Rabu, 26 Januari 2011

ANGKET PAJAK "Penarikan Dukungan Demokrat, Mengejutkan"

Sejumlah inisiator Pansus Pajak dari Fraksi Partai Demokrat menarik dukungan pada detik-detik akhir jelang pembahasan. Ini menyebabkan Pansus Pajak yang diusulkan sejumlah anggota dewan gagal diproses setelah tujuh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat menarik dukungan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny Harman mengatakan tujuh anggota tersebut menarik dukungan karena itu bukan keputusan fraksi. Hal ini dikatakan Benny usai Rapat Pimpinan Paripurna di Gedung DPR, Rabu 26 Januari 2011.

"Fraksi Partai Demokrat belum pernah melakukan rapat secara kelembagaan untuk mengajukan hak angket," kata Benny yang juga Ketua Komisi III DPR.

Adapun tujuh anggota Fraksi Partai Demokrat yang ikut mengajukan Hak Angket atas inisiatif pribadi. "Apa yang dilakukan anggota dewan harus dikonsultasikan," kata Benny. "Jika kemudian dicabut, itu adalah dinamika demokrasi," lanjutnya.

Namun Benny membantah penarikan dukungan ini sebagai bentuk sikap berseberangan dalam memandang masalah perpajakan di Indonesia. Hal ini hanya disebabkan belum dikomunikasikan di fraksi. "Itu biasa saja, saya rasa ada miskomunikasi," jelasnya.

Sebelumnya, ada delapan anggota Fraksi Partai Demokrat yang ikut mengajukan hak angket. Namun satu orang anggota masih bertahan membubuhkan tanda tangannya dalam pengajuan Hak Angket, yaitu Sutjipto.

Apakah Demokrat akan memberikan sanksi kepada Sutjipto? "Belum tahu, nanti kami rapat jam 5," jawab Benny.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso terkejut atas penarikan ini. "Saya juga terperanjat, karena angket yang menenteng juga Demokrat," ucapnya.

Priyo juga mengatakan pengajuan hak angket sebagai proses biasa dan belum tentu berujung ke hak menyatakan pendapat, bahkan pemakzulan.

"Saya menduga ini Pansus biasa. Saya tidak tahu berujung ke mana. Mudah-mudahan tidak sampai ke sana," tutur Priyo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar