Koalisi LSM menuntut pembatalan pembangunan gedung baru DPR. Melanjutkan pembangunan gedung baru DPR dianggap bentuk arogansi wakil rakyat.
Tuntutan ini disampaikan koalisi LSM yang terdiri dari Lima, Formappi, SPD, Tepi Indonesia, IBC, dan TII. Tuntutan tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR dalam surat bernomor Istimewa/Koalisi/I/2011.
"Kami adalah gabungan organisasi masyarakat sipil yang melakukan pengawasan terhadap kinerja parlemen, penggunaan anggaran publik dan pemberantasan korupsi. Sehubungan dengan rencana DPR membangun gedung baru, kami mendesak pimpinan DPR untuk membatalkan rencana pembangunan gedung baru DPR," ujar Direktur Lima, Ray Rangkuti, membacakan poin pertama surat terbuka tersebut dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2011).
Koalisi LSM menyertakan alasan permohonan pembatalan pembangunan gedung baru DPR. Antara lain adanya penolakan fraksi Hanura dan Gerindra.
"Adanya pernyataan pimpinan DPR bahwa apabila ada satu fraksi di DPR menolak maka pembangunan gedung baru dibatalkan," kata Ray.
Selain itu juga disertakan banyaknya penolakan publik terkait rencana DPR membangun gedung barunya. Mereka juga meminta Ketua DPR menjelaskan penggunaan anggaran Rp 18 miliar yang telah digunakan dalam pembangunan gedung baru DPR.
"Pimpinan DPR harus menjelaskan secara gamblang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas DPR mengenai pemilihan konsultan dan biayanya. Kami harap pimpinan DPR segera menyerahkan data-data detail proses yang sudah berjalan," pintanya.
Tuntutan ini disampaikan koalisi LSM yang terdiri dari Lima, Formappi, SPD, Tepi Indonesia, IBC, dan TII. Tuntutan tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR dalam surat bernomor Istimewa/Koalisi/I/2011.
"Kami adalah gabungan organisasi masyarakat sipil yang melakukan pengawasan terhadap kinerja parlemen, penggunaan anggaran publik dan pemberantasan korupsi. Sehubungan dengan rencana DPR membangun gedung baru, kami mendesak pimpinan DPR untuk membatalkan rencana pembangunan gedung baru DPR," ujar Direktur Lima, Ray Rangkuti, membacakan poin pertama surat terbuka tersebut dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2011).
Koalisi LSM menyertakan alasan permohonan pembatalan pembangunan gedung baru DPR. Antara lain adanya penolakan fraksi Hanura dan Gerindra.
"Adanya pernyataan pimpinan DPR bahwa apabila ada satu fraksi di DPR menolak maka pembangunan gedung baru dibatalkan," kata Ray.
Selain itu juga disertakan banyaknya penolakan publik terkait rencana DPR membangun gedung barunya. Mereka juga meminta Ketua DPR menjelaskan penggunaan anggaran Rp 18 miliar yang telah digunakan dalam pembangunan gedung baru DPR.
"Pimpinan DPR harus menjelaskan secara gamblang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas DPR mengenai pemilihan konsultan dan biayanya. Kami harap pimpinan DPR segera menyerahkan data-data detail proses yang sudah berjalan," pintanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar