus sedang memainkan peran," ucapnya sambil tersenyum.
"Ada kekuatan jaringan di luar Gayus yang mempengaruhi putusan," kata Pram kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2011).
Kekuatan-kekuatan di luar Gayus ini meskipun tidak terlihat, menurut Pram tapi bisa dirasakan oleh publik. Seolah-olah, ada kekuatan besar di balik Gayus. "Ini bisa dirasakan," ucapnya.
Tak cuma bisa dirasakan, banyak bukti yang menurut Pram dianggap bisa menguatkan dugaannya itu. "Ada bukti paspor (Guyana) Gayus. Ada indikasi Gayus akan menghilang atau dihilangkan," ujar politisi PDIP ini.
Pram menjelaskan, putusan 7 tahun terhadap Gayus sangat ironis. Di saat harapan publik terhadap penegakan hukum sangat tinggi, justru para penegak hukum memberikan hukuman bagi Gayus sangat ringan.
"Keputusan 7 tahun ironis, begitu bsesarnya perhatian publik terhadap Gayus, ternyata cuma divonis 7 tahun," sesal Pram.
Pram menambahkan, ada kontradiktif di balik putusan Gayus. Apalagi, pada Senin (17/1/2011) lalu, Presiden SBY mengeluarkan 12 instruksi terhadap pengungkapan kasus Gayus. Pram mengakui Gayus memang 'Super'. Di saat dia dihujat banyak orang, justru dia malah mengeluarkan kartu truf dengan mengumbar pengakuan-pengakuan.
"Gayus sedang memainkan peran," ucapnya sambil tersenyum.
Buyung : Gayus akan Terus Melawan untuk Membongkar Mafia
Gayus Tambunan menyebut kasusnya sengaja disetting agar mengarah pada pihak tertentu untuk menutup-nutupi sejumlah pihak yang diduga terlibat. Namun, Gayus akan terus melawan dan mengungkap mafia-mafia yang terlibat di dalam kasusnya.
"Gayus akan terus melawan untuk membongkar mafia ini," ujar penasehat hukum Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution kepada wartawan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).
Buyung mengaku, saat ini tidak ada institusi penegak hukum yang bisa dipercaya untuk menuntaskan kasus mafia hukum dam mafia pajak. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, maupun Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sendiri juga ikut terlibat dalam kasus ini.
"Jadi siapa yang bisa dipercaya, apakah polisi bisa dipercaya, apakah Kejaksaan bisa dipercaya, apakah KPK bisa dipercaya. Kalau saya tidak percaya mereka semua," tegasnya.
Buyung justru mencetuskan agar dibentuk lembaga penegak hukum baru yang mampu dan punya nyali untuk benar-benar melawan korupsi di negeri ini.
"Kita buat badan baru, yang diisi orang yang bersih, berani, punya nyali untuk melawan korupsi. Kalau birokrat saya tidak percaya, masing-masing punya kepentingan," ucap Buyung.
Lebih lanjut, Buyung mencontohkan, rekayasa yang ada pada kasus Antasari menjadi satu-satunya alasan mengapa jaksa Cirus Sinaga tidak juga ditindak secara hukum dalam kasus Gayus. Padahal sudah berulang kali Gayus menyebut bahwa jaksa Cirus terlibat dalam kasus mafia hukum ini.
"Kalau soal Cirus, dia akan membuka semua rekayasa perkara Antasari. Dia adalah orang biang keladinya, yang tahu betul kasus Antasari itu Cirus Sinaga. Cirus yang paling tahu makanya dia tidak disentuh sampai sekarang," terangnya.
"Ya kan dulu (Cirus) jadi tersangka, sekarang saksi lagi. Kalau Basrief Arief mau bertindak, Cirus harus kena sekarang juga. Sama seperti Raja Erizman yang membuka blokir, mana uangnya kan enggak ada di sidang. Jadi ini permainannya," imbuh Buyung.
Buyung menambahkan, kasus Gayus sepertinya memang sengaja digunakan untuk mengalihkan fokus pada rekayasa kasus Antasari. Jika memang ingin membuktikan rekayasa dalam kasus Gayus, Buyung meminta agar semua pihak termasuk aparat penegak hukum yang terlibat ditindak tegas secara hukum.
"Jadi menurut saya, Satgas, Kepolisan, Kejaksaan semuanya kotor. Semuanya rekayasa, enggak ada kebenaran sejati. Kita masyarakat dibohongin semuanya, kita ditipu. Baik penyidik maupun penuntut sama saja, Satgas juga ikut terlibat," tandasnya.
"Gayus akan terus melawan untuk membongkar mafia ini," ujar penasehat hukum Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution kepada wartawan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).
Buyung mengaku, saat ini tidak ada institusi penegak hukum yang bisa dipercaya untuk menuntaskan kasus mafia hukum dam mafia pajak. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, maupun Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sendiri juga ikut terlibat dalam kasus ini.
"Jadi siapa yang bisa dipercaya, apakah polisi bisa dipercaya, apakah Kejaksaan bisa dipercaya, apakah KPK bisa dipercaya. Kalau saya tidak percaya mereka semua," tegasnya.
Buyung justru mencetuskan agar dibentuk lembaga penegak hukum baru yang mampu dan punya nyali untuk benar-benar melawan korupsi di negeri ini.
"Kita buat badan baru, yang diisi orang yang bersih, berani, punya nyali untuk melawan korupsi. Kalau birokrat saya tidak percaya, masing-masing punya kepentingan," ucap Buyung.
Lebih lanjut, Buyung mencontohkan, rekayasa yang ada pada kasus Antasari menjadi satu-satunya alasan mengapa jaksa Cirus Sinaga tidak juga ditindak secara hukum dalam kasus Gayus. Padahal sudah berulang kali Gayus menyebut bahwa jaksa Cirus terlibat dalam kasus mafia hukum ini.
"Kalau soal Cirus, dia akan membuka semua rekayasa perkara Antasari. Dia adalah orang biang keladinya, yang tahu betul kasus Antasari itu Cirus Sinaga. Cirus yang paling tahu makanya dia tidak disentuh sampai sekarang," terangnya.
"Ya kan dulu (Cirus) jadi tersangka, sekarang saksi lagi. Kalau Basrief Arief mau bertindak, Cirus harus kena sekarang juga. Sama seperti Raja Erizman yang membuka blokir, mana uangnya kan enggak ada di sidang. Jadi ini permainannya," imbuh Buyung.
Buyung menambahkan, kasus Gayus sepertinya memang sengaja digunakan untuk mengalihkan fokus pada rekayasa kasus Antasari. Jika memang ingin membuktikan rekayasa dalam kasus Gayus, Buyung meminta agar semua pihak termasuk aparat penegak hukum yang terlibat ditindak tegas secara hukum.
"Jadi menurut saya, Satgas, Kepolisan, Kejaksaan semuanya kotor. Semuanya rekayasa, enggak ada kebenaran sejati. Kita masyarakat dibohongin semuanya, kita ditipu. Baik penyidik maupun penuntut sama saja, Satgas juga ikut terlibat," tandasnya.
ini BBM gayus sama Danny "SATGAS
Satgas Mafia Pemberantasan Mafia Hukum membantah keras menyuruh Gayus Tambunan ke Singapura pada Maret 2010. Sebagai bukti bahwa Satgas tidak tahu keberadaan Gayus - yang saat itu berada di Singapura -, Satgas membeberkan pembicaraan BBM (blackberry messenger) antara anggota Satgas Denny Indrayana dengan Gayus Tambunan.
Bantahan Satgas ini disampaikan dalam jumpa pers di kantor UKP4, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2011). Jumpa pers dihadiri oleh empat anggota Satgas, yaitu Mas Achmad Santosa, Denny Indrayana, Yunus Husein, dan Dharmono. Jumpa pers dibuka oleh Dharmono, yang merupakan wakil jaksa agung.
Dalam jumpa pers itu, Denny menjelaskan mengenai pembicaraan BBM dengan Gayus. Pembicaraan BBM itu dilakukan pada 24 Maret 2010 sampai 29 Maret 2010. Dalam percakapan itu, Denny menanyakan keberadaan Gayus, termasuk menanyakan apakah sedang berada di Singapura. Denny juga meminta Gayus untuk kooperatif agar karena itu jalan yang lebih baik.
Berikut percakapan BBM Denny dengan Gayus selengkapnya:
Bantahan Satgas ini disampaikan dalam jumpa pers di kantor UKP4, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2011). Jumpa pers dihadiri oleh empat anggota Satgas, yaitu Mas Achmad Santosa, Denny Indrayana, Yunus Husein, dan Dharmono. Jumpa pers dibuka oleh Dharmono, yang merupakan wakil jaksa agung.
Dalam jumpa pers itu, Denny menjelaskan mengenai pembicaraan BBM dengan Gayus. Pembicaraan BBM itu dilakukan pada 24 Maret 2010 sampai 29 Maret 2010. Dalam percakapan itu, Denny menanyakan keberadaan Gayus, termasuk menanyakan apakah sedang berada di Singapura. Denny juga meminta Gayus untuk kooperatif agar karena itu jalan yang lebih baik.
Berikut percakapan BBM Denny dengan Gayus selengkapnya:
Maret 2010 | Denny I. | : | Test | |
Maret 2010 | Gayus | : | Sip | |
Maret 2010 | Denny I. | : | Aman! | |
Maret 2010 | Gayus | : | Ok | |
25 Maret 2010 | Denny I. | : | Saya sedang dengan kapolri... | |
25 Maret 2010 | Denny I. | : | Bisa saya telp bicara dengan beliau? | |
25 Maret 2010 | Denny I. | : | Menjelaskan posisinya... | |
25 Maret 2010 | Denny I. | : | PING!!! | |
25 Maret 2010 | Denny I. | : | Gayus perlu segera ketemu. Please dijawab | |
25 Maret 2010 | Denny I. | : | Proteksi ada. | |
25 Maret 2010 | Denny I. | : | Gayus kau dimana? | |
25 Maret 2010 | Denny I. | : | Jangan libatkan temanmu. Kasihan. Dia bisa dianggap menyembunyikan | |
29 Maret 2010 | Gayus | : | Mas... saya minta maaf sebelumnya.. Saya benar2 kaget waktu tanggal 24 saya baca.. AK sdh di tetapkan tersangka pemberian keterangan palsu.. Pasti saya juga sama.. Jd daripada saya di amankan polri makanya saya pergi.. Sdh itu ditjen pajak juga sewenang wenang sama saya.. Saya makin ga ada pegangan.. Jaringan saya di DJP : maruli manurung, bambang heru ismiarso, | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Anda dimana. Kalau anda kooperatif, tentunya lebih baik. | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Sebaiknya anda datang dan menyerahkan diri. Tidak akan pernah selesai dan tenang kalau lari. Justru lebih sulit. | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Saya jemput anda dimanapun. Kita selesaikan dengan baik. | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Kalau anda kooperatif, bisa ada keringanan. | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Kita ketemu dimana? | |
29 Maret 2010 | Gayus | : | Saya blum siapp mas | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Lebih baik sekarang mas. Daripada ditangkap, justru tidak ada keringanan. Saya saran kerjasama saja, insyaallah ada keringanan. Berbuat baik pasti ada manfaatnya. | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Kami, insyaallah akan bantu kawal terus, jika anda kooperatif. | |
29 Maret 2010 | Gayus | : | Saya juga sedang timbang2 itu mas.. Apakah memungkinkan saya bantu dari jarak jauh mas..? | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Akan lbh baik, jika kita bisa komunikasi scr langsung..saya kuatir, tdk akan efektif kalo komunikasi dari jarak jauh..informasi langsung dr mas, akan sangat membantu pengungkapan kasus ini.. jika setuju, kita akan jemput | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Mas, bagaimana? | |
29 Maret 2010 | Gayus | : | Saya pikir2 betul2 mas.. Saya langsung ditahan yah mas? | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Itu kita lihat, mas, intinya makin kerjasama, makin mudah dan ringan buat anda | |
29 Maret 2010 | Gayus | : | Iya nanti kalo udah ada keputusan saya kabari mas | |
29 Maret 2010 | Denny I. | Mas, untuk info saja. Saya khawatir waktu pikir anda agak sempit. Semua sedang bergerak. Saya saran segera kerjasama. Maaf, saya siap jemput. | ||
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Pergerakan penyidik sangat cepat mas. Kalau tertangkap, maka ruang keringanan akan tertutup. Sedangkan kalau menyerahkan diri, karena kooperatif, ruang mendapat keringanan akan jauh lebih besar pak. | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Bagaimana mas? | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Anda di singapurkah? Atau dimana? Kita ketemu. Akan saya jelaskan kondisi dan opsinya. | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Mas, bagaimana? Waktu sampeyan untuk kooperatif untuk kooperatif benar2 sempit. Keputusan mesti segera diambil. | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Mas, bagaimana? Kok malah diam aja? :-d | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Mas, baik. Untuk sementara. Coba ungkap dari jauh. Bagaimana yg di pajak. Dua nama tadi bagaimana perannya? | |
29 Maret 2010 | Denny I. | : | Mas, bagaimana perkembangannya. |
Langganan:
Postingan (Atom)