Aksi terdakwa mafia pajak, Gayus Tambunan memang sungguh luar biasa. Setelah ketahuan pernah berada di luar tahanan sebanyak 68 hari, Gayus pun ternyata sempat berada cukup lama di rumah pribadinya.
"Saya juga kurang tahu pasti, ada beberapa kali, jadi ada satu yang cuma satu hari. Selesai sidang seminggu di rumah. Jadi dihitung total ada 68 hari," jelas Kabareskrim, Komjen Ito Sumardi saat jumpa pers di Kantor Ditjen Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Ito kembali menegaskan, jika Gayus tidak pernah keluar dari rutan Brimob sebanyak 68 kali. Yang benar, jika ditotal keseluruhan Gayus berada di luar tahanan, jumlahnya mencapai 68 hari.
"Saya luruskan 68 hari, bukan 68 kali," ucap Ito.
Mabes Polri sendiri belum menemukan bukti bahwa Gayus Tambunan keluar dari ruang tahanan Mako Brimob di antaranya untuk bertemu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Tetapi pihaknya akan segera menyelidiki informasi tersebut.
"Akan segera dilakukan penyelidikannya. Tetapi sampai sekarang belum ditemukan yang itu (pertemuan Gayus keluar tahanan untuk menemui Satgas)," ujar Timur di Gedung DPR kemarin.
"Saya juga kurang tahu pasti, ada beberapa kali, jadi ada satu yang cuma satu hari. Selesai sidang seminggu di rumah. Jadi dihitung total ada 68 hari," jelas Kabareskrim, Komjen Ito Sumardi saat jumpa pers di Kantor Ditjen Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Ito kembali menegaskan, jika Gayus tidak pernah keluar dari rutan Brimob sebanyak 68 kali. Yang benar, jika ditotal keseluruhan Gayus berada di luar tahanan, jumlahnya mencapai 68 hari.
"Saya luruskan 68 hari, bukan 68 kali," ucap Ito.
Mabes Polri sendiri belum menemukan bukti bahwa Gayus Tambunan keluar dari ruang tahanan Mako Brimob di antaranya untuk bertemu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Tetapi pihaknya akan segera menyelidiki informasi tersebut.
"Akan segera dilakukan penyelidikannya. Tetapi sampai sekarang belum ditemukan yang itu (pertemuan Gayus keluar tahanan untuk menemui Satgas)," ujar Timur di Gedung DPR kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar