500 Kader PDIP dari Kota Solo akan dikirim ke Jakarta untuk mengawal Megawati Soekarnoputri jika KPK tetap bersikeras memanggil ketua umum banteng moncong putih itu. PDIP menganggap pemanggilan tersebut sarat dengan muatan politis untuk memperburuk citra PDIP.
"Kami menyiapkan 500 kader dengan 10 bus yang setiap saat siap dikirim ke Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada instruksi untuk pengiriman massa kader tersebut," ujar Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, Hadi Rudyatmo, Senin (21/2/2011).
Rudy menilai KPK telah melakukan politisasi hukum dengan memanggil Megawati sebagai saksi dalam kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S Goeltom. Menurutnya, kejengkelan kader PDIP bermula dari indikasi adanya muatan-muatan politik untuk memojokkan Megawati sebagai ketua umum partai dalam kasus tersebut.
"Jangan diartikan kami menentang pemberantasan korupsi, kalau kami mempersoalkan pemanggilan Ibu Mega. Bahkan UU KPK itu disahkan saat Ibu Mega menjadi presiden. Kami mendukung pemberantasan korupsi asal dilakukan secara proporsional dan independen. Kami menentang muatan politik dalam pemberantasan korupsi," kata Rudy.
"Jangan pula kemudian dipersepsikan bahwa kami akan membuat keresahan apalagi membuat kerusakan, dengan berbondong-bondong datang ke Jakarta. Kami hanya ingin mengawal ketua umum kami menuju KPK, jika memang KPK tetap berkeras memanggil Ibu Mega dalam kasus tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan koordinasi keberangkatan kader tersebut akan dilakukan oleh DPD PDIP Jateng. Karena itulah PDIP Solo saat ini mendirikan posko siaga untuk mempermudah komunikasi dan pengumpulan kader jika setiap saat diperintahkan berangkat ke Jakarta. Posko tersebut didirikan di Kantor DPC PDIP Kota Surakarta di Jalan Hasanudin, Solo.
"Kami menyiapkan 500 kader dengan 10 bus yang setiap saat siap dikirim ke Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada instruksi untuk pengiriman massa kader tersebut," ujar Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, Hadi Rudyatmo, Senin (21/2/2011).
Rudy menilai KPK telah melakukan politisasi hukum dengan memanggil Megawati sebagai saksi dalam kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S Goeltom. Menurutnya, kejengkelan kader PDIP bermula dari indikasi adanya muatan-muatan politik untuk memojokkan Megawati sebagai ketua umum partai dalam kasus tersebut.
"Jangan diartikan kami menentang pemberantasan korupsi, kalau kami mempersoalkan pemanggilan Ibu Mega. Bahkan UU KPK itu disahkan saat Ibu Mega menjadi presiden. Kami mendukung pemberantasan korupsi asal dilakukan secara proporsional dan independen. Kami menentang muatan politik dalam pemberantasan korupsi," kata Rudy.
"Jangan pula kemudian dipersepsikan bahwa kami akan membuat keresahan apalagi membuat kerusakan, dengan berbondong-bondong datang ke Jakarta. Kami hanya ingin mengawal ketua umum kami menuju KPK, jika memang KPK tetap berkeras memanggil Ibu Mega dalam kasus tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan koordinasi keberangkatan kader tersebut akan dilakukan oleh DPD PDIP Jateng. Karena itulah PDIP Solo saat ini mendirikan posko siaga untuk mempermudah komunikasi dan pengumpulan kader jika setiap saat diperintahkan berangkat ke Jakarta. Posko tersebut didirikan di Kantor DPC PDIP Kota Surakarta di Jalan Hasanudin, Solo.