Sabtu, 29 Januari 2011

Si "Penyuap Jadi Saksi", Eh malah orang yg di duga "Penerima Suap" Jadi Tersangka

 Mantan Menneg Kepala Bapenas Paskah Suzetta protes kepada KPK. Dia merasa KPK bertindak tidak adil dalam pengusutan dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda S Goeltom. Kenapa Miranda tidak menjadi ikut diusut?

"Kasus ini judulnya Miranda, tapi kenapa Miranda tidak diapa-apain," kata Paskah sebelum masuk ke Gedung KPK, di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/1/2011).

Paskah yang juga mantan Ketua Komisi XI dari Farksi Partai Golkar ini pun meminta KPK bertindak fair, tidak hanya menetapkan status tersangka pada kalangan mantan wakil rakyat saja.

"Ada perlakuan tidak equal. Saya ini politisi, saya akan melawan," tambah Paskah yang telah menjadi tersangka ini.

Dia juga menilai KPK pilih-pilih dalam memanggil tersangka. Menurutnya hanya fraksi tertentu saja yang diusut, tidak semua fraksi.

"Ini hanya sebagai langkah politik pencitraan," tutup Paskah.

Diketahui 25 mantan anggota DPR dan ada juga yang masih menjabat akan menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan suap dalam pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom pada 2004 lalu. Para politisi ini diduga menerima uang untuk memilih Miranda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar