KPK menegaskan kalau tindakan hukum yang dilakukan atas 19 politisi terkait dugaan suap DGS BI murni penegakan hukum. Karena itu KPK tak akan gentar menghadapi tekanan politik.
"Tentu KPK tidak menjadi surut kalau ada tekanan," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/1/2011).
Dia menjelaskan, KPK dalam menjalankan tugas, tidak berdasarkan permintaan atau tekanan pihak tertentu.
"Upaya hukum yang dilakukan adalah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
KPK juga, lanjut Johan, tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik apapun. KPK tetap bersandar pada koridor hukum.
"KPK tidak mau diintervensi baik oleh kekuatan politik maupun pemerintah," tutup Johan.
Diketahui 19 politisi ditahan KPK pada Jumat (28/1). Mereka dijerat pidana korupsi atas dugaan menerima suap terkait pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom pada 2004 lalu.
Sebelumnya salah satu tersangka yang ditahan, Paskah Suzetta mengajukan protes atas
tindakan hukum KPK. "Saya ini orang politik, saya akan melawan secara politik," terang Paskah di KPK.
"Tentu KPK tidak menjadi surut kalau ada tekanan," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/1/2011).
Dia menjelaskan, KPK dalam menjalankan tugas, tidak berdasarkan permintaan atau tekanan pihak tertentu.
"Upaya hukum yang dilakukan adalah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
KPK juga, lanjut Johan, tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik apapun. KPK tetap bersandar pada koridor hukum.
"KPK tidak mau diintervensi baik oleh kekuatan politik maupun pemerintah," tutup Johan.
Diketahui 19 politisi ditahan KPK pada Jumat (28/1). Mereka dijerat pidana korupsi atas dugaan menerima suap terkait pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom pada 2004 lalu.
Sebelumnya salah satu tersangka yang ditahan, Paskah Suzetta mengajukan protes atas
tindakan hukum KPK. "Saya ini orang politik, saya akan melawan secara politik," terang Paskah di KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar