Partai Demokrat meminta Kementerian Keuangan menunda rencana menaikkan gaji presiden dan lembaga tinggi negara seperti DPR. PD melihat kondisi perekonomian nasional belum cukup kuat untuk menopang gaji pejabat yang naik secara berjamaah.
"Dalam kontek APBN dan juga kemampuan negara, serta pendapatan perkapita di negeri ini, belum perlu ada kenaikan gaji bagi presiden. Demikian juga kami menolak kenaikan gaji bagi DPR maupun lembaga tinggi negara lainnya," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR dari FPD, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Sabtu (29/1/2011).
PD menilai kenaikan gaji pejabat negara akan menuai protes publik. Apalagi Kemenkeu seperti menanggapi curhat Presiden SBY yang gajinya tidak naik selama tujuh tahun.
"Dalam menyikapi gaji tidak naik bukan dimaknai bahwa presiden memerlukan gaji lebih. Tetapi dalam konteks memotivasi para pejabat negara agar bekerja lebih baik lagi. Dan sekali lagi itu bukan keluhan dari seorang presiden," terang Achsanul.
Karena itu, ia meminta Menkeu membatalkan rencananya mengusulkan kenaikan gaji presiden dan pejabat negara lainnya. "Jadi, saya minta kepada Menkeu jangan merespon terlalu jauh. Karena kenaikan gaji bukanlah tujuan presiden dan kami di DPR saat ini," imbaunya.
Sebelumnya diberitakan Sekjen Kemenkeu, Mulia P Nasution, mengungkapkan adanya usulan kenaikan gaji pejabat negara hingga tingkat daerah. Selain itu lembaga legislatif DPR juga diusulkan mendapat kenaikan gaji.
Namun kenaikan untuk pejabat daerah itu tidak menular kepada legislatif di daerah. Anggota DPRD pun tidak mendapat kenaikan gaji seperti anggota DPR.
"Dalam kontek APBN dan juga kemampuan negara, serta pendapatan perkapita di negeri ini, belum perlu ada kenaikan gaji bagi presiden. Demikian juga kami menolak kenaikan gaji bagi DPR maupun lembaga tinggi negara lainnya," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR dari FPD, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Sabtu (29/1/2011).
PD menilai kenaikan gaji pejabat negara akan menuai protes publik. Apalagi Kemenkeu seperti menanggapi curhat Presiden SBY yang gajinya tidak naik selama tujuh tahun.
"Dalam menyikapi gaji tidak naik bukan dimaknai bahwa presiden memerlukan gaji lebih. Tetapi dalam konteks memotivasi para pejabat negara agar bekerja lebih baik lagi. Dan sekali lagi itu bukan keluhan dari seorang presiden," terang Achsanul.
Karena itu, ia meminta Menkeu membatalkan rencananya mengusulkan kenaikan gaji presiden dan pejabat negara lainnya. "Jadi, saya minta kepada Menkeu jangan merespon terlalu jauh. Karena kenaikan gaji bukanlah tujuan presiden dan kami di DPR saat ini," imbaunya.
Sebelumnya diberitakan Sekjen Kemenkeu, Mulia P Nasution, mengungkapkan adanya usulan kenaikan gaji pejabat negara hingga tingkat daerah. Selain itu lembaga legislatif DPR juga diusulkan mendapat kenaikan gaji.
Namun kenaikan untuk pejabat daerah itu tidak menular kepada legislatif di daerah. Anggota DPRD pun tidak mendapat kenaikan gaji seperti anggota DPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar