Senin, 21 Februari 2011

PDIP Solo Siapkan 500 Kader Kawal Mega ke KPK

500 Kader PDIP dari Kota Solo akan dikirim ke Jakarta untuk mengawal Megawati Soekarnoputri jika KPK tetap bersikeras memanggil ketua umum banteng moncong putih itu. PDIP menganggap pemanggilan tersebut sarat dengan muatan politis untuk memperburuk citra PDIP.

"Kami menyiapkan 500 kader dengan 10 bus yang setiap saat siap dikirim ke Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada instruksi untuk pengiriman massa kader tersebut," ujar Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, Hadi Rudyatmo, Senin (21/2/2011).

Rudy menilai KPK telah melakukan politisasi hukum dengan memanggil Megawati sebagai saksi dalam kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S Goeltom. Menurutnya, kejengkelan kader PDIP bermula dari indikasi adanya muatan-muatan politik untuk memojokkan Megawati sebagai ketua umum partai dalam kasus tersebut.

"Jangan diartikan kami menentang pemberantasan korupsi, kalau kami mempersoalkan pemanggilan Ibu Mega. Bahkan UU KPK itu disahkan saat Ibu Mega menjadi presiden. Kami mendukung pemberantasan korupsi asal dilakukan secara proporsional dan independen. Kami menentang muatan politik dalam pemberantasan korupsi," kata Rudy.

"Jangan pula kemudian dipersepsikan bahwa kami akan membuat keresahan apalagi membuat kerusakan, dengan berbondong-bondong datang ke Jakarta. Kami hanya ingin mengawal ketua umum kami menuju KPK, jika memang KPK tetap berkeras memanggil Ibu Mega dalam kasus tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan koordinasi keberangkatan kader tersebut akan dilakukan oleh DPD PDIP Jateng. Karena itulah PDIP Solo saat ini mendirikan posko siaga untuk mempermudah komunikasi dan pengumpulan kader jika setiap saat diperintahkan berangkat ke Jakarta. Posko tersebut didirikan di Kantor DPC PDIP Kota Surakarta di Jalan Hasanudin, Solo.

Bintang Baru Lahir di "Galaksi "

Teleskop ruang angkasa Hubble kembali menangkap gambar fantastis. Kali ini, gambar yang ditangkap tidak berada di galaksi tata surya melainkan galaksi tetangga kita, NGC 2841. Galaksi ini merupakan salah satu galaksi terdekat yang sengaja dipilih untuk meneliti pembentukan bintang.

Foto menakjubkan yang baru dirilis oleh badan ruang angkasa NASA itu memperlihatkan sebuah galaksi besar dengan taburan bintang-bintang kecil berwarna biru layaknya batu permata. Fantastis.

Gambar ini diambil dengan instrumen baru teleskop Hubble, yakni Wide Field Camera 3 (WFC3). Dengan kemampuan yang dimilikinya, NASA berhasil menangkap gambar secara detail bahkan sampai memperoleh komposisi warna biru solid pada permukaan bintang.

Sekadar diketahui, galaksi berbentuk spiral, yang lebih dikenal dengan sebutan NGC 2841 ini terletak di konstelasi Ursa Major, sekitar 46 juta tahun cahaya dari Bumi.

Bintang Baru Lahir di Galaksi NGC 2841Sebelumnya, jika ingin melihat gambar dengan resolusi lebih besar, Anda bisa mengunjungilink berikut ini.

Jika diamati, cahaya bintang paling terang terpusat di tengah galaksi. Sementara cahaya spiral adalah debu yang menjadi siluet limpahan bintang paruh baya.

Objek samar-samar berwarna merah jambu pada gambar merupakan emisi nebula. Hal ini menandakan bintang tersebut benar-benar baru saja lahir.

Peneliti mengatakan, foto NGC 2841 di atas adalah bagian dari studi baru bagi ilmuwan untuk memahami dan mempelajari pembentukan bintang di alam semesta. Para ilmuwan akan mengamati lingkungan yang berbeda di sekitar galaksi tersebut untuk menjawab beberapa pertanyaan kunci.

"Para astronom tidak mengerti, misalnya, bagaimana sifat pembibitan bintang sehingga variatif sesuai dengan komposisi dan kepadatan gas yang ada. Mereka juga bahkan tidak tahu apa yang memicu pembentukan bintang pertama kali," kata peneliti, yang dikutip VIVAnews dari Space.com, Sabtu 18 Februari 2011.

Saat ini, WCF3 digunakan para astronom untuk mempelajari wilayah pembentukan bintang. Target observasi adalah gugusan (cluster) bintang dan galaksi serta tingkat kelahiran bintang di galaksi aktif. Misalnya, seperti Messier 82 hingga galaksi kurang aktif seperti NGC 2841. 

Protes Panggilan Megawati, Repdem Demo KPK

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melakukan aksi protes di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mempertanyakan pemanggilan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, hari ini.

Ketua aksi tersebut, Masinton Pasaribu menilai KPK tak serius dalam menangani kasus dana talangan Bank Century, dan aliran cek pelawat usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Untuk kasus cek pelawat, kata dia, KPK tak kunjung memproses pihak-pihak yang diduga pemberi cek.

"Miranda Goeltom dan Nunun Nurbaeti tak tersentuh KPK. Anehnya lagi, Megawati Soekarnoputri yang tak memiliki kaitan dan keterlibatan dalam kasus itu malah dipanggil KPK," kata Masinton di sela aksi demo. "Ada apa dengan pemanggilan Megawati?"

Dalam aksinya, massa mayoritas mengenakan baju hitam itu membawa baliho dan spanduk besar berisi kecaman kepada KPK. Diantaranya bertulis: KPK Jangan jadi Alat Politik, KPK Jangan jadi Lemah, dan KPK Sarang Mafia.

Dalam penanganan kasus ini, KPK sendiri sudah membantah jadi alat politik. Wakil Ketua KPK M Jasin menuturkan, KPK dibentuk atas asas independen dan profesional. "Kami tidak ada kepentingan terhadap politik. Berdasarkan UU, kami dibentuk sebagai lembaga independen," tuturnya.

Berselang 30 menit dari aksi ini, sejumlah massa lain mendatangi gedung KPK. Sekitar 100 orang ini meminta KPK memeriksa politisi Demokrat Jhonny Allen Marbun. Seperti diberitakan sebelumnya, Jhonny Allen tersangkut dugaan korupsi pembangunan dermaga di Indonesia bagian timur. Namun, Jhonny membantah.

Massa yang berdemo bersebelahan dengan massa Relawan Perjuangan Demokrasi itu kian memacetkan ruas jalan di depan gedung KPK.

Apa Jawaban KPK Kepada Utusan Megawati?


 Sejatinya, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kasus dugaan suap cek pelawat. Cek itu keluar ketika pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang memenangkan Miranda Gultom. Dua puluhan anggota DPR jadi tersangka dan ditahan KPK.
Max Moein yang saat itu menjadi anggota DPR dari PDI Perjuangan- dan juga jadi tersangka dan ditahan KPK- menegaskan bahwa uang itu masuk ke sekretaris fraksi. Itu sebabnya dia mendesak agar KPK memeriksa Ketua Umum PDI Perjuangan.
Dan hari ini Megawati hanya mengirim dua utusan ke KPK. Mereka datang untuk mempertanyakan relevansi pemanggilan ini. Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo dan Ketua Bidang Hukum dan HAM PDIP Trimedya Panjaitan.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP memastikan bahwa pihaknya sudah siap memberikan penjelasan kepada utusan Megawati itu. Posisi KPK, kata Johan, hanya memfasilitasi keinginan kedua tersangka anggota PDIP, yakni Max Moein dan Poltak Sitorus, untuk  meminta saksi yang dapat meringankan mereka.

Dengan kata lain, Johan Budi melanjutkan, KPK melaksanakan Pasal 65 KUHAP yang menyatakan ‘Tersangka atau terdakwa berhak untuk mengusahakan dan mengajukan saksi dan/atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya.’

“Namanya juga diminta tersangka. Terserah saksi, merasa bisa meringankan atau tidak. Terserah ingin datang atau tidak.” katanya.

Secara terpisah, Ketua Departemen Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, mengungkapkan bahwa dua utusan Megawati itu rencananya datang ke KPK pukul 11.00 WIB.

Gayus mengatakan bahwa utusan itu akan meminta keterangan dari KPK soal pemanggilan Megawati. Setelah mendapat keterangan, baru nanti ditentukan sikap, apakah Mega akan memenuhi panggilan KPK selanjutnya atau tidak.

Yang pasti, Gayus menambahkan, meski dipanggil sebagai saksi meringankan bagi sejumlah politisi PDIP yang kini masuk penjara, Mega tidak bisa serta merta datang. "Meringankan atau memberatkan, harus ada syarat-syarat yang dipenuhi dulu. Pertama tahu kejadiannya. Kedua, mendengar, dan ketiga mengalami sendiri. Itu mutlak," kata dia.

Namun yang terjadi pada Megawati, kata Gayus, syaratnya tidak terpenuhi, karena dia tidak tahu, tidak mendengar, dan tidak mengalaminya sendiri.  "Saat itu beliau Presiden, memang beliau ketua umum partai, tapi itu (pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia) kan wilayah DPR, bukan wilayahnya saat itu. Yang tahu banyak ya ketua fraksi. Saat itu kan ketua fraksinya Pak Tjahjo, jadi dia yang tahu lebih banyak," kata Gayus.

Pramono: Megawati Tak Tahu Soal Cek Pelawat

Mantan Sekjen PDIP Pramono Anung menegaskan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sama sekali tak mengetahui ihwal cek perjalanan terkait kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

"Dalam konteks ini, Bu Mega tak tahu sama sekali (ada cek perjalanan)," kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 21 Februari 2011.

Megawati hari ini sedianya dipanggil KPK sebagai saksi meringankan atas tersangka kasus suap itu. Namun mantan Presiden RI itu memilih tidak menghadiri panggilan KPK. Mega diwakili tim hukum PDIP, antara lain Trimedya Panjaitan dan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

"Secara hukum, Ibu Mega tak mesti hadir di KPK karena ia adalah saksi a de charge (meringankan), bukan saksi ahli," ujar Ketua Departemen Hukum DPP PDIP, Gayus Topane Lumbuun.

Pramono menyatakan, PDIP sudah berkoordinasi dengan KPK terkait pemanggilan Megawati. PDIP baru tahu ternyata pemanggilan Megawati ini karena keinginan satu tersangka, bukan dua.

"Jadi hanya Max Moein yang meminta Ibu Mega sebagai saksi meringankan. Sebagai saksi meringankan, (Megawati) bisa datang, bisa tidak," jelas Wakil Ketua DPR ini.

Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa Megawati dipanggil atas permintaan dua tersangka, yaitu Max Moein dan Poltak Sitorus. Keduanya adalah anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 1999-2004 – saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI digelar di Komisi XI DPR.

Namun belakangan Poltak mengatakan, ia tidak pernah meminta Megawati menjadi saksi meringankan atas dirinya. "Saya hanya menyebut Pak Tjahjo Kumolo saja, karena kapsitasnya sebagai Ketua Fraksi," ujar Poltak, Minggu 20 Februari 2011 kemarin.

Pramono kembali menjelaskan, saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 silam, PDIP memang memutuskan untuk mendukung Miranda Swaray Goeltom. "Tapi partai baru tahu ada travel cheque setelah diungkap oleh Agus Chondro pada tahun 2008," kata dia. Agus Chondro sendiri saat ini sudah berada dalam tahanan.

Secara terpisah, pengacara Max Moein, Petrus Selestinus, menyayangkan sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menolak menghadiri panggilan KPK. "Ketua umum partai besar kok takut?” katanya kepada VIVAnews.com. Ia mengatakan, Megawati memegang posisi penting ketika terjadi kasus suap cek perjalanan itu.

"Beliau waktu itu menjabat sebagai presiden, dan ketua umum partai. Sebagai Presiden, beliau yang mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur Senior BI (kepada DPR). Sebagai Ketua Umum PDIP, beliau yang memerintahkan kepada fraksi untuk memilih Miranda. Anggota yang melawan dan tidak memilih Miranda, bahkan diancam diberi sanksi pemecatan," ujar Petrus.

KPK Siap Datangi Megawati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berlaku fleksibel terhadap pemanggilan Megawati Soekarnoputri selaku saksi kasus cek perjalanan (traveller cheque) dengan tersangka Max Moein dan Poltak Sitorus. Jika Mega tidak mau memenuhi panggilan tersebut, maka KPK yang akan datang menemui mantan presiden itu.

"Kan, bukan saksi fakta tapi saksi meringankan. Kami lebih fleksibel, kami bisa datang," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, kepada wartawan di Sela-sela Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (money laundering) dari Perspektif UU No 8/2010 di Hotel Bumi, Jl Basuki Rahmat, Surabaya, Senin (21/2/2011).

Jasin mengatakan, pemanggilan Megawati belum proyustisia atau belum ada kekuatan memaksa untuk menghadirkan. Jasin menyamakan pemanggilan Megawati seperti pemanggilan terhadap Boediono dan Sri Mulyani dalam kasus Century.

Tetapi bila Megawati mau memenuhi panggilan, Jasin menilai bahwa itu merupakan suatu poin dan pendidikan yang bagus untuk PDIP bahwa semua orang kedudukannya sama di dalam hukum.

"Tidak ada sesuatu yang istimewa, tidak ada tebang pilih atau memberikan special treatment kepada yang berkuasa," tambah Jasin.

Jasin sendiri menilai bahwa seharusnya para tersangka atau yang meminta, bisa berkoordinasi dengan Megawati sehingga apa yang disampaikan barangkali bisa meringankan.