Rabu, 26 Januari 2011

Jend. Sutarto: SBY Mesti Dengar Tokoh Agama


Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto menghimbau agar pemerintah tidak bersikap terlampau defensif tentang kritik para pemuka agama mengenai sejumlah kebohongan pemerintahan.

"Menurut saya, para tokoh agama itu tidak punya agenda politik, karena melihat dan mendengar sendiri apa yang dialami oleh masyarakat," ujar Endriartono di Jakarta, Rabu, 19 januari 2011.

Sebelumnya, sejumlah tokoh agama dan aktivis politik melontarkan kritik terbuka tentang apa yang mereka sebut sebagai "18 kebohongan Pemerintahan SBY". Sembilan adalah kebohongan lama, sembilan lainnya kebohongan baru.

Kebohongan yang mereka soroti antara lain mengenai pernyataan pemerintah tentang angka kemiskinan, penegakan hukum, penanganan terorisme, sistem pendidikan nasional, dan semburan lumpur di Sidoarjo. Tokoh-tokoh agama yang menyatakan sikap antara lain adalah Syafii Maarif, Din Syamsuddin, Andreas Yewangoe, Frans Magnis Suseno, dan Bikkhu Pannyavaro.

Endriartono menuturkan, para tokoh agama melihat kenyataan di tengah masyarakat saat ini yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah. Menurut dia, "Tokoh-tokoh agama ini mestinya diapresiasi. Dengarkan saja masukan mereka kemudian perbaiki. Itu saja. Jangan malah defensif."

Menurut dia, pemerintah harus peka atas kondisi riil yang terjadi di masyarakat, bukan hanya sekedar mengacu pada angka statistik.
"Pemerintah jangan semata-mata berpegang pada angka-angka. Saya tidak mengatakan angka-angka itu salah, barangkali ada benarnya tapi juga tolong coba lihat realita kehidupan yang ada masyarakat sesungguhnya," ujar Endriartono.

Endriartono mengambil contoh kasus kepala keluarga yang bunuh diri karena merasa sudah tidak mampu lagi menghidupi anak-anaknya. Menurut dia, kasus ini harus menjadi catatan penting. 

"Saatnya SBY sekarang berbuat maksimal, sehingga nanti pada saat Beliau harus turun di 2014, masyarakat akan terus mengenangnya sebagai presiden yang betul-betul bekerja untuk kepentingan rakyat," kata Endriartono. 

FPAN Dukung Rumah Pengaduan Kebohongan Publik

 Fraksi Partai Amanat Nasional mendukung Rumah Pengaduan Kebohongan Publik yang dibentuk sejumlah tokoh lintas agama pekan lalu. Menurut PAN, hal itu membantu kerja lembaga legislatif.

"Fraksi PAN setuju dengan alasan, satu, proses pengawasan kepada pemerintah tidak hanya dilakukan DPR namun juga kelompok masyarakat. Dan ini akan membantu fungsi Dewan sebab DPR akan mendapatkan energi baru dari masyarakat dalam mengontrol jalannya lembaga eksekutif," kata Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi dalam siaran pers, Rabu, 26 Januari 2011.

Kedua, kata Viva yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN itu, Rumah Pengaduan Kebohongan akan berdampak positif karena akan menciptakan check and balance dalam berdemokrasi sehingga menyehatkan proses bernegara. Seterusnya, akan dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintahan dalam menjalankan program-programnya.

Viva melihat keberadaan Rumah Pengaduan Kehobongan adalah bukti kebangkitan masyarakat madani di Indonesia. Namun, meski begitu, dia mengharapkan para tokoh agama itu hendaknya tetap mempertahankan ini sebagai gerakan moral, jangan menjadi gerakan politik atau partisan terhadap kelompok politik tertentu.

"Tokoh agama adalah penjaga moral bangsa, jadi harus steril dari kepentingan politik, apalagi agenda politik dalam permainan memperebutkan kekuasaan," kata Viva.

Rumah Pengaduan Kebohongan Publik didirikan Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama mulai Rabu, 19 Januari lalu.  Rumah Pengaduan akan dibuka di masing-masing sekretariat organisasi-organisasi sipil yang tergabung dalam Badan Pekerja.

ANGKET PAJAK "Penarikan Dukungan Demokrat, Mengejutkan"

Sejumlah inisiator Pansus Pajak dari Fraksi Partai Demokrat menarik dukungan pada detik-detik akhir jelang pembahasan. Ini menyebabkan Pansus Pajak yang diusulkan sejumlah anggota dewan gagal diproses setelah tujuh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat menarik dukungan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny Harman mengatakan tujuh anggota tersebut menarik dukungan karena itu bukan keputusan fraksi. Hal ini dikatakan Benny usai Rapat Pimpinan Paripurna di Gedung DPR, Rabu 26 Januari 2011.

"Fraksi Partai Demokrat belum pernah melakukan rapat secara kelembagaan untuk mengajukan hak angket," kata Benny yang juga Ketua Komisi III DPR.

Adapun tujuh anggota Fraksi Partai Demokrat yang ikut mengajukan Hak Angket atas inisiatif pribadi. "Apa yang dilakukan anggota dewan harus dikonsultasikan," kata Benny. "Jika kemudian dicabut, itu adalah dinamika demokrasi," lanjutnya.

Namun Benny membantah penarikan dukungan ini sebagai bentuk sikap berseberangan dalam memandang masalah perpajakan di Indonesia. Hal ini hanya disebabkan belum dikomunikasikan di fraksi. "Itu biasa saja, saya rasa ada miskomunikasi," jelasnya.

Sebelumnya, ada delapan anggota Fraksi Partai Demokrat yang ikut mengajukan hak angket. Namun satu orang anggota masih bertahan membubuhkan tanda tangannya dalam pengajuan Hak Angket, yaitu Sutjipto.

Apakah Demokrat akan memberikan sanksi kepada Sutjipto? "Belum tahu, nanti kami rapat jam 5," jawab Benny.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso terkejut atas penarikan ini. "Saya juga terperanjat, karena angket yang menenteng juga Demokrat," ucapnya.

Priyo juga mengatakan pengajuan hak angket sebagai proses biasa dan belum tentu berujung ke hak menyatakan pendapat, bahkan pemakzulan.

"Saya menduga ini Pansus biasa. Saya tidak tahu berujung ke mana. Mudah-mudahan tidak sampai ke sana," tutur Priyo.

Pemerintah Tak Berubah, Gubernur DIY Dipilih


Hari ini Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi membacakan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) versi pemerintah di hadapan dewan.

Untuk kesekian kalinya, Gamawan menegaskan sikap pemerintah, bahwa gubernur Yogyakarta harus diisi dengan cara pemilihan.

"Sikap pemerintah, mengajukan konsep pemilihan gubernur secara demokratis," ujar Gamawan dalam rapat kerja dengan DPR, Rabu 26 Januari 2011.

Ditambahkan Gamawan,  bila pengisian dilakukan dengan penetapan, akan mengabaikan nilai demokrasi dan melanggar prinsip kesetaraan.

Pemerintah merujuk ketentuan itu pada UUD 1945 pasal 18 ayat (4) yang menyatakan gubernur, bupati, dan walikota masing-masing sebagai kepala daerah dipilih secara demokratis.
"Adanya pasal 18B (yang mengatur keistimewaan) tentunya tidak dimaksudkan menghilangkan nilai demokratis yang sudah menjadi pilihan bangsa Indonesia," kata Gamawan.

Gamawan menuturkan, dalam penyelenggaraan keistimewaan, pemerintah mengusulkan ditetapkan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama.

Keduanya berfungsi sebagai pelindung, pengayom, dan penjaga budaya, serta simbol pemersatu masyarakat Yogyakarta. Sementara, "Gubernur dipilih oleh DPRD," katanya.

Draf pemerintah soal keistimewaan DIY menuai sejumlah reaksi penolakan, khususnya dari masyarakat Yogya yang menginginkan Gubernur DIY ditetapkan.

Sementara, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpendapat, draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta yang dimasukkan Pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat berbeda dengan keinginan rakyat Yogyakarta.

"Masih berbeda pandangan dengan masyarakat Yogya," kata Sultan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 19 Januari 2011. "Yang memilih itu kan masyarakat Yogya, bukan saya," kata Sultan.

Selain mendengar versi pemerintah, DPR juga akan menampung pendapat dari sejumlah pihak terkait, termasuk Raja Yogya.

PDIP Dukung MUI Pegang Sertifikasi Halal


Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berlarut-larut karena belum rampung sejak pertengahan tahun lalu. Kini, persoalan mengerucut pada siapa yang akan memegang otoritas sertifikasi halal.

Fraksi PDI Perjuangan dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Rabu 26 Januari 2011, menilai kewenangan sertifikasi halal ini harus tetap dipegang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), bukan lembaga lain seperti Kementerian Agama.
"Sikap FPDIP sudah jelas, mudah-mudahan fraksi lain ikut. Kementerian Agama terlalu sibuk. Apakah lantas mau mengambil ini (sertifikasi halal) lagi. Jadi, bagi FPDIP jangan Kementerian Agama," kata Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII DPR, Adang Ruchiatna, usai audiensi pendapat yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi VIII DPR dengan MUI. 

Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah menilai audiensi itu penting untuk membahas masalah kewenangan tersebut agar tidak simpang siur. Tahun lalu, dia melanjutkan, pembahasan RUU ini menemui jalan buntu alias deadlock karena ada perbedaan tajam antara pemerintah dan MUI mengenai sertifikasi halal.
Saat itu, menurut dia, MUI senada dengan PDI Perjuangan soal otoritas ini.

Ketua MUI Ma'ruf Amin menyambut baik sikap partai berlambang banteng moncong putih itu. Ma’ruf mengungkapkan MUI sudah lebih 20 tahun mengurusi sertifikasi halal. Dengan demikian, sudah sewajarnya jika MUI ingin mempertahankan kewenangan itu.
Dia berharap RUU JPH nantinya memberi legitimasi bagi MUI. "Bukannya malah merombak soal sertifkasi halal," kata dia.

Ma'ruf memaparkan ada empat pekerjaan terkait produk halal, yakni sertifikasi, labelisasi logo halal, pengawasan, dan penertiban. "Dari empat hal, MUI ingin soal sertifikasi menjadi kewenangan MUI karena itu merupakan fatwa tertulis terhadap suatu produk," ujar Ma'ruf. 

"Mahasiswa UGM" Mengaku Pembuat Crop Circle Sleman

Sleman: Sejumlah mahasiswa mengaku membuat crop circle yang ditemukan di tengah sawah di Dusun Rojosari, Desa Jogotirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta. Pengakuan itu mereka nyatakan dalam situs Studentmagz.com.

Tulisan di situs itu menyebutkan, crop circle di Sleman dibuat seorang mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada. Tapi sang mahasiswa yang dikenal jago matematika dan internet itu tak bekerja sendiri. Dia dibantu enam temannya.

Masih dalam situs, sang mahasiswa yang sampai kini belum diketahui namanya itu mengaku, sengaja membuat jejak benda terbang tak dikenal alias UFO buat mencari sensasi. Menurut dia, itu sebagai ajang pembuktian kalau mereka memang jago matematika dan desain.

Crop circle adalah pola lingkaran misterius berbentuk simetris. Crop cirle di Sleman, berdiameter 60 centimeter sampai 70 cm. Walau banyak ditemukan di sejumlah tempat, toh fenomena ini tetap menjadi teka-teki.(ICH)

Ini "Rincian Harta" SBY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY ) memiliki kekayaan senilai Rp 7,6 miliar dan US$ 269.730. Harta ini berupa tanah ribuan meter persegi yang diperoleh dari hibah maupun milik sendiri, barang antik, dan harta kekayaan lainnya.

Data harta kekayaan SBY ini diperoleh dari data laporan kekayaan pejabat negara yang diakses di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2010).

Berikut rincian harta kekayaan SBY per 23 November 2009:

SBY memiliki sejumlah harta tidak bergerak. SBY memiliki tanah di Kabupaten Bogor dari hasil hibah tahun 2007 yang luasnya 9.465 meter persegi dengan nilai Rp 132,5 juta.

SBY punya tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor seluas 3.186 meter persegi dan bangunan 900 meter yang diperoleh tahun 1996 dengan nilai Rp 2,2 miliar.

SBY juga punya tanah seluas 1.000 meter persegi di Kabupaten Bogor dari hasil sendiri yang dibeli tahun 1999 dengan nilai Rp 64 juta.

Selain tanah, SBY punya logam mulia tahun 2006 yang diperoleh dari hasil sendiri harganya Rp 47 juta.

Tahun 1995-1997, SBY mendapat warisan logam mulia senilai Rp 7 juta. SBY mendapat hibah logam mulia tahun 1995-1997 senilai Rp 2,1 juta. Batu mulia dari hasil sendiri tahun 2006 nilainya Rp 26 juta. Ada batu mulia hibah tahun 1995-1997 senilai Rp 10 juta.

Yang menarik, SBY punya barang seni dan barang antik perolehan hasil sendiri tahun 1995-1999 ( penambahan data baru). Pada bulan Mei 2009 nilainnya Rp 25 juta. Namun data November 2009, nilainya menjadi Rp 321 juta.

SBY memiliki sejumlah benda bergerak lainnya yang diperoleh dari hasil sendiri tahun 1976 sampai 2009 (ada penambahan data baru). Data Mei 2009 nilainya Rp 42.000.000. Sedangkan  November nilainya Rp 437.915.000.

SBY punya motor Suzuki Tornado tahun 1997 dari hibah nilainya Rp 2,5 juta. Mobil Range Rover buatan tahun 2002 yang diperoleh tahun 2006 senilai Rp 500 juta.

Selanjutnya, harta Giro dan stara kas lainnya yang dimiliki SBY dan berasal dari hasil sendiri senilai Rp 3.854.135.204 dan US$ 269 730. Total keseluruhan: Rp 7.616 270.204 dan US$ 269.730. Harta ini jumlahnya bertambah jika dibandingkan data bulan Mei 2009 yakni Rp 6.848.049.611 dan US$ 246.389.

Megawati Kritik Kepala Daerah yang Cuma Mikir Duit

Di depan ratusan kepala daerah, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri memberikan arahan agar rakyat terus diperhatikan. Seorang pemimpin jangan melupakan rakyat hanya untuk memikirkan uang.

"Cuma cari duit, sekarang ke mana-mana itu uang jadi hal utama," kata Megawati saat memberikan sambutan di kantor DPP PDI Perjuangan, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan,
Selasa (25/1/2011).

Menurut Megawati, fenomena ini berawal dari proses pemilihan kepala daerah. Guna melancarkan pemilihan, tak jarang ada yang sampai meminjam dana. Hal ini berpengaruh terhadap mental kepemimpinan sang kepala daerah saat menjabat.

"Jadi pas berkuasa bukan mikirin rakyat, tapi ngembaliinuang yang dipinjam itu. Ini berlaku dari bawah ke atas, dan dari atas ke bawah," sambungnya.

Ditambahkan Mega, karena uang juga bisa membuat persaudaraan dan hubungan pertemanan
hancur. Meski dibuat aturan yang banyak, tanpa didukung sumber daya manusia baik,
hal itu percuma.

"Mau minta UU Pemerintahan Desa, biar seribu dibuat tapi kalau manusiannya tidak mempunyai kriteria yang saya sebutkan. Demi Allah tidak akan berjalan," tegasnya berapi-api.

PDIP Dukung Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo mendukung digunakan hak menyatakan pendapat kasus Century. Ia juga meminta Timwas kasus Century dibubarkan.

"Saya kira DPR punya hak untuk menggunakan hak politiknya, yakni hak menyatakan pendapat. Ya udah pakai itu saja kalau Tim Pengawas tidak mampu mendorong penegak hukum menuntaskan kasus Century," kata  Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Tjahjo meminta Timwas Century dibubarkan karena belum berhasil mengawasi penuntasan kasus Century hingga tuntas.

"Bisa saja dalam rapat paripurna DPR menghentikan atau men-stop Tim Pengawas," ujar Tjahjo.

Tjahjo berharap penegak hukum menuntaskan kasus Century. Hal itu sebagai bentuk penghormatan penegak hukum kepada DPR.

"Itu adalah keputusan politik DPR. PDI Perjuangan sampai kapan pun harus dibongkar karena keputusan politik DPR yang menunjukkan indikasi-indikasi penyalahgunaan uang negara, menyangkut pertanggungjawaban, penyelenggara negara," papar dia.

Wew, Gayus Juga Pernah Tinggal di Rumah Selama Seminggu

Aksi terdakwa mafia pajak, Gayus Tambunan memang sungguh luar biasa. Setelah ketahuan pernah berada di luar tahanan sebanyak 68 hari, Gayus pun ternyata sempat berada cukup lama di rumah pribadinya.

"Saya juga kurang tahu pasti, ada beberapa kali, jadi ada satu yang cuma satu hari. Selesai sidang seminggu di rumah. Jadi dihitung total ada 68 hari," jelas Kabareskrim, Komjen Ito Sumardi saat jumpa pers di Kantor Ditjen Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Ito kembali menegaskan, jika Gayus tidak pernah keluar dari rutan Brimob sebanyak 68 kali. Yang benar, jika ditotal keseluruhan Gayus berada di luar tahanan, jumlahnya mencapai 68 hari.

"Saya luruskan 68 hari, bukan 68 kali," ucap Ito.

Mabes Polri sendiri belum menemukan bukti bahwa Gayus Tambunan keluar dari ruang tahanan Mako Brimob di antaranya untuk bertemu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Tetapi pihaknya akan segera menyelidiki informasi tersebut.

"Akan segera dilakukan penyelidikannya. Tetapi sampai sekarang belum ditemukan yang itu (pertemuan Gayus keluar tahanan untuk menemui Satgas)," ujar Timur di Gedung DPR kemarin.

Hakim Gayus Siap Diperiksa Komisi Yudisial

Hakim yang mevonis 7 tahun penjara untuk Gayus Tambunan, Albertina Ho menyatakan siap bila ada pihak yang ingin melaporkan dirinya ke Komisi Yudisial. Sebab, Albertina tidak merasa ada yang salah dengan vonis ringan itu.

"Siap. Kenapa harus tidak siap ? Hakim itu kan tidak bisa nolak. Karena memang sudah tugasnya. Kenapa harus takut, kecuali ada indikasi," kata Albertina di PN Jaksel, Rabu (26/1/2011).

Sejumlah kalangan menyesalkan keputusan Albertina yang memberi diskon Gayus 13 tahun penjara dari tuntutan jaksa, 20 tahun. Meurutnya, wajar saja terjadi pro dan kontra.

"Sah-sah saja. Pro da kontra itu biasa. Saya menanggapi biasa saja. Buktinya saya masih bisa santai," ucap alumnus UGM ini.

Lalu, kemana saja sejak putusan kok jarang terlihat ? "Saya tidak menghilang. Saya menghadiri pelantikan Ibu Artha Theresia di Pangkal Pinang. Lagian, ngapain stress," sergah Albertina.

Gayus Tambunan divonis 7 tahun penjara oleh majelis haim yang diketua oleh Albertina. Kontan vonis ini langsung menuai reaksi di masyarakat. Vonis tersebut dinilai terlalu rendah dari tuntutan jaksa 20 tahun penjara.

Atas Nama Keadilan Masyarakat, Pembebasan Bersyarat Ayin Harus Batal

Artalyta Suryani atau Ayin akan menghirup udara bebas pada 27 Januari 2011 mendatang. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa hukuman. Ayin divonis 5 tahun penjara dalam kasus suap atas Jaksa Urip Tri Gunawan.

"Kalau alasannya keadilan HAM tentu harus mempertimbangkan keadilan publik. Kita tolak pembebasan bersyarat untuk Ayin kecuali Kemenkum HAM pro koruptor," kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (12/1/2011).

Menurut Febri, untuk Ayin ini adalah kasus khusus. Selama di tahanan, Ayin mendapatkan fasilitas khusus dengan gaya hidup mewah.

"Janji presiden, komitmen akan pemberantasan korupsi bisa diwujudkan dengan tidak ada lagi remisi atau pembebasan bersyarat untuk koruptor. Dan presiden jangan berlindung di balik intervensi," terangnya.

Lebih lanjut Febri menilai, belajar dari kasus Ayin, Kejagung dan KPK harus bisa melakukan tuntutan maksimal kepada terdakwa seperti Ayin.

"Di KPK, sekarang tren penuntutan menurun, hanya 2 tahun atau 3 tahun. Ini terlalu rendah. Ke depan jaksa harus menuntut maksimal. Karena kalau terpidana mendapat vonis ringan kemudian selama di tahanan mendapat remisi dan sebagainya, dia tidak akan merasakan di penjara secara maksimal," tutupnya.

Diketahui, terpidana suap Artalyta Suryani masih mendekam di LP Wanita Tangerang. Namun hampir dipastikan, Artalyta atau biasa dikenal dengan Ayin, akan bisa menghirup udara bebas mulai 27 Januari mendatang.

"27 Januari, kalau menurut jadwalnya memang begitu," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Pada tanggal itu, Ayin akan mendapat pembebasan bersyarat. Menurut Patrialis, pemberian pembebasan ini merupakan hak Ayin. "Kalau tidak kita berikan, kita juga yang salah. Karena itu sudah haknya dia, sudah waktunya," tegas Patrialis.

Patrialis Kembali Tegaskan Pembebasan Bersyarat Ayin Sesuai Prosedur

Selain membahas soal penerbitan paspor aspal Gayus Tambunan, Menkum HAM Patrialis Akbar bersama jajarannya juga membahas soal pembebasan bersyarat Artalyta Suryani atau Ayin. Kesimpulannya, Patrialis kembali menegaskan pembebasan bersyarat itu sudah sesuai aturan.

"Jadi kesimpulannya adalah apa yang dilakukan Kalapas sudah itu sudah menurut prosedur karena dia yang membina terhadap Ayin dan Kakanwil juga sudah bekerja benar," ujar Patrialis.

Hal itu dikatakan Patrialis usai rapat di Kemkum HAM Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2011).  Dalam rapat ini hadir juga Dirjen PAS, Inspektorat Pengawasan, Kakanwil Kumham Banten dan Kalapas Tanggerang.

Patralis mengaku, telah mendapatkan penjelas dari Kalapas Penjara Wanita Tanggerang Etty Nurbaiti tentang prilaku Ayin selama di tahanan. Menurut cerita Etty, Ayin selalu aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas.

"Selama pembinaan Ayin ikuti seluruh program pembinaan terakhir sebagai pemuka karena bisa memberikan pendidikan bahasa Inggris dan Mandarin, membantu kegiatan di Lapas," kata Patrialis mengulang perkataan Kalapas Tanggerang.

Kabar prilaku baik Ayin juga Patrialis terima dari Kantor Wilayah Kemkum HAM di Banten. "Setelah pengecekan berdasarkan informasi dari Kalapas dilakukan ternyata benar," imbuhnya.

Patrialis juga membenarkan tindakan Inspektorat yang mempertanyakan soal pemberian remisi kepada Ayin. Karena, dikatakan Patrialis, Ayin sudah menjalankan 2/3 masa tahanannya terhitung sejak Maret 2008.

"Inspektorat juga sudah benar tentang laporan kenapa Ayin tidak dapat remisi. Karena setelah diteliti, Ayin berhak menerima remisi, lalu Kakanwil ditegur karena tidak (memberi) dan kenapa Dirjen beri remisi karena itu bukan kewenangan dia. Karena tugas Dirjen adalah pembebasan bersyarat," jelasnya.

Dari berbagai penjelasan tersebut, lanjut Patrialis semua tahapan untuk pembebasan Ayin telah benar. Ayin dinyatakan bisa menghirup udara segar pada tanggal 27 Januari mendatang.

"Setelah dianalisa secara bersama semuanya tanpa kecuali menyimpulkan bahwa Ayin mempunyai hak untuk dapat pembebasan bersyarat, pada 27 Januari 2011 nanti. Jadi dia sudah melaksanakan hukuman 2/3 dari masa hukumannya," kata politisi PAN ini.

Patrialis mengaku pembebasan bersyarat ini adalah hak setiap tahanan yang telah menjalani 2/3 masa hukumannya tanpa terkecuali. Sehingga jika itu tidak diberikan justru itu melanggar haknya.

"Jadi dia sudah melaksanakan hukuman 2/3 dari masa hukuman, tidak boleh tidak diberikan. Dan itu hak dia diberikan," ujarnya.

"Dan (peraturan) itu juga berjalan untuk puluhan ribu warga binaan lainnya. Yang harus diberikan kalau sudah dua pertiga. Jadi 27 Januari itu Ayin bebas tanpa remisi jadi memang sudah waktunya keluar tanpa diberikan remisi," tegasnya.

Sel Mewah Tak Halangi Pembebasan Bersyarat Ayin

 Artalyta Suryani (Ayin) dijadwalkan akan mendapatkan pembebasan bersyarat besok. Berstatus terpidana korupsi dan pernah ketahuan menempati sel mewah, tidak juga menghalanginya untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Ruangan khusus (sel mewah-red) itu kan warisan dari beberapa pejabat dan napi yang lama. Itu sudah berjalan lama," kata Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM, Untung Sugiono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Untung malah menyalahkan anak buahnya yang memberikan fasilitas tersebut kepada Ayin. Menurutnya, para pegawai Lapas lah yang justru harus ditindak.

"Nah yang salah pegawai LP-nya. Pegawai LP yang ditindak karena mengizinkan begitu," ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam kesempatan terpisah mengatakan, semua kesalahan yang dilakukan oleh napi atau pun para petugas harusnya dicatat di register F. Sehingga kalau ada pembinaan kurang maksimal dari petugas LP ataupun ada pelanggaran yang dilakukan oleh napi, harusnya ada di register F.

"Nah ternyata Ayin sampai hari ini tidak diberikan register F," ungkap Patrialis.

Saat ditanya kenapa Ayin tak dimasukkan ke register F, Patrialis mengaku tidak sampai mengurusi hal-hal teknis seperti itu.

"Itu ya tentu mereka yang dalam teknis operasional. Kalau saya enggak sampai ke situ mikirnya," elaknya.

"Ada 135 ribu napi. Nah kenapa nggak dilakukan register, itulah yang menjadi pertanyaan Kanwil sama Dirjen Pemasyarakatan," tutup Patrialis.

Menkumham Setujui Pembebasan Bersyarat Ayin

Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Patrialis Akbar memastikan bila terpidana kasus suap Artalyta Suryani (Ayin) akan segera menghirup udara bebas. Ayin akan resmi keluar dari Lapas Wanita Tangerang besok.

"Saya kira memang. Saya kira kalau pak Dirjen nya tidak keberatan, ya bebas. Ya begitulah (bebas)," ujar Patrialis sebelum raker sesi kedua dengan Komisi III DPR soal Imigrasi dan Lapas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Menurut Patrialis, pembebasan bersyarat kepada Ayin tersebut tidak asal memberi, tetapi dengan prosedur yang telah diatur undang-undang. Dirjen Lapas juga telah melakukan kajian terhadap pembebasan bersyarat Ayin.

"Tentu saya hormati hasil penelaahan yang dilakukan Dirjen, karena masalah teknis ada pada Dirjen. Saya tidak mungkin melakukan kajian, sampai ke ujung perkara. Kalau Dirjen sudah yakin kalau itu sudah betul dan benar, maka perhitungannya ya betul dan bisa dipertanggungjawabkan," terang politisi PAN ini.

Berarti bapak menyetujui pembebasan bersyarat Ayin pak? "Ya sejauh analisa benar dan berdasarkan aturan hukum, tentu tidak ada alasan saya menolak," imbuh Patrialis.

Pramono Minta Kemendiknas Tarik Buku Serial SBY

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengkritik beredarnya buku serial "Lebih Dekat dengan SBY" sebagai  bahan ajar di sekolah di sejumlah daerah. Pram mendesak Kemendiknas menarik buku serial SBY tersebut karena bukan bahan ajar resmi bagi pelajar.

"Tidak perlu ada buku seperti itu yang bukan bagian dari buku pendidikan. Karena buku pelajaran sudah distandarisasi oleh Kemendiknas, seharusnya buku serial tersebut ditarik peredarannya," kata Pram menanggapi maraknya peredaran buku serial SBY di sejumlah sekolah di daerah.

Hal ini disampaikan Pram di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Pram menuding pembuat buku tersebut sedang mencari perhatian orang nomor satu di Indonesia. Hal ini, menurut Pram, justru memunculkan praduga tidak baik kepada Presiden SBY.

"Sebenarnya ini hal yang tidak perlu dilakukan oleh Presiden SBY. Orang yang membuat buku ini cari muka kepada Presiden dan itu merugikan Presiden sendiri," paparnya.

Buku serial profil Presiden SBY menjadi bahan ajar pengayaan sejumlah SMP di Jawa Tengah. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menyatakan serial buku itu lolos penilaian Pusat Kurikulum dam Pembukuan Badan Penelitian dan Pengembangan tahun 2009.

Buku serial profil SBY terdiri dari 10 jilid yaitu:

Lebih Dekat dengan SBY: Jalan Panjang Menuju Istana;
Lebih Dekat dengan SBY: Merangkai Kata Menguntai Nada;
Lebih Dekat dengan SBY: Memberdayakan Ekonomi Rakyat Kecil;
Lebih Dekat dengan SBY: Jendela Hati;
Lebih Dekat dengan SBY: Adil Tanpa Pandang Bulu;
Lebih Dekat dengan SBY: Peduli Kemiskinan;
Lebih Dekat dengan SBY: Diplomasi Damai;
Lebih Dekat dengan SBY: Menata Kembali Kehidupan Bangsa;
Lebih Dekat dengan SBY: Indahnya Negeri Tanpa Kekerasan;
Lebih Dekat dengan SBY: Berbakti untuk Bumi.

Komisi II DPR Tolak Kenaikan Gaji Presiden

Komisi II DPR meminta Menkeu membatalkan rencana kenaikan gaji Presiden, berikut juga gaji pejabat negara lainnya. Alasannya, gaji Presiden saat ini sudah lebih dari cukup.

"Kami menolak karena gaji Presiden sudah cukup dan pejabat negara seperti kami tidak mau naik gaji," ujar Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Menurut Chairuman, rencana Menkeu menaikkan gaji presiden tidak tepat. Sebagai kepala negara, menurutnya, Presiden cukup menjamin kesejahteraan masyarakat.

"Memang Presiden itu cari makan? Presiden itu memperjuangkan konsepnya tentang masyarakat. Menkeu sebaiknya membatalkan rencana itu," tegas Chairuman.

Selain itu, menurutnya, pendapatan Presiden SBY sudah jauh dari mencukupi. Gaji presiden, menurut Chairuman, tidak bisa naik setiap tahun seperti pegawai negeri.

"Dana taktis dan lain-lain kan sudah berapa coba. Setelah masa jabatan dapat Rp 25 miliar, pensiun seumur hidup. Presiden tak pernah naik gaji karena dia bukan pegawai negara," tandasnya.

Sebelumnya, Menkeu memastikan besaran gaji presiden akan dinaikkan pada tahun ini. Ini dilakukan karena memang selama 7 tahun ini, gaji presiden belum mendapatkan kenaikan.

"Tahun ini naik. Untuk anggarannya, sebenarnya sejak 3 tahun lalu sudah dianggarkan. Namun soal remunerasi pejabat ini belum selesai karena masalahnya kompleks," ujar Menkeu Selasa 25 Januari lalu.

Menkeu mengatakan, kenaikan gaji presiden ini penting, karena jika tidak maka pejabat-pejabat negara lain akan sulit memperoleh kenaikan gaji apabila gaji presiden sebagai kepala pemerintahan tidak dinaikkan.

Fakta tentang Katy Perry

 Saat ini, Katy Perry merupakan salah satu penyanyi muda yang tengah digandrungi di seluruh dunia. Ada beberapa fakta menarik tentang pelantun 'I Kissed A Girl' itu yang mungkin belum Anda ketahui, seperti bagaimana rasanya dicium Whoopi Goldberg.

Lahir pada 25 Oktober 1984, Katy menghabiskan masa kecilnya Santa Barbara, California, Amerika Serikat. Kedua orangtuanya adalah pemuka agama Kristiani yang dihormati di lingkungannya.

Perjuangan Katy menjadi penyanyi terkenal tidaklah mudah. Saat umurnya menginjak usia 16 tahun, ia sempat merilis album gospel namun hasilnya sangat mengecewakan.

"Mungkin hanya didengarkan 100 orang dan kemudian label bangkrut," ucapnya seperti dilansir People, Rabu (26/1/2011).

Hingga akhirnya Katy melantunkan lagu yang mengubah hidupnya menjadi penyanyi pop yang diidolakan banyak orang. 'I Kissed a Girl,' 'Hot 'N Cold,' 'Fireworks' dan 'California Gurls' adalah lagu-lagunya yang sedang menjadi hits saat ini.

Berikut ini beberapa fakta menarik tentang Katy Perry:

1. Nama lahir Katy Perry adalah Katheryn Hudson, namun akhirnya ia mengganti nama tersebut agar tidak tertukar dengan aktris Kate Hudson.

2. Katy Perry mempunyai kucing bernama Kitty Purry.

3. Katy memiliki tato 'Yesus' di pergelangan tangan kirinya. "Itu selalu akan menjadi bagian dari diriku. Ketika aku manggung, bagian itu seolah menatap kepadaku dan berkata, 'Ingatlah dari mana kamu berasal'"

4. Katy Perry pernah dicium di bibirnya oleh komedian Whoopi Goldberg usai tampil di acara 'The View'. "I liked it," kata Goldberg kepada para penonton saat itu.

Refleksi 2010

Tahun 2010 diwarnai memburuknya kepatuhan pada hukum yang merupakan pondasi tertib sosial dan rasa saling percaya. Hukum seolah-olah ditampilkan sebagai garda terdepan untuk melayani keadilan. Begitu banyak kasus hukum yang dipamerkan. Namun mengapa semakin banyak rakyat merasakan hukum menjadi sarana penindasan dan alat membangun citra diri semata?

Demikian pernyataan refleksi akhir tahun 2010 Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (9/1/2011).

"Penegakan hukum telah kehilangan martabat dan substansi keadilan, sehingga hukum lebih mudah ditegakkan pada rakyat jelata, namun tidak berdaya ketika menghadapi mafia pajak Gayus Tambunan; kejahatan perbankan seperti kasus Bank Century; serta pencurian kekayaan alam kita," kata Megawati.

"Hal inilah yang menjadi masalah pokok kita selama tahun 2010: hukum justru takluk di telapak kaki kekuasaan," tegas Megawati.
   
Dalam situasi hukum yang seperti inilah, lanjutnya, maka metode street justice marak berkembang.

"Kita menyaksikan betapa tahun 2010 ditandai oleh hadirnya kelompok dan individu yang merasa memiliki hak moral untuk bertindak atas nama hukum dan keadilan. Mereka membakar, mereka mengusir, mereka mengadili, bahkan ada yang terbunuh atas nama hukum, agama dan keadilan tanpa negara dapat berbuat banyak," kata Megawati.

Karena itulah, ujarnya, banyak yang mempertanyakan penegakan hukum di Negeri ini. "Kemana pemerintahan negara yang seharusnya melindungi segenap bangsa dan warga negaranya tanpa kecuali?" ucap Mega.

Megawati Sentil Setgab, Anggap Utamakan Kekuasaan Dibanding Rakyat

 Ribut-ribut di internal Setgab menarik perhatian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. Menurut Megawati, para elit politik yang tergabung dalam Setgab telah mementingkan kekuasaan dibanding mengurus rakyat.

"Yang menonjol dalam beberapa saat terakhir ini adalah sifat elit yang lebih meributkan soal koalisi sekretariat gabungan dan wacana pemilihan gubernur oleh DPRD atau apapun namanya dibanding mengurus rakyat," ujar Megawati.

Megawati menyampaikan itu saat membacakan pidato di acara HUT PDIP yang digelar di lapangan parkir, depan kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2011). Mega yang mengenakan blus merah itu membaca pidato dengan suara lantang.

Menurut Megawati, ribut-ribut Setgab mengindikasikan kekuasaan lebih diutamakan para elit politik dibanding mengurus kepentingan rakyat. "Fenomena ini menggambarkan bagaimana penggalangan kekuasaan ditempatkan sebagai sesuatu yang lebih penting ketimbang mengurusi kepentingan rakyat. Hal ini menegaskan semakin menguatnya cakupan bencana mental yang melanda negeri ini," imbuh Megawati.

Megawati juga kembali mengingatkan mengenai pidatonya dalam pembukaan kongres III PDIP di Bali pada April lalu. Megawati telah menegaskan adanya ancaman mentalitas bangsa. Megawati saat itu menegaskan cita-cita yang melekat dalam sejarah PDIP jauh lebih besar dari sekedar urusan kursi di parlemen, sejumlah menteri ataupun Istana Merdeka.

"Kita diajarkan dan ditakdirkan oleh sejarah perjuangan mengangkat harkat dan martabat wong cilik seperti yang dilakukan Bung Karno adalah lebih utama dari urusan bagi-bagi kekuasaan," tutur istri Ketua MPR Taufiq Kiemas ini.

Megawati: Gula Mahal, Cabai Mahal, Beras Mahal

 Semua serba mahal! Begitulah keluhan yang didengar Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dari pembantu rumah tangganya. Uang yang dimiliki pembantunya serasa tidak cukup membeli bahan-bahan kebutuhan pokok.

"Pembantu saya bilang uang belanja nggak cukup. Gula mahal, cabe mahal, beras mahal, telor nggak cukup. Orang cuma diri saya (Megawati-red) kok yang makan," ujarnya

Hal tersebut disampaikannya dalam acara pelantikan Departemen Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah di DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2011).

Dengan gaya orasi yang meledak-ledak, Mega mengkritik orang-orang yang dulu tidak memilihnya tetapi akhirnya mengeluh. Dia menyindir orang yang memilih presiden berdasarkan penampakan fisiknya saja. Padahal presiden perempuan punya kelebihan tersendiri.

"Sekarang datang ke saya, (mengeluh-red) harga mahal. Emang benar ya, perempuan yang tahu harga," tuturnya.

Di hadapan 168 kadernya yang kini menjadi kepala daerah di Indonesia, Mega tidak khawatir dengan cap tukang kritik yang melekat pada dirinya. Posisi PDIP sebagai partai oposisi membuatnya tidak enggan menembak kebijakan-kebijakan pemerintah.

"Saya kerjanya hanya mengkritik. Emang itu kerjaan saya kok," kata Mega dengan gaya khasnya.

Mega : Gaji Presiden itu lebih dari cukup

Ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal gajinya, jadi santapan empuk Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Mantan Presiden Indonesia ke-5 itu mengatakan gajinya selalu cukup, bahkan berlebih.

"Gaji saya waktu jadi presiden lebih (bersisa-red) malah. Saya nggak pernah ngeluh," sindirnya.

"Siapa suruh jadi presiden yah," lanjutnya.

Orasi tersebut disampaikannya dalam acara pelantikan Departemen Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah di DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2011).

Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan oleh kurang lebih 168 kadernya yang kini menjadi kepala daerah di Indonesia. Bahkan ada di antara hadirin yang berteriak lantang mengkritik SBY.

"Sampai ngumpulin koin ya bu?" teriak mereka.

Mega mengatakan semasa dirinya presiden, tidak sekalipun dia berkoar soal gaji yang diterimanya. Sikap SBY yang bercerita tentang gajinya yang tidak pernah naik selama 7 tahun dinilai Mega bukan sikap seorang pemimpin.

"Saya nggak pernah ngomongin gaji saya berapa. Di tv kok ngomongin gaji. Ini lho, pemimpin nasional kok malah ngomongin hal-hal kecil," ujar Mega yang mengenakan setelan batik merah terang.

Beberapa hari yang lalu, di acara Rapim TNI, Presiden menyampaikan kalau dirinya tidak pernah naik selama 7 tahun. Namun belakangan, juru bicara kepresidenan Julian Pasha menjelaskan pernyataan itu disampaikan dalam konteks mendorong kinerja anggota TNI dan Polri yang setiap tahun mendapatkan renumerasi.

uihhh .... Gaji Presiden Akan Naik ...

Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan besaran gaji presiden akan dinaikkan pada tahun ini. Rencana ini dikritik karena dinilai akan menimbulkan gejolak negatif di masyarakat.

"Saya pikir baru presiden bicara saja sudah banyak diprotes, apalagi sekarang ada menteri yang merespons," ujar Sosiolog Musni Umar kepada detikcom, Selasa (25/1/2011).

Musni meminta agar pemerintah membatalkan rencana ini. Menurutnya saat ini pemerintah harus fokus pada kepentingan rakyat dan meninggalkan hal-hal yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.

"Rencana menaikkan gaji presiden ini hanya akan menambah kegaduhan. Bagaimana mau membangun jika suasana terus menerus gaduh," kritiknya.

Musni menjelaskan, akhir-akhir ini semakin banyak pihak yang mengkritik pemerintah. Seharusnya pemerintah peka dan mendengarkan kritik tersebut. Hal ini dinilai perlu demi kepentingan rakyat.

"Seperti kritik dari tokoh lintas agama yang kemarin itu. Seharusnya pemerintah fokus saja bekerja demi kesejahteraan rakyat," tambah dia.

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan besaran gaji presiden akan dinaikkan pada tahun ini. Ini dilakukan karena memang selama 7 tahun ini, gaji presiden belum mendapatkan kenaikan.

"Tahun ini naik. Untuk anggarannya, sebenarnya sejak 3 tahun lalu sudah dianggarkan. Namun soal renumerasi pejabat ini belum selesai karena masalahnya kompleks," ujar Agus di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (25/1).

Gaji Presiden RI beserta tunjangannya saat ini sebesar Rp 62.497.800 per bulan. Sedangkan dana operasional atau taktis untuk Presiden adalah Rp 2 miliar per bulan.

Buku SBY Tersebar ke Daerah, Komisi X Tuding Ada yang Cari Muka

 Komisi X DPR menuding tersebarnya buku profil SBY di berbagai sekolah di daerah sebagai kesalahan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Ada motif tertentu dari oknum di Kemendiknas untuk menyenangkan atasan.

"Ada yang cari muka atau apalah itu. Pastinya langkah itu tidak benar, masa anak kecil diberi seperti itu," kata Wakil Ketua Komisi X Hery Akhmadi di Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Dia menegaskan, kesalahan tersebarnya buku itu sepenuhnya ada di pusat. Daerah, dalam urusan buku, hanya bersikap menerima saja pilihan buku yang ditawarkan.

"Jadi daerah itu hanya menerima, pengadaan itu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya ada di pusat," terangnya.

Komisi X sudah menanyakan persoalan ini kepada Mendiknas M Nuh, namun sayangnya tidak diberikan jawaban yang pasti.

"Waktu itu sudah ditanyakan, tapi menterinya menghindar," ujar politisi PDIP ini.

Buku serial profil Presiden SBY menjadi bahan ajar pengayaan sejumlah SMP di Jawa Tengah. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menyatakan serial buku itu lolos penilaian Pusat Kurikulum dam Pembukuan Badan Penelitian dan Pengembangan tahun 2009.

Buku serial profil SBY terdiri dari 10 jilid yaitu:

Lebih Dekat dengan SBY: Jalan Panjang Menuju Istana;
Lebih Dekat dengan SBY: Merangkai Kata Menguntai Nada;
Lebih Dekat dengan SBY: Memberdayakan Ekonomi Rakyat Kecil;
Lebih Dekat dengan SBY: Jendela Hati;
Lebih Dekat dengan SBY: Adil Tanpa Pandang Bulu;
Lebih Dekat dengan SBY: Peduli Kemiskinan;
Lebih Dekat dengan SBY: Diplomasi Damai;
Lebih Dekat dengan SBY: Menata Kembali Kehidupan Bangsa;
Lebih Dekat dengan SBY: Indahnya Negeri Tanpa Kekerasan;
Lebih Dekat dengan SBY: Berbakti untuk Bumi.