Rabu, 02 Februari 2011

Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

3 Pimpinan DPR menandatangani usulan menggunakan hak angket atas kasus mafia pajak. 3 Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta menandatangani usulan ini.

Hal tersebut dilakukan saat Priyo, Anis dan Pram dikunjungi inisiator angket mafia pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Priyo menuturkan, angket mafia pajak mendesak ditandatangai. Sebab kinerja penerak hukum dinilai pelan dalam mengusut mafia pajak.

"Saya tidak akan menggunakan hak ini kalau tidak dalam keadaan darurat. Saya harap setelah ini Pak Anis Matta dan Pramono Anung ikut menandatangani karena Pak Marzuki dan Pak Taufik Kurniawan sepertinya geleng-geleng," papar Priyo sembari menandatangani usulan angket di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Menyusul Priyo, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menandatangani usul angket mafia pajak. Saat dikunjungi inisiator, Pram langsung menandatangani usul tersebut.

Demikian juga Anis Matta yang langsung mengambil pena untuk membubuhkan tandatangannya. Anis menegaskan bahwa sikap PKS bulat mendukung angket mafia pajak.

"Kita konsiten tidak akan terpengaruhi sikap partai lain," tegas Anis.

Selanjutnya piminan DPR akan menggelar rapat membahas masalah ini. Setelah itu akan diagendakan di Bamus dan dilempar di paripurna DPR.

"Akan kita bahas sesegera mungkin," tandasnya.

Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

3 Pimpinan DPR menandatangani usulan menggunakan hak angket atas kasus mafia pajak. 3 Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta menandatangani usulan ini.

Hal tersebut dilakukan saat Priyo, Anis dan Pram dikunjungi inisiator angket mafia pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Priyo menuturkan, angket mafia pajak mendesak ditandatangai. Sebab kinerja penerak hukum dinilai pelan dalam mengusut mafia pajak.

"Saya tidak akan menggunakan hak ini kalau tidak dalam keadaan darurat. Saya harap setelah ini Pak Anis Matta dan Pramono Anung ikut menandatangani karena Pak Marzuki dan Pak Taufik Kurniawan sepertinya geleng-geleng," papar Priyo sembari menandatangani usulan angket di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Menyusul Priyo, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menandatangani usul angket mafia pajak. Saat dikunjungi inisiator, Pram langsung menandatangani usul tersebut.

Demikian juga Anis Matta yang langsung mengambil pena untuk membubuhkan tandatangannya. Anis menegaskan bahwa sikap PKS bulat mendukung angket mafia pajak.

"Kita konsiten tidak akan terpengaruhi sikap partai lain," tegas Anis.

Selanjutnya piminan DPR akan menggelar rapat membahas masalah ini. Setelah itu akan diagendakan di Bamus dan dilempar di paripurna DPR.

"Akan kita bahas sesegera mungkin," tandasnya.

Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

3 Pimpinan DPR menandatangani usulan menggunakan hak angket atas kasus mafia pajak. 3 Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta menandatangani usulan ini.

Hal tersebut dilakukan saat Priyo, Anis dan Pram dikunjungi inisiator angket mafia pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Priyo menuturkan, angket mafia pajak mendesak ditandatangai. Sebab kinerja penerak hukum dinilai pelan dalam mengusut mafia pajak.

"Saya tidak akan menggunakan hak ini kalau tidak dalam keadaan darurat. Saya harap setelah ini Pak Anis Matta dan Pramono Anung ikut menandatangani karena Pak Marzuki dan Pak Taufik Kurniawan sepertinya geleng-geleng," papar Priyo sembari menandatangani usulan angket di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Menyusul Priyo, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menandatangani usul angket mafia pajak. Saat dikunjungi inisiator, Pram langsung menandatangani usul tersebut.

Demikian juga Anis Matta yang langsung mengambil pena untuk membubuhkan tandatangannya. Anis menegaskan bahwa sikap PKS bulat mendukung angket mafia pajak.

"Kita konsiten tidak akan terpengaruhi sikap partai lain," tegas Anis.

Selanjutnya piminan DPR akan menggelar rapat membahas masalah ini. Setelah itu akan diagendakan di Bamus dan dilempar di paripurna DPR.

"Akan kita bahas sesegera mungkin," tandasnya.

Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

3 Pimpinan DPR menandatangani usulan menggunakan hak angket atas kasus mafia pajak. 3 Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta menandatangani usulan ini.

Hal tersebut dilakukan saat Priyo, Anis dan Pram dikunjungi inisiator angket mafia pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Priyo menuturkan, angket mafia pajak mendesak ditandatangai. Sebab kinerja penerak hukum dinilai pelan dalam mengusut mafia pajak.

"Saya tidak akan menggunakan hak ini kalau tidak dalam keadaan darurat. Saya harap setelah ini Pak Anis Matta dan Pramono Anung ikut menandatangani karena Pak Marzuki dan Pak Taufik Kurniawan sepertinya geleng-geleng," papar Priyo sembari menandatangani usulan angket di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Menyusul Priyo, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menandatangani usul angket mafia pajak. Saat dikunjungi inisiator, Pram langsung menandatangani usul tersebut.

Demikian juga Anis Matta yang langsung mengambil pena untuk membubuhkan tandatangannya. Anis menegaskan bahwa sikap PKS bulat mendukung angket mafia pajak.

"Kita konsiten tidak akan terpengaruhi sikap partai lain," tegas Anis.

Selanjutnya piminan DPR akan menggelar rapat membahas masalah ini. Setelah itu akan diagendakan di Bamus dan dilempar di paripurna DPR.

"Akan kita bahas sesegera mungkin," tandasnya.

Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

3 Pimpinan DPR menandatangani usulan menggunakan hak angket atas kasus mafia pajak. 3 Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta menandatangani usulan ini.

Hal tersebut dilakukan saat Priyo, Anis dan Pram dikunjungi inisiator angket mafia pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Priyo menuturkan, angket mafia pajak mendesak ditandatangai. Sebab kinerja penerak hukum dinilai pelan dalam mengusut mafia pajak.

"Saya tidak akan menggunakan hak ini kalau tidak dalam keadaan darurat. Saya harap setelah ini Pak Anis Matta dan Pramono Anung ikut menandatangani karena Pak Marzuki dan Pak Taufik Kurniawan sepertinya geleng-geleng," papar Priyo sembari menandatangani usulan angket di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Menyusul Priyo, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menandatangani usul angket mafia pajak. Saat dikunjungi inisiator, Pram langsung menandatangani usul tersebut.

Demikian juga Anis Matta yang langsung mengambil pena untuk membubuhkan tandatangannya. Anis menegaskan bahwa sikap PKS bulat mendukung angket mafia pajak.

"Kita konsiten tidak akan terpengaruhi sikap partai lain," tegas Anis.

Selanjutnya piminan DPR akan menggelar rapat membahas masalah ini. Setelah itu akan diagendakan di Bamus dan dilempar di paripurna DPR.

"Akan kita bahas sesegera mungkin," tandasnya.

Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

3 Pimpinan DPR menandatangani usulan menggunakan hak angket atas kasus mafia pajak. 3 Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta menandatangani usulan ini.

Hal tersebut dilakukan saat Priyo, Anis dan Pram dikunjungi inisiator angket mafia pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Priyo menuturkan, angket mafia pajak mendesak ditandatangai. Sebab kinerja penerak hukum dinilai pelan dalam mengusut mafia pajak.

"Saya tidak akan menggunakan hak ini kalau tidak dalam keadaan darurat. Saya harap setelah ini Pak Anis Matta dan Pramono Anung ikut menandatangani karena Pak Marzuki dan Pak Taufik Kurniawan sepertinya geleng-geleng," papar Priyo sembari menandatangani usulan angket di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Menyusul Priyo, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menandatangani usul angket mafia pajak. Saat dikunjungi inisiator, Pram langsung menandatangani usul tersebut.

Demikian juga Anis Matta yang langsung mengambil pena untuk membubuhkan tandatangannya. Anis menegaskan bahwa sikap PKS bulat mendukung angket mafia pajak.

"Kita konsiten tidak akan terpengaruhi sikap partai lain," tegas Anis.

Selanjutnya piminan DPR akan menggelar rapat membahas masalah ini. Setelah itu akan diagendakan di Bamus dan dilempar di paripurna DPR.

"Akan kita bahas sesegera mungkin," tandasnya.

Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

3 Pimpinan DPR menandatangani usulan menggunakan hak angket atas kasus mafia pajak. 3 Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta menandatangani usulan ini.

Hal tersebut dilakukan saat Priyo, Anis dan Pram dikunjungi inisiator angket mafia pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Priyo menuturkan, angket mafia pajak mendesak ditandatangai. Sebab kinerja penerak hukum dinilai pelan dalam mengusut mafia pajak.

"Saya tidak akan menggunakan hak ini kalau tidak dalam keadaan darurat. Saya harap setelah ini Pak Anis Matta dan Pramono Anung ikut menandatangani karena Pak Marzuki dan Pak Taufik Kurniawan sepertinya geleng-geleng," papar Priyo sembari menandatangani usulan angket di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Menyusul Priyo, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menandatangani usul angket mafia pajak. Saat dikunjungi inisiator, Pram langsung menandatangani usul tersebut.

Demikian juga Anis Matta yang langsung mengambil pena untuk membubuhkan tandatangannya. Anis menegaskan bahwa sikap PKS bulat mendukung angket mafia pajak.

"Kita konsiten tidak akan terpengaruhi sikap partai lain," tegas Anis.

Selanjutnya piminan DPR akan menggelar rapat membahas masalah ini. Setelah itu akan diagendakan di Bamus dan dilempar di paripurna DPR.

"Akan kita bahas sesegera mungkin," tandasnya.

Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

3 Pimpinan DPR menandatangani usulan menggunakan hak angket atas kasus mafia pajak. 3 Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta menandatangani usulan ini.

Hal tersebut dilakukan saat Priyo, Anis dan Pram dikunjungi inisiator angket mafia pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Priyo menuturkan, angket mafia pajak mendesak ditandatangai. Sebab kinerja penerak hukum dinilai pelan dalam mengusut mafia pajak.

"Saya tidak akan menggunakan hak ini kalau tidak dalam keadaan darurat. Saya harap setelah ini Pak Anis Matta dan Pramono Anung ikut menandatangani karena Pak Marzuki dan Pak Taufik Kurniawan sepertinya geleng-geleng," papar Priyo sembari menandatangani usulan angket di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Menyusul Priyo, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menandatangani usul angket mafia pajak. Saat dikunjungi inisiator, Pram langsung menandatangani usul tersebut.

Demikian juga Anis Matta yang langsung mengambil pena untuk membubuhkan tandatangannya. Anis menegaskan bahwa sikap PKS bulat mendukung angket mafia pajak.

"Kita konsiten tidak akan terpengaruhi sikap partai lain," tegas Anis.

Selanjutnya piminan DPR akan menggelar rapat membahas masalah ini. Setelah itu akan diagendakan di Bamus dan dilempar di paripurna DPR.

"Akan kita bahas sesegera mungkin," tandasnya.

Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

3 Pimpinan DPR menandatangani usulan menggunakan hak angket atas kasus mafia pajak. 3 Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta menandatangani usulan ini.

Hal tersebut dilakukan saat Priyo, Anis dan Pram dikunjungi inisiator angket mafia pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Priyo menuturkan, angket mafia pajak mendesak ditandatangai. Sebab kinerja penerak hukum dinilai pelan dalam mengusut mafia pajak.

"Saya tidak akan menggunakan hak ini kalau tidak dalam keadaan darurat. Saya harap setelah ini Pak Anis Matta dan Pramono Anung ikut menandatangani karena Pak Marzuki dan Pak Taufik Kurniawan sepertinya geleng-geleng," papar Priyo sembari menandatangani usulan angket di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Menyusul Priyo, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menandatangani usul angket mafia pajak. Saat dikunjungi inisiator, Pram langsung menandatangani usul tersebut.

Demikian juga Anis Matta yang langsung mengambil pena untuk membubuhkan tandatangannya. Anis menegaskan bahwa sikap PKS bulat mendukung angket mafia pajak.

"Kita konsiten tidak akan terpengaruhi sikap partai lain," tegas Anis.

Selanjutnya piminan DPR akan menggelar rapat membahas masalah ini. Setelah itu akan diagendakan di Bamus dan dilempar di paripurna DPR.

"Akan kita bahas sesegera mungkin," tandasnya.

Lily Wahid di pecat !!


Lily Wahid yang terkenal sering berbeda pendapat dengan fraksinya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa.
Namun adik almarhum Abdurrahman Wahid ini masih tercatat sebagai anggota partai, sehingga bisa tetap aktif di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Pemecatan Lily Wahid dikarenakan ulah dan perilaku dia sendiri," kata Aziz Mansyur, Ketua Dewan Syuro PKB, di Jakarta, Rabu 2 Februari 2011. "Itu yang menjadi pertimbangan DPP PKB memecatnya (sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro). Kalau tidak berbuat salah, tentu tidak dipecat."

Sementara Lily Wahid sendiri menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari partai. Jika pun memang resmi dikeluarkan dari kepengurusan, Lily menyatakan tidak ada masalah.

"Saya lebih senang keluar dari DPP karena DPP PKB yang sekarang ini tidak lagi punya keberpihakan kepada rakyat. Mereka memback up penguasa. Kalau itu garis partai yang dianut, memang tidak saya ikuti," katanya.

Namun, Lily menyatakan, posisinya sebagai anggota DPR tidak akan mudah dicopot. "Karena ini urusannya dengan rakyat. Saya kan dipilih rakyat, tidak ada urusannya dengan DPP. Saya pun tidak merasa salah karena intinya saya berpihak pada rakyat," kata Lily.

Lily memang dikenal sering berseberangan dengan posisi partainya yang memilih berkoalisi dengan memerintah saat ini. Salah satu aksi terkenal Lily adalah saat menjadi satu-satunya politikus PKB yang mendukung Opsi C yang diusulkan Panitia Khusus Kasus Bank Century. Opsi C ini menyatakan, ada dugaan penyimpangan hukum dalam penalangan Bank Century pada 2008 lalu sehingga penegak hukum harus mengusut.

DPR Mengaku Tak Tahu Mundurnya Karen dari Pertaminau

Ketua Komisi VI DPR-RI yang membidangi BUMN Airlangga Hartarto mengaku belum tahu soal kabar mundurnya Dirut Pertamina Karen Agustiawan apalagi pencalonannya menjadi menteri ESDM. DPR menyatakan itu adalah persoalan presiden.

"Belum tahu saya, di-reshuffle saja belum tentu, itukan masih isu," kata Airlangga kepada detikFinance, di DPR, Rabu (2/1/2011).

Airlangga menegaskan soal reshuffle adalah masalah presiden, sehingga DPR tak ikut campur terkait masalah itu. Yang lebih tahu soal itu adalah presiden itu sendiri.

"Kalau gitu, tanya dong ke presiden, itu urusan presiden," katanya.

Dari kabar yang beredar, Karen akan segera lengser dan diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Untuk itu, Karen sudah memberikan surat pengunduran diri kepada Kementerian BUMN sejak tanggal 27 Januari 2011 silam.

Ketika dikonfirmasi, Menteri BUMN Mustafa Abubakar tidak merespon sms dan telepon detikFinance, begitu juga dengan Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Irnanda Laksanawan.

Ada dua calon kuat yang akan menggantikan Karen. Keduanya adalah Triharyo Soesilo yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Pertamina dan Mantan Direktur Keuangan Pertamina Ferederick ST Siahaan.

DPD Nilai Pemerintah Tak Konsisten Soal DIY


 Pemerintah telah menyerahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta ke Senayan. Usai mempelajari, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menemukan indikasi ketidakkonsistenan pemerintah.

Dalam draft RUUK Yogyakarta inisiatif DPD yang diterima VIVAnews.com dari
Pusat Data dan Informasi DPD RI, senator menjabarkan sejumlah persoalan pokok dalam RUUK Yogyakarta versi Pemerintah, salah satunya ketidakkonsistenan.

Pertama, DPD mengomentari pengaturan padal Pasal 1 ayat (8) RUU yang berbunyi: "Peraturan Daerah Istimewa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selanjutnya disebut Perdais, adalah Peraturan Daerah yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama-sama dengan Gubernur dengan persetujuan Gubernur Utama untuk mengatur penyelenggaraan Kewenangan Istimewa."

Menurut DPD, Pemerintah justru menciptakan supremasi lambang yang mereduksi demokrasi karena perdais harus persetujuan Gubernur Utama.

Berlanjut di Pasal 5 ayat (2) draft RUU versi pemerintah yang berbunyi:
Pemerintahan yang demokratis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, diwujudkan melalui:
a. pengisian Gubernur secara demokratis;
b. pengisian anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Pemilihan Umum;
c. pembagian kekuasaan antara DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama;
d. mekanisme penyeimbang antara Pemerintah Daerah Provinsi dan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta; dan
e. membuka ruang partisipasi dan kontrol warga masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan media kebudayaan.

Berikut catatan DPD: "Uraian ini kurang tepat karena keistimewaan kepemimpinan dipersoalkan (huruf a), tapi di sisi lain Sri Sultan diberi peran supremasi sehingga ada ketidakkonsistenan, juga dikatakan sebagai mekanisme penyeimbang antara Pemda dan DPRD (huruf d), tapi ada pengaturan pada bagian lain bahwa ada peraturan daerah yang harus atas persetujuan Gubernur Utama. Jadi disini terdapat hal-hal yang kontradiktif." 
Dalam draft inisiatifnya, DPD pun mempertanyakan desain gubernur sebagai wakil pemerintah pusat namun di disi lain harus tunduk juga kepada Gubernur Utama yang posisinya diperuntukkan bagi Kesultanan.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi selaku perwakilan pemerintah menyatakan bahwa mekanisme pengisian Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan dengan pemilihan, bukan penetapan. Meski hal ini mendapat penolakan dari warga Yogyakarta.
Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri masih optimistis pada pembahasan RUUK ini di DPR. "Rencananya DPR akan membentuk pansus dan akan ke Yogya berdialog langsung dengan masyarakat," jelas Sri Sultan. "Ya, kita lihat saja nanti perkembangannya."

Mubarak, Rezim Zalim Pasti Terguling

Ini hari kesembilan dari hari-hari kemarahan yang membara di Mesir. Setelah lebih 150 orang tewas, satu juta warga Mesir, tadi malam, berdemo. Tuntutan mereka makin keras Hosni Mubarak harus turun dari kursi presiden. Namun Sang Firaun itu bergeming. Ia masih ngeyel tidak mau mundur. Ia masih mencoba melakukan tawar menawar politik untuk menyelamatkan kepentingannya.

Ketika malam semakin malam, jumlah demonstran tidak berkurang. Jam malam tidak digubris. Demonstran di Kairo dan Alexandria semakin bertambah. Mubarak muncul berpidato di televisi. Dalam siaran langsung itu, sang presiden yang sudah mencengkeram Mesir selama 30 tahun itu tidak mau menyerah pada tuntutan sejuta demonstran.

Mubarak mengatakan, dirinya ingin mengakhiri jabatannya sebagai Presiden Mesir dalam suasana damia, tanpa kekerasan. "Saya menginginkan suasana damai dalam transisi kepemimpinan di Mesir," ujarnya.

Pria yang memerintah Mesir sejak 14 Oktober 1981 itu hanya menuruti permintaan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama untuk tidak akan mencalonkan diri dalam pemilu Mesir pada September 2011 nanti. "Langkah ini saya lakukan setelah sekian tahun saya memimpin Mesir. Ini demi rakyat yang saya cintai," kata Mubarak.

Kengeyelan Mubarak tentu saja tidak menerbitkan simpati pada rakyat Mesir yang sedang memuncak kemarahannya itu. Mereka mencemooh sang presiden. Omongan sang presiden tak ubahnya hanya lelucon aneh saja. Bagaimana mungkin seorang diktator yang sudah begitu kejam selama pemerintahannya bisa menjamin terjadinya kedamaian?

Hingga dini hari massa tidak menyusut dan terus meneriakkan yel-yel yang menuntut Mubarak turun. Warga Mesir tidak sudi satu hari pun lagi dipimpin Mubarak. Mereka sudah muak dengan kemiskinan, pengangguran dan kekejaman rezim Mubarak. Kesenjangan kemiskinan di Mesir memang benar-benar mencolok mata. Angkutan publik begitu reot, sementara di jalanan yang sama melaju mobil pejabat yang begitu mewahnya.

Kemiskinan dan pengangguran di Arab termasuk Mesir memang sudah begitu akut. Data resmi menyebut pengangguran di dunia Arab mencapai 15 persen. Namun data sebuah kerjasama studi oleh Liga Arab dan Organisasi Pembangunan PBB (UNDP) menyatakan jumlah angka pengangguran anak muda di Arab mencapai 50 persen. Ini merupakan angka tertinggi di dunia. Menurut Managing Director IMF Dominique Strauss-Kahn, angka kemiskinan di Mesir pada Oktober hingga kuartal Desember mencapai 18 persen dari 80 juta penduduknya.

Kemiskinan, pengangguran dan otoriterisme sesungguhnya tidak beranjak dari Mesir sejak 30 tahun lalu. Hari-hari kemarahan yang kini membara di Mesir sesungguhnya sudah pernah terjadi pada masa Mesir diperintah Anwar Sadat. Pada zaman presiden yang menjadi superstar itu, juga 160 warga Mesir tewas karena berdemo memprotes pengurangan subsidi. Pada 30 tahun lalu itu rakyat  Mesir juga muak pada korupsi dan kesenjangan kemiskinan yang begitu tinggi.

Ternyata Hosni Mubarak tidak belajar pada Sadat. Sungguh sangat disayangkan bila Mubarak berakhir tragis seperti pendahulunya yang ditembak mati tersebut. Padahal pada awal pemerintahannya menggantikan Sadat, Mubarak menuai banyak pujian. Mubarak saat itu adalah harapan besar Mesir. Pada Oktober 1981 itu, ia dikenal sebagai orang yang hidup sederhana, bersih dan tidak korup. Dia memenuhi harapan banyak orang bahwa korupsi di Mesir akan hilang.

Saat berbicara pada parlemen, 8 November 1981, dengan suara tegas Mubarak menjanjikan membasmi korupsi tingkat atas. Pria kelahiran Kafr-El Meselha, Al Monufiyah, 4 Mei 1928 itu menyatakan dia akan berusaha mengubah praktek tidak baik dalam aparat pemerintah.

Tidak hanya berbicara, Mubarak juga melakukan tindakan untuk memperbaiki demokrasi Mesir. Di masa awal pemerintahannya, ia membebaskan 31 tahanan politik yang ditahan Sadat. Para tahanan politik itu, termasuk Mohamed Heikal, bahkan dijamunya ke Istana Presiden. Heikal, bekas redaktur Al Ahram yang menulis buku tentang Anwar Sadat berjudul Kemarau Kemarahan itu pun memuji Mubarak. "Ini suatu hal besar," kata Heikal saat itu.

Tapi lihatlah sekarang. Mubarak yang dulu dipuja-puja itu tidak ada bedanya dengan Sadat. Mubarak juga menjadi bukti betapa lidah tidak bertulang, apalagi lidah yang telah mencecap nikmatnya kekuasaan. Pria yang awalnya antikorupsi itu sekarang menjadi pelaku korupsi. Selama 30 tahun berkuasa, orang yang awalnya dikenal bersih itu tidak membuat rakyat Mesir sejahtera. Al Infitah, politik pintu terbuka, warisan Sadat yang diteruskan Mubarak untuk menggalakkan investasi modal Mesir hanya membuat makmur presiden, keluarga, dan para jenderal yang menjadi anteknya.

Menurut harian Alkhabar, jumlah kekayaan Mubarak dan keluarganya mencapai sekitar US$ 40 miliar atau sekitar Rp 360 triliun. Sementara rakyat Mesir menderita dan sengsara. Tidak hanya menganggur, kebebasan mereka pun diberangus. Bila Sadat menahan 1.500 orang, Organisasi HAM mesir  menuding Mubarak menahan sekitar 4.000 orang tanpa ada proses peradilan.

Dalam 'Kemarau Kemarahan', Heikal menulis, tragedi pembunuhan Sadat membuktikan bahwa orang Mesir, sebagaimana begitu sering terbukti pada masa lalu mampu mengambil alih dalam keadaan darurat. Pernyataan Heikal terbukti, zaman Mubarak pun, rakyat Mesir kembali mengambil alih keadaan darurat itu. Heikal benar, bahwa di dalam lubuk kesadaran setiap orang kecil bahwa bencana terbesar yang dapat dialami negara adalah rusaknya tatanan aturan.

Maka awal Januari 2011, meniru Tunisia yang sukses dengan Revolusi Melati, aktivis menyerukan rakyat Mesir untuk melakukan gerakan bersama melawan kemiskinan, pengangguran, korupsi pemerintah, dan kekuasaan  Mubarak. 17 Januari, seorang pria membakar diri di luar gedung parlemen. 25 Januri, rakyat mulai turun ke jalan dalam jumlah besar. Mereka menyebut hari itu sebagai "The Day of Anger', hari kemarahan.

Dan ini hari kesembilan hari kemarahan. Satu juta lebih rakyat Mesir makin keras ingin menggulingkan Mubarak. Kemarahan rakyat Mesir merupakan peringatan bahwa rakyat akan selalu menggulingkan penguasa yang zalim, penguasa yang memperkaya diri tapi tidak mampu mensejahterakan rakyatnya.

Kehadiran Bibit-Chandra di Rapat Timwas Century Kembali Dipermasalahkan

Kehadiran dua pimpinan KPK Bibit dan Chandra yang sempat diusir Komisi III DPR kembali dipermasalahkan. Sebagian anggota Timwas yang juga anggota Komisi III DPR mengungkit permasalahan tersebut.

"Status bersalah Pak Bibit dan Chandra digantung Kejaksaan Agung dengan deponeering. Status tersangka Pak Bibit dan Chandra sudah final," ujar anggota Timwas dari FPDIP, Gayus Lumbuun, dalam rapat Timwas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/1/2011).

Menurut Gayus, status Bibit dan Chandra tetaplah tersangka. Karenanya ia meminta agar kasus tersebut dilanjutkan ke pengadilan.

"Status tersangka tetaplah tersangka dengan kekuatan hukum tetap dan hanya dihapus dengan keputusan hakim di pengadilan," terang Gayus.

Karenanya, Gayus meminta agar pimpinan rapat mengambil sikap tegas. Apakah rapat akan menyertakan Bibit dan Chandra atau tidak.

"Oleh karena itu saya meminta rapat ini memutuskan apakah keputusan Komisi III bagian dari rapat ini," imbuh Gayus.

Pandangan senada disampaikan anggota Timwas dari FPG, Nudirman Munir. Nudirman juga menuturkan bahwa posisi Bibit dan Chandra masih tersangka.

"Karena itu kami mohon kepada pimpinan sidang yang mulia kepada Bibit dan Chandra legowo untuk tidak hadir dalam persidangan ini," pinta Nudirman.

Tolak Bibit-Chandra, Fahri Hamzah Walkout dari Timwas Century

Anggota Timwas Century dari FPKS, Fahri Hamzah menolak kehadiran Bibit dan Chandra di rapat Timwas Century. Fahri tak mau Bibit dan Chandra hadir dalam rapat karena menurutnya masih berstatus tersangka.

"Mana ada deponeering yang bersih. Saya minta pimpinan dewan mengambil tegas dan kalau situasinya tidak tegas rapatnya jangan dilanjutkan rapat ini karena memang tidak jelas," ujar Fahri mengusulkan rapat Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011) ditunda.

Fahri meminta pimpinan rapat memepertegas sikap terkait kelanjutan rapat. Ia mengancam walkout.

"Kalau pimpinan tetap memaksakan rapat dimulai walaupun Pak Busyro yang berbicara, saya akan walkout dan tidak mengikuti rapat ini," ancam Fahri.

Namun usul Fahri tidak didengarkan pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Pram melanjutkan rapat.

"Kita hentikan perdebatan tapi Pak Busyro dengan hormat sebagai jubir KPK," terang Pram.

Fahri pun langsung keluar ruangan rapat. "Permisi pimpinan," ujar Fahri sambil keluar ruangan rapat.