Kamis, 09 Desember 2010

Kontroversi Marzuki Alie di DPR


MARZUKI ALIE, KETUA DPR
Sejak bulan pertama menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie sudah membuat kontroversi. Terakhir, Marzuki Alie mengundang kecaman luas karena komentarnya soal tsunami di Mentawai.

VIVAnews mencatat, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu setidaknya telah sepuluh kali melakukan tindakan atau mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.
Berikut rinciannya:

1. 
26 Oktober 2009, atau baru tiga minggu menjadi Ketua DPR. Hari itu, Marzuki menyatakan dukungan untuk menaikkan gaji menteri. “Masak tidak boleh naik. Bagaimana sih,” kata Marzuki. “Kalau sudah lima tahun harga naik berlipat-lipat. Gaji tidak naik terus bagaimana," kata Marzuki pada 26 Oktober 2009 itu.

2. 
27 Oktober 2009, Marzuki Alie membatalkan sepihak rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan dan rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama. "Sekretariat (DPR) kemarin meminta rapat dibatalkan atas instruksi Ketua DPR, sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning, memberi keterangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Oktober 2009.

Pembatalan macam ini baru pertama kali terjadi selama Ribka menjabat sebagai Ketua Komisi sejak tahun 2004. Marzuki Alie menanggapi, ia sama sekali tidak berniat untuk melarang komisi memanggil menteri. Namun ia meminta agar pemanggilan menteri disertai dengan perencanaan yang baik, inventarisasi masalah yang jelas, sehingga tidak dadakan dan simptomatis.

3. 17 November 2009, Marzuki Alie tidak hadir di rapat paripurna DPR yang seharusnya mengagendakan pembacaan usul hak angket Kasus Bank Century. Akibatnya, usul itu tak dibahas di rapat, meski akhirnya rapat konsultasi empat pimpinan DPR lain menyepakati dibahas pekan berikutnya.

"Kami curiga adanya penghambatan oleh Ketua DPR, seperti pada kasus pemanggilan Menkes oleh Komisi IX terdahulu yang dibatalkan secara sepihak oleh Ketua DPR," ujar Maruarar Sirait, inisiator usul hak angket kasus Bank Century.

4. 21 Januari 2010, Marzuki Alie secara sepihak menghadiri pertemuan tertutup Presiden SBY dengan sejumlah petinggi lembaga negara di Istana Bogor. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, "Kami tidak merasa terwakili dalam pertemuan itu."

5. 2 Maret 2010, Marzuki Alie secara sepihak menghentikan rapat paripurna DPR yang membahas rekomendasi Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century.
"Saya sudah mendengarkan beberapa orang yang melakukan interupsi konteksnya di luar agenda. Mereka minta langsung memutuskan," kata Marzuki.

Marzuki tak mengajak bicara pimpinan lain karena menganggap agenda sudah selesai. Dia menolak dikatakan otoriter. "Kita bicara dengan dasar, saya bicara atas dasar tata tertib DPR, apa yang salah?" kata dia.

6. 3 Maret 2010, saat memimpin rapat lobi membahas rekomendasi Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Marzuki Alie beberapa kali menerima telepon.
"Saat memimpin rapat pun dia ditelepon dan mengangkat telepon itu," kata salah satu pimpinan fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Syarifuddin Sudding.

Siapa yang menelepon Marzuki Alie? "Saya rasa itu orang yang sangat penting sebab dia lagi memimpin rapat, ditelepon, dia mengangkat telepon itu. Dia tidak menyerahkan pimpinan rapat  pada pimpinan lain," kata Syarifuddin.

7. 
23 Agustus 2010, Marzuki Alie, menilai bahwa remisi yang diberikan pemerintah kepada mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang juga besan Presiden SBY, Aulia Tantowi Pohan, telah memenuhi aturan. Marzuki bahkan memandang Aulia yang notabene merupakan besan Presiden itu, tak layak disebut koruptor.

"Aulia  bukan koruptor. Tapi ia ikut kena pasal. Koruptor itu kan makan uang negara, sementara dia cuma ikut membuat kebijakan," ujar Marzuki.

Besoknya, Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, "Bagi KPK, Aulia Pohan sudah melalui proses hukum dan KPK menuntut dia dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."

8. 
15 September 2010, Marzuki menyatakan, jangan melihat studi banding ke luar negeri anggota DPR sebagai suatu bentuk pemborosan.
"Karena ini mereka melakukan pengabdian, tugas," kata Marzuki. "Kenapa tugas? Mereka harus mendapatkan banyak referensi dalam menyelesaikan rancangan undang-undang."

Apalagi, angka anggaran itu merupakan aturan standar perjalanan dinas yang dibuat Kementerian Keuangan. "Ada surat Menteri Keuangan yang mengatur perjalanan dinas itu," kata Marzuki. Dan Anggota DPR dalam perjalanan dinas itu mendapatkan uang harian, uang penginapan, dan transportasi. "Terus terang saja, kalau ke Eropa, uang harian itu nggak cukup," kata Marzuki.

9. 6 Oktober 2010, Marzuki Alie bersama empat pimpinan DPR lain mengundang calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Timur Pradopo ke DPR padahal Komisi III DPR belum melakukan uji kelayakan atas Timur. Sejumlah anggota Komisi III lalu meneken mosi tak percaya pada Marzuki.

"Komisi III ini lebay ya, mengurusi kerjaan orang," kata Marzuki mengomentari balik mosi tak percaya itu. Marzuki pun menilai pemanggilan Timur tidak salah dan sesuai tata tertib.

10. 
27 Oktober 2010, Marzuki mengomentari bencana tsunami di Mentawai sebagai berikut: ”Mentawai itu, kan pulau. Jauh itu. Pulau kesapu dengan tsunami, ombak besar, konsekuensi kita tinggal di pulaulah." Dan menurut Marzuki, sebaiknya mereka direlokasi ke daratan.

Dan untuk yang terakhir ini, rekan separtai Marzuki, Ruhut Sitompul, turut kecewa. "Saya dari dulu melihat sudah tidak cocok dan saya kira Partai Demokrat akan memikirkan apakah Marzuki perlu dibiarkan atau diganti dari Ketua DPR," kata Ruhut di Gedung DPR, Senin 1 November 2010.

VIVANEWS

SKANDAL BANK CENTURY Kwik Kian Gie: Sudah Busuk dari Benihnya


Kamis, 19 November 2009, 19:21:27 WIB





Jakarta, RMOL. Sebelum DPR menggunakan hak angketnya, masyarakat sudah sangat gaduh dan ramai membicarakan skandal Century. Dalam pembicaraan dari mulut ke mulut, bahwa urusan Century menyangkut skandal besar. Sampai Presiden SBY mengatakan dirinya banyak disebut-sebut terlibat dan semuanya tidak benar dan akan diambil tindakan.

"Apakah ada indikasi-indikasi, saya menduga yang didasarkan atas laporan tertulis yang namanya Laporan Kemajuan Investigasi atas Bank Century 26 September 2009 yang ditandatangani Suryo Ekowoto Suryadi selaku penanggungjawab pemeriksaan. Ada stempelnya. Resmi semua. Mengapa laporan BPK yang resmi yang pernah dikatakan Anwar Nasution akan diberikan ke DPR dulu seolah-olah sebuah dokumen yang rahasia, tetapi di lembaran kertasnya tidak ada tulisan rahasia. Beberapa waktu lalu saya diminta oleh F-PDIP untuk memberikan paparan soal itu," kata mantan Ketua DPP PDI Perjuangan ini diPress room DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).

Kwik memaparkan reputasi bank-bank yang marger membentuk Bank Century. Bank yang bergabung itu adalah bank yang terkenal kejahatannya yaitu Bank CIC, Bank Danpac yang pemiliknya adalah kerabat dari pemilik Bank CIC dan Bank Piko. Reputasi bank tersebut menurut Kwik sangat buruk namun Bank Indonesia memberi ijin untuk membentuk Bank Century. Padahal, pembentukan Bank Century awalnya dibuat oleh pemilik Bank Century dan Bank Piko yang melakukan merger. Dalam laporannya hasil audit untuk Bank CIC dan Bank Piko tersebut disclaimer. Inilah yang menjadikan dasar bagi BI untuk memberikan persetujuan pembentukan Bank Cenury.

Kemudian aset berupa surat-surat berharga yang macet dianggap lancar untuk memulihkan pembentukan Bank Century. Dalam laporan BPK jelas sekali disebutkan ada surat-surat berharga yang sangat bermasalah dan surat berharga senilai 116 juta dolar dikuasai pemiliknya. Ironisnya, pemilik dan pimpinan Bank Century disetujui oleh BI tanpa fit and proper test.

Mengenai alasan dampak sistemik, kalau bank Century dibiarkan bangkrut maka Bank Century tidak akan bisa membayar utang ke bank lain dan bank lain tersebut akan kehilangan uang dalam jumlah besar dan ikut bangkrut dan ekonomi kacau. Itu yang namanya sistemik. Keputusan Bank Century berdampak sistemik terlalu dipaksakan. Hanya ada bank rusak kalau ada bank yang punya tagihan ke Bank Century tetapi tidak terbayar.

30 Prestasi Pemerintahan IBU Megawati

1. Pada akhirnya kepatutan politik harus dijalankan dan diterima oleh semua pihak ketika Ibu Megawati terpilih secara aklamasi di MPR untuk menjadi Presiden RI yang ke 5.

2. Sejak pertama kali dilantik, pemerintahannya memberikan kondisi yang kondusif untuk membangun kembali ekonomi yang porak-poranda sejak terjadinya krisis, pendarahan, dan koma ekonomi - politik sejak 1998, hingga 2001.

3. Memberikan suasana yang kondusif bagi situasi keamanan dan gonjang-ganjing politik. Hanya seorang mbak Mega yang membuat hangar-bingar politik pada waktu itu mereda. Megawati: ”sudah terlalu banyak orang berbicara”

4. Menstabilkan fundamental ekonomi makro yang porak poranda sejak 1998, meliputi
inflasi, BI rate, Kurs Rupiah, Angka kemiskinan, dan Pertumbuhan Ekonomi.

5. Nilai Kurs Rupiah yang Stabil (Rp. 8500,-/USD) dan stabilnya harga bahan-bahan pokok.

6. Menyehatkan perbankan nasional yang runtuh setelah 1998 yang ditandai dengan dibubarkannya BPPN pada Feb 2004. Saat ini perbankan nasional relatif sehat.

7. Indonesia berhasil keluar dari IMF pada tahun 2003 yang menandakan Indonesia sudah keluar dari krisis 1998 dan Indonesia yang lebih mandiri. Berani menghentikan hutang baru.

8. Kemauan yang kuat untuk menyelesaikan masalah BLBI sejak 1998, dengan keberanian menerbitkan Keppres R & D sehingga masalah berat ini tidak perlu diwariskan ke pemerintahan selanjutnya, 2 (dua) orang pengemplangnya telah dijebloskan ke penjara.

9. Dimulainya pemberantasan KKN dan penegakan hukum dengan menghukum kroni-kroni penguasa yang berpengaruh di masa lalu yang melanggar hukum ke Nusakambangan.

10. Tidak menyeret mantan penguasa ke pengadilan sesuai tuntutan arus reformasi, karena kerusakan memori sehingga pengadilan tidak akan berjalan semestinya, dan demi penghormatan kepada mantan pemimpin negara

11. Keberanian menerbitkan Keppres no 34/2004 tentang penertiban bisnis TNI

12. KPK (Komisi Pemberantasn Korupsi) didirikan pada masa pemerintahan Megawati pada tahun 2003 dan Undang-Undang KPK tahun 2002.

13. Dimulainya pemberantasan kejahatan narkotika secara konsisten. Dibangun dan diresmikannya LP Khusus narkotika di Cipinang. NB: yang terburuk dari penyalahgunaan narkotika dan obat2an psikotropik bukanlah kematian, melainkan kerusakan kejiwaan (mental), jasmani, dan sosial penggunanya.

14. Tidak membiarkan pemerintahannya terkooptasi oleh konflik kepentingan konglomerat atau pengusaha bermasalah sehingga tidak terjadi State Capture Corruption. Dan tidak terkurung NeoLiberalisme.

15. Berhasil menghasilkan 45 milyar USD dari penjualan LNG Tangguh ke China, Korea, Meksiko untuk selama 20 tahun ke depan, pada saat ekonomi negara bangkrut bagaikan pengemis yang tak dilirik sama sekali. Harga kontrak dapat dievaluasi setiap 4 tahun. Negara tidak merugi sepeserpun.

16. Menyehatkan BUMN. Tidak terjadi ledakan privatisasi BUMN untuk menghentikan pendarahan perusahaan BUMN dan kebangkrutan ekonomi, dan tidak menjadikannya sebagai sebuah program.

17. Harga BBM yang stabil tidak naik dan tidak berubah berkali-kali, tidak terjadi kelangkaan pasokan minyak, dan melakukan operasi pasar yang efektif untuk menstabilkan harga bahan pokok,dan tidak terjerumus menilai rakyat kecil dengan membagi-bagikan uang.

18. Mulai membangun sistem ekonomi kerakyatan. Mulai membangun infrastruktur di daerah tertinggal.

19. Menekan defisit anggaran dalam APBN setiap tahun sehingga penghematan yang dilakukan dapat digunakan untuk biaya pendidikan, bebas SPP untuk SD sampai SLTP, Beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang berprestasi, dan bebas biaya pengobatan untuk puskesmas di pinggiran. Tidak terjerumus dengan kata ‘gratis’

20. Berhasil menghasilkan Devisa negara hanya dalam dua tahun mengimbangi perolehan devisa 25 tahun dalam pemerintahan sebelumnya.

21. Berhasil menarik Pajak yang jumlahnya sama dengan pajak sembilan tahun dan menghentikan hutang baru.

22. Membeli pesawat tempur Sukhoi & heli Mi-35 dari Rusia tanpa memberatkan APBN dan gembar-gembor, menjaga citra kemandirian Indonesia dari kooptasi AS

23. Politik luar negeri yang lebih bebas dan aktif diantaranya dengan mengutuk agresi militer AS dan menolak permintaan AS untuk menyerahkan tahanan dari Indonesia

24. Didirikannya Akademi Intelijen yang pertama di Indonesia

25. Keberhasilan mengungkap dan menangkap para pelaku terorisme termasuk pelaku bom bali I (satu), berhasil mengungkap jaringannya, sehingga teror pada tahun berikutnya menjadi berkurang. Kapolri : Dai Bachtiar. NB : Bom Bali II tidak meledak pada masa pemerintahan Megawati

26. Memulai dan melakukan pembangunan infrastruktur yang vital setelah pembangunan berhenti sejak 1998. Diantaranya Tol Cipularang (Cikampek-Bandung) sekaligus dalam rangka peringatan KAA, Jembatan Surabaya Madura (Suramadu), Tol Cikunir, Rel ganda kereta api. Dimulainya membenahi sistem transportasi dengan Busway.

27. Bergairahnya kembali ekonomi dirasakan oleh masyarakat, antara lain dengan stabilnya harga bahan pokok, menjamurnya bisnis pulsa handphone, mobil “murah” Avanza, Xenia, pembangunan, dll.

28. Pemerataan pembangunan dengan membentuk propinsi baru berdasarkan kebutuhan yaitu Kepulauan Riau dan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat

29. Mengembalikan proporsi pendapatan Arun sebagian besar kepada rakyat Aceh dgn status daerah Otonomi Khusus dan menangkap petinngi GAM dan anggota GAM yang bersenjata dan yang sering melakukan pembakaran dan penarikan pajak tidak sah, dengan melibatkan wartawan dan jurnalis untuk pengecekan pelanggaran HAM. Berhasil membebaskan turis yang disandera GAM. Sepertinya ibu Megawati sudah lama memikirkan Aceh, dan pidato Ibu Presiden Cut Nyak Megawati di Aceh menggelegar di siang bolong membangunkan dan memberikan harapan bagi rakyat Aceh.

30. Dimulainya diplomasi-diplomasi internasional dan perjanjian damai RI-GAM (sebelum terjadi tsunami), juga melalui perjanjian Helsinski dengan prakarsa Pak Jusuf Kalla (Menkokesra)


PD: Sultan Juga Harus Mundur dari Golkar

ANGGOTA DEWAN PEMBINA DEMOKKRAT
Jakarta - Partai Demokrat (PD) merelakan mundurnya adik Sultan Hamengku Buwono X, Prabukusumo, dari PD. Bahkan, Sultan diminta mundur dari arena politik untuk menjaga kesakralan kesultanan Yogyakarta.

"Sultan ini kan sakral, seharusnya membuang semua yang dapat menghalangi kesakralannya. Salah satunya dengan keluar dari partai politik. Kalau cuma di Nasdem aja sih tidak masalah," ujar anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok, kepada detikcom, Kamis (9/12/2010).

Namun demikian, sekalipun Sultan keluar dari Golkar, belum tentu PD akan memperjuangkan penetapan gubernur untuk Sultan. Sebab, menurut Mubarok, posisi gubernur justru mengurangi sakralitas Sultan sebagai raja Yogya.

"Sultan ini kan yang yang paling sakral di Yogyakarta, atasannya cuma Tuhan. Kalau sudah jadi gubernur nanti kan sudah tidak sakral lagi karena punya atasan presiden," papar Mubarok.

Apalagi, menurut Mubarok, pengganti Sultan sudah sulit dicari. Sederhana saja pertimbangan Mubarok, Sultan tak punya keturunan laki-laki.

"Itu kan sulit diatur nanti setelah Sultan siapa lagi yang menjadi Gubernur Yogyakarta. Sultan kan tidak punya anak laki-laki, nanti bisa menjadi masalah lagi," bebernya.

Sebelumnya adik Sultan memutuskan keluar dari PD. Probokusumo keluar karena perbedaan pendapat dengan Presiden SBY terkait keistimewaan DIY.

Probokusumo berpendapat bahwa keistimewaan DIY harus dihormati dengan penetapan Sultan Yogya sebagai gubernur. Sayangnya, Presiden SBY berpendapat sebaliknya.




DETIK NEWS

PDIP: Sultan Ditetapkan Tapi Tak Boleh Berpolitik

KETUA MPR, TAUFIK KIEMAS
Jakarta - PDIP akan mendorong penetapan Sultan Hamengku Buwono X menjadi Gubernur DIY melalui pembahasan RUU Keistimewaan DIY di DPR. Namun PDIP memberi syarat, Sultan tidak boleh berpolitik lagi.

"Jalan tengah begini, Sultan ditetapkan. Tidak boleh berpolitik karena Sultan berada di atas semua golongan sebagai pengayom," ujar Ketua MPR yang juga politisi senior PDIP, Taufiq Kiemas, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2010).

Taufiq meyakini pemerintah akan mempertimbangkan penetapan Sultan menjadi Gubernur jika sudah mundur dari kancah politik. Taufiq berharap Sultan memahami hal itu karena pendahulunya juga tidak berpolitik praktis.

"Keistimewaan DIY itu tetap harus dipertahakan sebagaimana selama ini, dimana keistimewaan DIY itu dalam rangka NKRI. Tapi saya kira jalan tengahnya ditetapkan dan Sultan jangan berpolitik. Dulu almarhum Sri Sultan Hamengku
Buwono IX tidak berpolitik, tetapi berada diatas semuanya, mengayomi semuanya," terang Taufiq.

Disisi lain, kesultanan Yogyakarta diimbau Taufiq untuk mempersiapkan mekanisme regenerasi Sultan. Sebab, Sultan tidak punya keturunan laki-laki.

"Itu yang harus dipikirkan, sampai berapa umurnya Sultan menjabat, bisa berhenti kapan, penggantinya siapa. Apalagi Sultan kan tidak punya anak laki-laki," imbau Taufiq.

Yang jelas, siapapun penerus Sultan, imbuh Taufiq, tak boleh berpolitik. "Pada akhirnya harus begitu (mundur dari politik). Jangan sampai menjadi milik kelompok tertentu saja," tandasnya.


-Detik-

Nasabah Bank Century Ramaikan Demo Anti Korupsi

Surabaya - Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demo memperingati Hari Anti Korupsi di depan gedung negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Massa itu terdiri dari petani nelayan peduli bangsa. Selain itu, massa juga terlihat dari nasabah Bank Century. Massa yang terdiri dari nelayan dan petani ini turun dari berbagai kota, seperti Surabaya, Gresik dan Pasuruan.

"Kami meminta Presiden SBY agar menindaklanjuti kasus Bank Century. Bahkan LPS membagikan uang begitu saja. Saya tidak tahu dibagikan ke siapa, apakah ke setan, hantu atau iblis," teriak Sri Gayatri saat orasi yang bergabung memperingati Hari Anti Korupsi, Rabu (9/12/2009).

Selain berorasi, massa juga menggelar berbagai poster yang diantaranya bertuliskan: "Bareskrim Periksa Ulang Penyidikan Robert Tantular, Lila, Mimin/Siti Aminah, Gantoro, Yulius karena membantu merampok dan harus dihukum mati"."BPK, KPK, PPATK, Bongkar aliran dana Bank Century/Mutiara sampe ke akar-akarnya". Dan berbagai poster lainnya.

Ketua Umum Petani Nelayan Peduli Bangsa, Hartono mengaku aksi ini  rakyat hanya bisa menjerit. "Pemerintah yang di pusat harus memberi contoh yang baik agar bisa dicontoh masyarakat di bawah. Kami hanya bisa menyuarakan keprihatinan. Petani hanya menuntut ketersediaan benih, pupuk dan panen dengan harga yang layak," teriaknya.

Aksi ratusan massa ini mendapatkan pengaman sekitar 1.500 personel dari Polwiltabes Surabaya, Polres Surabaya Selatan dan jajaran lainnya. Sementara arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo padat merambat.



-DETIK SURABAYA-

Tersinggung, Demokrat Laporkan Palu Kertas PKS

Fraksi Demokrat berencana melaporkan tindakan tersebut ke Badan kehormatan DPRD Surabaya karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya Irwanto Limantoro mengatakan apa yang dilakukan Ahmad Suyanto dalam sidang paripurna sangat tidak pantas dan cenderung menghina Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana.

"Sidang paripurna adalah sidang yang terhormat, sangat tidak pantas jika ada anggota yang melecehkan jalannya persidangan, apalagi hal itu dilakukan oleh seorang wakil ketua DPRD Surabaya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (9/12/2010).


Irwanto mengatakan bahwa dirinya berharap Badan Kehormatan secepatnya melakukan persidangan dan memberikan teguran keras terhadap yang bersangkutan atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukan.

"Kita ingin BK memberikan sangsi yang keras, bahkan kita berharap fraksi yang bersangkutan menarik yang bersangkutan dari unsur pimpinan dewan, karena gagal menjaga kewibawaan pimpinan dewan," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ahmad Suyanto mengatakan jika memang dilaporkan maka dirinya akan bersedia dimintai keterangan atas protes yang telah dia lakukan.

"Monggo saja saya dilaporkan, pelanggaran kode etik apa yang telah saya lakukan?" ujar anggota Fraksi PKS DPRD Surabaya ini.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Fatkhur Rahman yang mengatakan apa yang dilakukan Ahmad Suyanto hanyalah suatu cara untuk mengingatkan agar proses persidangan berjalan sesuai dengan tata tertib yang ada.

"Saya kok kurang paham, pelanggaran kode etik apa yang telah dilakukan," sindirnya.

Mantan ketua DPD PKS Kota Surabaya ini menambahkan sebenarnya jika Badan Kehormatan mau fair dan bersikap obyektif, banyak juga anggota DPRD Surabaya yang telah melakukan pelanggaran kode etik dan juga tata tertib DPRD Surabaya.

"Lho yang melanggar kan banyak, kenapa tidak pernah ditindak," protesnya. [beritajatim.com]

Pelanggaran yang dimaksud, lanjut Fatkhur, dalam sidang paripurna, sebenarnya semua anggota dewan memiliki hak yang sama untuk mengeluarkan pendapat, namun faktanya dalam paripurna interpelasi kemarin hanya pengusung interpelasi saja yang diperbolehkan untuk bertanya.

"Ini khan jelas pelanggaran tatib, kalau bertindak ya yang fair dong," imbuhnya.

Menurut fatkhur, apa yang dilakukan fraksi Demokrat, hanyalah sebuah tindakan emosional belaka, tidak dilandasi dengan alat bukti yang nyata. "Dinamika persidangan jangan sampi dimasukkan ke hati," Kritiknya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya Agus Santoso mengatakan pihaknya akan memproses setiap aduan yang masuk ke lembaganya terkait dengan pelanggaran kode etik. "Ya pasti akan kita proses," katanya.





-beritajatim.com-

ADIK SULTAN MUNDUR DARI DEMOKRAT,

YOGYAKARTA, (PRLM).- Ketua Umum DPD Partai Demokrat DI Yogyakarta GBPH Prabukusumo menyerahkan kartu anggota kepada pengurus DPD Partai Demokrat (PD) DI Yogyakarta, Kamis (9/12). Adik kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X tersinggung masalah keistimewaan Yogyakarta masih dipersoalkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat.
Beberapa kali dalam kesempatan berbeda, Prabukusumo menekankan akan mempertaruhkan kepemimpinan dan anggota PD kalau masalah sistem penetapkan gubernur dan wakil gubernur masih disoal partainya. "Saya mundur sebagai ketua umum DPD Partai Demokrat sekaligus mencabut keanggotaan tidak seizin Sri Sultan Hamengku Buwono X. Saya inisiatif sendiri," kata dia. Selama memimpin DPD PD DI Yogyakarta, dia mengantarkan PD menang pada Pemilu 2009.
Dalam pernyataan di televisi lokal, dia sangat emosional dalam menanggapi sikap Presiden Yudhoyono. Menurut dia pemerintah sangat naif kesepakatan Negara Ngayogyakarta dan RI dipersoalkan lagi. Padahal waktu Yogyakarta bergabung dengan RI, statusnya sebagai negara merdeka. Komitmen untuk membentuk NKRI, konsesi politiknya gubernur dan wakil gubernur dari Keraton dan Pakualaman. Kini, komitmen tersebut dimasalahkan lagi dalam pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta.
Dia menyatakan pertimbangan mundur dari ketua daerah dan anggota partai dilandasi bakti kepada orang tua. "Saya tidak ingin masuk kualifikasi sebagai anak durhaka kepada orangtua," kata dia.
Menurut dia komitmen politik Kraton Yogyakarta saat bergabung dengan RI 5 September 1945 adalah pemerintahan di DI Yogyakarta dijabat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Paku Alam yang bertahta. Maknanya, kekuasaan Sultan dan Paku Alam masih penuh walaupun negara kesultanan bergabung dengan NKRI.
Menurut dia konsep kepemimpinan Yogyakarta daam RUU Keistimewaan Yogyakarta bermaksud untuk menjauhkan raja dari rakyat. Konsep formalnya memuliakan raja dan paku alam dengan mendudukan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil guberur utama. "Itu membatasi kedekatan raja dengan rakyat. Jadi, menteri dalam negeri harus memahami dulu maklumat 5 September 1945 dulu agar memahami benar apa dan bagaimana keistimewaan Yogyakarta dari perspektif sejarah dan lainnya," kata dia.
Dia merasa bahagia dan lepas dari tekanan batin setelah mengumumkan mundur dari pimpinan partai dan keanggotaannya. Dengan tidak terikat dengan PD, dia berani untuk menyuarakan sikap dan membela kraton sepenuh hati untuk mempertahankan kekuasaan kesultanan. Kalau bersikap kritis dan tegas di partai, itu tidak baik, dianggap menjelekkan nama partai



-pikiran rakyat online-

"hukum di Indonesia"

Sekretaris Jenderal PP Nasional Demokrat (Nasdem), Syamsul Ma`arif menilai penerapan aspek hukum di Indonesia masih sangat mengecewakan karena penegak-penegak hukum tidak memiliki konsistensi melakukan proses hukum secara jujur dan benar.


"Penegak hukum kita tak konsistensi dalam melakukan proses hukum secara adil, sehingga dampaknya menimbulkan krisis kepercayaan dari rakyat terhadap penegakan supermasi hukum di negeri ini," kata Syamsul di Mamuju, Minggu, usai menggelar acara sosialisasi Nasional Demokrat.


Krisis kepercayaan penegakan supermasi hukum itu, kata dia, akibat proses hukum itu tidak dilakukan jujur dan adil sehingga negeri ini membutuhkan kader-kader bangsa yang memiliki mental kuat untuk membangun bangsa ini lebih baik.


"Kita bisa melihat bagaimana kondisi bangsa saat ini yang kian terpuruk seperti banyaknya aparat hukum seperti Jaksa, Polisi banyak yang terlibat kasus korupsi, sehingga menimbulkan krisis kepercayaan dari rakyat," ucap politisi senior Partai Golkar itu.


Tujuan hukum di negeri ini sebenarnya sudah sangat jelas yakni melakukan proses hukum secara jujur dan adil, tetapi, yang terjadi adalah proses hukum itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.


"Sama halnya dengan pegawai pajak yang melakukan korupsi pajak untuk kepentingan oknum-oknum tertentu, tanpa mememikirkan bahwa koleksi hasil pajak itu untuk menjadi anggaran negara untuk kepentingan rakyat. Jika begini kondisinya, jelas proses penegakan hukum tidak berjalan sebagaima mestinya," kata dia.


Syamsul mengatakan, para anggota DPR maupun tokoh-tokoh nasional lainnya yang tergabung dalam Nasdem diberikan amanah untuk menitip pesan rakyat yakni mengawal segala bentuk proses hukum itu dilakukan secara adil.


"Kita banyak berharap, proses pengkaderan Nasdem ini sangat mulia untuk membentuk mental diri sendiri untuk kepentingan bangsa," ucapnya.


-ANTARA NEWS-

KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA ...


Keistimewaan Yogyakarta - Inilah sedikit informasi tentang Keistimewaan Yogyakarta. Seperti kita ketahui bersama bahwa keistimewaan Yogyakarta sering menjadi pemberitaan hangat diberbagai media massa akhir-akhir ini terkait pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang Sistem pemerintahan DIY tidak mungkin monarki.

Apa sebenarnya yang menjadi Keistimewaan Yogyakarta selama ini? Pernyataan itu mungkin sering terlintas dibenak kita, ketika mendengar pemberitaan tentang "Monarki di Yogyakarta". Karena penulis juga sering mempertanyakan tentang apa sebenarnya Istimewa Yogya dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia pada umumnya, maka penulis mencoba mencari refrensi melalui media internet yang kemudian pencarian itu bermuara kesitus wikipedia.

Dari situs ini sedikit membantu penulis untuk memahami apa sebenarnya Keistimewaan Yogyakarta dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, dan berikut adalah sedikit gambaran yang berhasil penulis tangkap dari hasil membaca refrensi dari situs bersangkutan:

Daerah Istimewa Yogyakarta provinsi yang memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal atau asal usul DIY, memiliki status sebagai "Kerajaan vasal/Negara bagian/Dependent state" dalam pemerintahan penjajahan mulai dari VOC , Hindia Perancis (Republik Bataav Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia Belanda (Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara Angkatan Darat XVI Jepang (Kekaisaran Jepang).

Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai Zelfbestuurende Lanschappen dan oleh Jepang disebut dengan Koti/Kooti. Status ini membawa konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayah [negaranya] sendiri di bawah pengawasan pemerintah penjajahan tentunya.

Status ini pula yang kemudian juga diakui dan diberi payung hukum oleh Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno yang duduk dalam BPUPKI dan PPKI sebagai sebuah daerah bukan lagi sebagai sebuah negara.

Pada 19 Agustus 1945 terjadi pembicaraan serius dalam sidang PPKI di Jakarta membahas tentang kedudukan Kooti. Sebenarnya kedudukan Kooti sendiri sudah dijamin dalam UUD, namun belum diatur dengan rinci. Dalam sidang itu Pangeran Puruboyo, wakil dari Yogyakarta Kooti, meminta pada pemerintah pusat supaya Kooti dijadikan 100% otonom, dan hubungan dengan Pemerintah Pusat secara rinci akan diatur dengan sebaik-baiknya. Usul tersebut langsung ditolak oleh Soekarno karena bertentangan dengan bentuk negara kesatuan yang sudah disahkan sehari sebelumnya. Puruboyo menerangkan bahwa banyak kekuasaan sudah diserahkan Jepang kepada Kooti, sehingga jika diambil kembali dapat menimbulkan keguncangan.

Ketua Panitia Kecil PPKI untuk Perancang Susunan Daerah dan Kementerian Negara , Oto Iskandardinata, dalam sidang itu menanggapi bahwa soal Kooti memang sangat sulit dipecahkan sehingga Panitia Kecil PPKI tersebut tidak membahasnya lebih lanjut dan menyerahkannya kepada beleid Presiden.

Dengan dukungan Mohammad Hatta, Suroso, Suryohamijoyo, dan Soepomo, kedudukan Kooti ditetapkan status quo sampai dengan terbentuknya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Pada hari itu juga Soekarno mengeluarkan piagam penetapan kedudukan bagi kedua penguasa tahta Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman. Piagam tersebut baru diserahkan pada 6 September 1945 setelah sikap resmi dari para penguasa monarki dikeluarkan.

Pada tanggal 1 September 1945, Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Yogyakarta dibentuk dengan merombak keanggotaan Yogyakarta Kooti Hookookai. Pada hari yang sama juga dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Usai terbentuknya KNID dan BKR, Sultan HB IX mengadakan pembicaraan dengan Sri Paduka PA VIII dan Ki Hajar Dewantoro serta tokoh lainnya. Setelah mengetahui sikap rakyat Yogyakarta terhadap Proklamasi, barulah Sultan HB IX mengeluarkan dekrit kerajaan yang dikenal dengan Amanat 5 September 1945. Isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia. Dekrit dengan isi yang serupa juga dikeluarkan oleh Sri Paduka PA VIII pada hari yang sama.

Dekrit integrasi dengan Republik Indonesia semacam itu sebenarnya juga dikeluarkan oleh berbagai monarki di Nusantara, walau tidak sedikit monarki yang menunggu ditegakkannya pemerintahan Nederland Indie setelah kekalahan Jepang. Dekrit semacam itu mengandung risiko yang sangat besar. Seperti di daerah Sulawesi, Raja Kerajaan Luwu akhirnya terpaksa meninggalkan istananya untuk pergi bergerilya melawan Sekutu dan NICA untuk mempertahankan dekritnya mendukung Indonesia.

Dengan memanfaatkan momentum terbentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta pada 29 Oktober 1945 dengan ketua Moch Saleh dan wakil ketua S. Joyodiningrat dan Ki Bagus Hadikusumo, sehari sesudahnya Sultan HB IX dan Sri Paduka PA VIII mengeluarkan dekrit kerajaan bersama (dikenal dengan Amanat 30 Oktober 1945) yang isinya menyerahkan kekuasaan Legislatif pada BP KNI Daerah Yogyakarta.

Mulai saat itu pula kedua penguasa kerajaan di Jawa bagian selatan memulai persatuan kembali kedua kerajaan yang telah terpisah selama lebih dari 100 tahun. Sejak saat itu dekrit kerajaan tidak dikeluarkan sendiri-sendiri oleh masing-masing penguasa monarki melainkan bersama-sama dalam satu dekrit.

Selain itu dekrit tidak hanya ditandatangani oleh kedua penguasa monarki, melainkan juga oleh ketua Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta yang dirangkap oleh Ketua KNI Daerah Yogyakarta sebagai wakil dari seluruh rakyat Yogyakarta.

Seiring dengan berjalannya waktu, berkembang beberapa birokrasi pemerintahan (kekuasaan eksekutif) yang saling tumpang tindih antara bekas Kantor Komisariat Tinggi (Kooti Zimukyoku) sebagai wakil pemerintah Pusat, Paniradya (Departemen) Pemerintah Daerah (Kerajaan) Yogyakarta, dan Badan Eksekutif bentukan KNID Yogyakarta.

Tumpang tindih itu menghasilkan benturan yang cukup keras di masyarakat dan menyebabkan terganggunya persatuan. Oleh karena itu, pada 16 Februari 1946 dikeluarkan Maklumat No. 11 yang berisi penggabungan seluruh birokrasi yang ada ke dalam satu birokrasi Jawatan (Dinas) Pemerintah Daerah yang untuk sementara disebut dengan Paniradya. Selain itu melalui Maklumat-maklumat No 7, 14, 15, 16, dan 17, monarki Yogyakarta mengatur tata pemerintahan di tingkat kalurahan (sebutan pemerintah desa saat itu).