Artalyta Suryani (Ayin) dijadwalkan akan mendapatkan pembebasan bersyarat besok. Berstatus terpidana korupsi dan pernah ketahuan menempati sel mewah, tidak juga menghalanginya untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Ruangan khusus (sel mewah-red) itu kan warisan dari beberapa pejabat dan napi yang lama. Itu sudah berjalan lama," kata Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM, Untung Sugiono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Untung malah menyalahkan anak buahnya yang memberikan fasilitas tersebut kepada Ayin. Menurutnya, para pegawai Lapas lah yang justru harus ditindak.
"Nah yang salah pegawai LP-nya. Pegawai LP yang ditindak karena mengizinkan begitu," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam kesempatan terpisah mengatakan, semua kesalahan yang dilakukan oleh napi atau pun para petugas harusnya dicatat di register F. Sehingga kalau ada pembinaan kurang maksimal dari petugas LP ataupun ada pelanggaran yang dilakukan oleh napi, harusnya ada di register F.
"Nah ternyata Ayin sampai hari ini tidak diberikan register F," ungkap Patrialis.
Saat ditanya kenapa Ayin tak dimasukkan ke register F, Patrialis mengaku tidak sampai mengurusi hal-hal teknis seperti itu.
"Itu ya tentu mereka yang dalam teknis operasional. Kalau saya enggak sampai ke situ mikirnya," elaknya.
"Ada 135 ribu napi. Nah kenapa nggak dilakukan register, itulah yang menjadi pertanyaan Kanwil sama Dirjen Pemasyarakatan," tutup Patrialis.
"Ruangan khusus (sel mewah-red) itu kan warisan dari beberapa pejabat dan napi yang lama. Itu sudah berjalan lama," kata Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM, Untung Sugiono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Untung malah menyalahkan anak buahnya yang memberikan fasilitas tersebut kepada Ayin. Menurutnya, para pegawai Lapas lah yang justru harus ditindak.
"Nah yang salah pegawai LP-nya. Pegawai LP yang ditindak karena mengizinkan begitu," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam kesempatan terpisah mengatakan, semua kesalahan yang dilakukan oleh napi atau pun para petugas harusnya dicatat di register F. Sehingga kalau ada pembinaan kurang maksimal dari petugas LP ataupun ada pelanggaran yang dilakukan oleh napi, harusnya ada di register F.
"Nah ternyata Ayin sampai hari ini tidak diberikan register F," ungkap Patrialis.
Saat ditanya kenapa Ayin tak dimasukkan ke register F, Patrialis mengaku tidak sampai mengurusi hal-hal teknis seperti itu.
"Itu ya tentu mereka yang dalam teknis operasional. Kalau saya enggak sampai ke situ mikirnya," elaknya.
"Ada 135 ribu napi. Nah kenapa nggak dilakukan register, itulah yang menjadi pertanyaan Kanwil sama Dirjen Pemasyarakatan," tutup Patrialis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar