Penjemputan politisi PDIP Panda Nababan tersangka dugaan suap kasus cek perjalanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak etis.
Anggota Komisi III, Ikhsan Sulistyo mengatakan, Panda Nababan sudah memberitahun jika dia akan pergi ke Batam untuk mengadiri Rakornas PDIP kepada KPK.
“Menurut saya juga tidak etis, tentu tidak etis karena sudah melaporkan. Orang berangkat malah diperlakukan seperti itu,” katanya usai membesuk di Rutan Salemba, Jakarta Sabtu (29/1/2011).
Panda dijemput penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat akan pergi ke Banten. Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan itu menolak panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan akan mengikuti Rapimnas DPP PDI Perjuangan di Batam.
Ikhsan mengatakan, akan menanyakan perihal penjemputan tersebut kepada KPK saat rapat kerja pekan depan di DPR RI. Namun, pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK.
“Kita akan rapat kerja dengan KPK hari senin besok jam 10, nanti di sana ajalah kita buka-bukaan. Kita tidak akan mengintervensi, karena hukum adalah hukum jalankan sesuai. Tapi cara-cara KPK ini juga harus diperhatikan,” tandasnya.
Anggota Komisi III, Ikhsan Sulistyo mengatakan, Panda Nababan sudah memberitahun jika dia akan pergi ke Batam untuk mengadiri Rakornas PDIP kepada KPK.
“Menurut saya juga tidak etis, tentu tidak etis karena sudah melaporkan. Orang berangkat malah diperlakukan seperti itu,” katanya usai membesuk di Rutan Salemba, Jakarta Sabtu (29/1/2011).
Panda dijemput penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat akan pergi ke Banten. Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan itu menolak panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan akan mengikuti Rapimnas DPP PDI Perjuangan di Batam.
Ikhsan mengatakan, akan menanyakan perihal penjemputan tersebut kepada KPK saat rapat kerja pekan depan di DPR RI. Namun, pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK.
“Kita akan rapat kerja dengan KPK hari senin besok jam 10, nanti di sana ajalah kita buka-bukaan. Kita tidak akan mengintervensi, karena hukum adalah hukum jalankan sesuai. Tapi cara-cara KPK ini juga harus diperhatikan,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar