Senin, 12 Desember 2011

Pelaku Penusukan di Wisma Nusantara Diduga Incar Grace Natalie

Jakarta - Peristiwa penusukan terhadap kamerawan dan satpam terjadi di Wisma Nusantara ketika tvOne sedang syuting acara live dengan tema 'Siapa di Balik Nunun'. Menurut Technical Support tvOne, Deni Setiawan, pelaku diduga mengincar presenter cantik, Grace Natalie. 

"Kejadiannya ketika kita sedang live di luar, ketika commercial break pelaku mendekat ke arah Grace yang lagi di luar. Kameramen sudah tahu gelagatnya, lalu FD (Floor Director) menyelamatkan Grace ke dalam, namun pelaku tetap kejar ke dalam," ujar Deni Setiawan kepada wartawan di lobi Wisma Nusantara Jl MH Thamrin, Senin (12/12/2011). 

Deni menjelaskan, pelaku penusukan yang diketahui bernama Adil Firmansyah (27) warga Cilcap, Jawa tengah ini masuk ke lobi Wisma Nusantara lewat pintu utama. Seorang satpam sempat menegurnya untuk menanyakan keperluannya.

"Pelaku coba masuk ke dalam. Securiti Wisma Nusantara kena. Pelakunya berhasil ditangkap di dalam," tutur Deni. 

Pelaku, lanjut Deni, mengenakan kaos hitam, jaket, celana panjang kain, serta membawa tas ransel. 

"Namun acara tidak terganggu karena sedang commercial break," kata Deni.

ilustrasi PERHITUNGAN PAJAK belanja online

SIMULASI PERHITUNGAN PAJAK 
Contoh perhitungan Pajak kelas FOB (bukan barang mewah)
Kasus 1 : 
Harga barang : $20 Ongkos kirim + insurance : $55 
Pajak : *Karena harga barang dibawah $50 , maka Anda tidak dikenakan Pajak.
Kasus 2 : Harga barang : $60 ( misal : Kartu) Ongkos kirim + insurance : $25 
Nilai terkena pajak : *$60 – $50 = $10 
- Bea Masuk = *5 % *x *$10 * = *$0.5 
- PPN = 10 % *x *(Bea Masuk + Nilai terkena pajak) *= *10 % *x *($0.5 *+ * $10) * = *$1.05 - PPh = 7.5 % *x *(Bea Masuk + Nilai terkena pajak) *= *7.5 % *x *($0.5 *+ * $10) * = *$ 0.7875 Total Pajak *= *$0.5 *+ * $1.05 *+ * $ 0.7875 * = *$ 2.3375 
Misal harga rupiah di rate $9500 , maka total Pajak = Rp. 22.206 ,
- Contoh perhitungan Pajak kelas CIF (barang mewah)
Kasus 1 : 
Harga barang : $10 Ongkos kirim + insurance : $35 Pajak : *Total Nilai Belanja = $10 *+ * $35 * = *$45. Karena harga barang dibawah $50 , maka Anda tidak dikenakan Pajak. 
Kasus 2 : Harga barang : $150 ( misal : Handphone) 
Ongkos kirim + insurance : $75 
Total Belanja *= *$150 *+ * $75 * = $225 
Nilai terkena pajak : *$225 – $50 = $175 
- Bea Masuk = *0 % *x *$175 * = *$0 - PPN = 10 % *x *(Bea Masuk + Nilai terkena pajak) *= *10 % *x *($0 + * $175) * = *$17.5 - PPh = 7.5 % *x *(Bea Masuk + Nilai terkena pajak) *= *7.5 % *x *($0 *+ * $175) * = *$ 13.125 Total Pajak *= *$0 *+ * $17.5 *+ * $ 13.125 * = *$ 30.625 
Misal harga rupiah di rate $9500 , maka total Pajak =* Rp. 290.937 ,-