Sabtu, 29 Januari 2011

Politisi Golkar Warning KPK Bila Tak Hukum Pemberi Suap

Politisi senior Golkar Fahmi Idris memberi warning kepada KPK terkait penahanan 19 politisi dalam kasus dugaan suap pemilihan mantan DGS BI Miranda S Goeltom. Fahmi meminta KPK harus juga menindak pemberi suap, kalau tidak dikhawatirkan akan ada langkah politis.

"Golkar dan PDIP mungkin akan mengambil reaksi, pasti ada peristiwa besar. Saya tidak tahu wallahualam. Saya mungkin akan terlibat di dalamnya, aksinya mungkin berupa pemaksaan karena sudah keterlaluan," terang Fahmi di sela-sela acara dono darah Gema Damai di Jatipadang, Pasar Minggu, Jaksel, Sabtu (29/1/2011).

Fahmi menjelaskan, tindakan KPK memang patut diapresiasi, namun kalau penyuap tidak dihukum, tentu itu akan menjadi sebuah keanehan.

"Itu tragis, di satu sisi ada 19 orang yang ditahan di sisi lain ada Miranda yang belum ditahna, ini sakti banget dan kesaktian itu dari mana?" terangnya.

Fahmi menuding, tindakan yang dilakukan KPK merupakan titipan. Karena itu kini dia tidak percaya lagi kepada KPK. "Dahulu saya percaya KPK, kini saya ragukan seluruh penegak hukum," tutupnya.

Sebelumnya KPK menegaskan kalau penahanan 19 politisi tersebut merupakan tindakan yang sudah sesuai prosedur hukum. "Kami tidak pernah diintervensi oleh siapapun, tidak ada yang menekan kami," terang juru bicara KPK Johan Budi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar