Penerapan peraturan baru tentang impor film asing yang dilakukan Dirjen Pajak juga berpengaruh kepada peredaran film Eropa, Mandarin, dan India atau Bollywood. Pihak importir film Indonesia ogah mendatangkan film-film tersebut.
Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (IKAPIFI) mengamini langkah Hollywood menghentikan pasokan film ke Indonesia. IKAPIFI pun akan berhenti mengimpor film dari Eropa, Mandarin, India dan film-film dunia lainnya.
"Karena yang mereka impor itu bukan hanya film Hollywood saja, tapi film Mandarin, India, dan lain-lain. Semua film di dunia, termasuk film independen. Film-film itu akan terkena pajak seperti itu juga," kata Juru Bicara 21 Cineplex Noorca Masardi saat berbincang dengandetikhot via ponselnya, Jumat (18/2/2011) malam.
Mewakili 21 Cineplex, Masardi mengaku prihatin dengan kebijakan Dirjen Pajak. Namun ia tidak lantas menyahkannya, Masardi dan teman-temannya di IKAPIFI hanya bisa berharap Dirjen Pajak bisa mendengarkan keinginan dari Motion Pictures Association (MPA).
"Menghadapi hal seperti ini, kami merasa sangat prihatin. Hanya berharap dan berdoa, mereka datangkan kembali. Tapi kami juga berharap Dirjen Pajak dalam hal ini bea cukai meninjau kembali keputusannya," papar Masardi.
Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (IKAPIFI) mengamini langkah Hollywood menghentikan pasokan film ke Indonesia. IKAPIFI pun akan berhenti mengimpor film dari Eropa, Mandarin, India dan film-film dunia lainnya.
"Karena yang mereka impor itu bukan hanya film Hollywood saja, tapi film Mandarin, India, dan lain-lain. Semua film di dunia, termasuk film independen. Film-film itu akan terkena pajak seperti itu juga," kata Juru Bicara 21 Cineplex Noorca Masardi saat berbincang dengandetikhot via ponselnya, Jumat (18/2/2011) malam.
Mewakili 21 Cineplex, Masardi mengaku prihatin dengan kebijakan Dirjen Pajak. Namun ia tidak lantas menyahkannya, Masardi dan teman-temannya di IKAPIFI hanya bisa berharap Dirjen Pajak bisa mendengarkan keinginan dari Motion Pictures Association (MPA).
"Menghadapi hal seperti ini, kami merasa sangat prihatin. Hanya berharap dan berdoa, mereka datangkan kembali. Tapi kami juga berharap Dirjen Pajak dalam hal ini bea cukai meninjau kembali keputusannya," papar Masardi.