Tahun 2010 diwarnai memburuknya kepatuhan pada hukum yang merupakan pondasi tertib sosial dan rasa saling percaya. Hukum seolah-olah ditampilkan sebagai garda terdepan untuk melayani keadilan. Begitu banyak kasus hukum yang dipamerkan. Namun mengapa semakin banyak rakyat merasakan hukum menjadi sarana penindasan dan alat membangun citra diri semata?
Demikian pernyataan refleksi akhir tahun 2010 Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (9/1/2011).
"Penegakan hukum telah kehilangan martabat dan substansi keadilan, sehingga hukum lebih mudah ditegakkan pada rakyat jelata, namun tidak berdaya ketika menghadapi mafia pajak Gayus Tambunan; kejahatan perbankan seperti kasus Bank Century; serta pencurian kekayaan alam kita," kata Megawati.
"Hal inilah yang menjadi masalah pokok kita selama tahun 2010: hukum justru takluk di telapak kaki kekuasaan," tegas Megawati.
Dalam situasi hukum yang seperti inilah, lanjutnya, maka metode street justice marak berkembang.
"Kita menyaksikan betapa tahun 2010 ditandai oleh hadirnya kelompok dan individu yang merasa memiliki hak moral untuk bertindak atas nama hukum dan keadilan. Mereka membakar, mereka mengusir, mereka mengadili, bahkan ada yang terbunuh atas nama hukum, agama dan keadilan tanpa negara dapat berbuat banyak," kata Megawati.
Karena itulah, ujarnya, banyak yang mempertanyakan penegakan hukum di Negeri ini. "Kemana pemerintahan negara yang seharusnya melindungi segenap bangsa dan warga negaranya tanpa kecuali?" ucap Mega.
Demikian pernyataan refleksi akhir tahun 2010 Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (9/1/2011).
"Penegakan hukum telah kehilangan martabat dan substansi keadilan, sehingga hukum lebih mudah ditegakkan pada rakyat jelata, namun tidak berdaya ketika menghadapi mafia pajak Gayus Tambunan; kejahatan perbankan seperti kasus Bank Century; serta pencurian kekayaan alam kita," kata Megawati.
"Hal inilah yang menjadi masalah pokok kita selama tahun 2010: hukum justru takluk di telapak kaki kekuasaan," tegas Megawati.
Dalam situasi hukum yang seperti inilah, lanjutnya, maka metode street justice marak berkembang.
"Kita menyaksikan betapa tahun 2010 ditandai oleh hadirnya kelompok dan individu yang merasa memiliki hak moral untuk bertindak atas nama hukum dan keadilan. Mereka membakar, mereka mengusir, mereka mengadili, bahkan ada yang terbunuh atas nama hukum, agama dan keadilan tanpa negara dapat berbuat banyak," kata Megawati.
Karena itulah, ujarnya, banyak yang mempertanyakan penegakan hukum di Negeri ini. "Kemana pemerintahan negara yang seharusnya melindungi segenap bangsa dan warga negaranya tanpa kecuali?" ucap Mega.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar