Sabtu, 29 Januari 2011

PDIP Bentuk Tim Pembela Kasus Cek Lawatan


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membentuk tim advokasi untuk mendampingi anggotanya yang terjerat kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.


"Kami sudah membentuk tim pengacara. Sudah dibagi, ada beberapa dalam tiga atau empat kelompok," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Ikhsan Sulistiyo, di Jakarta, Sabtu, 29 Januari 2011.


Menurut dia, dalam satu kelompok tim pembela akan diketuai satu orang pengacara. Ikhsan juga menyebut sejumlah nama pengacara beken yang telah dipersiapkan PDIP. "Ada Juniver Girsang, Patra M Zen, dan Farhat Abbas," katanya.


Dia menambahkan tidak menutup kemungkinan tim pembela yang dibentuk PDIP akan melakukan komunikasi dengan tim pembela yang dibentuk Partai Golkar yang kadernya juga diduga terlibat. Komunikasi itu, kata dia, sangat mungkin terjadi karena kasus yang dihadapi sama.


"Kan ini kasusnya sama, cuma kebetulan yang terkena itu bajunya PDIP, Golkar, dan PPP. Kalau dibuka bajunya kasusnya sama," kata dia. "Kan pastinya mereka punya bahan apa, kita punya bahan ini. Nah, kita komunikasikan supaya pembelaan kita lengkap."


Sebagaimana diketahui, KPK menduga 25 politisi yang berasal dari Partai Golkar, PDI  Perjuangan, dan PPP menerima suap usai memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.


KPK pun melakukan penahanan besar-besaran kepada politisi yang diduga terlibat itu, kemarin. Sembilan belas orang di antaranya telah ditahan. Mereka dijebloskan ke sejumlah rumah tahanan, seperti Salemba, Cipinang, Polda Metro Jaya, dan Pondok Bambu.
Politisi yang ditahan antara lain, Panda Nababan (PDIP), Soewarno (PDIP), Max Moein (PDIP), Baharuddin Aritonang (Golkar), TM Nurlif (Golkar), Reza Kamarullah (Golkar), dan Paskah Suzeta (Golkar). (umi)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar