Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Martua Batubara menyatakan terpidana kasus korupsi Sjahril Djohan memang sedang berada di luar Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Menurutnya Sjahril sedang diopname di Rumah Sakit Abdi Waluyo sejak 27 Januari lalu.
"Syahril Johan sedang diopname di RS Abdi Waluyo di Menteng. Yang bersangkutan masih diopname di kamar 201. Untuk kejelasannya dapat dicek di rumah sakit tersebut," ungkap Martua, Sabtu (5/2) malam.
Menurut Martua, Sjahril mendapat izin perawatan yang sesuai dengan prosedur. Selama dirawat di RS Abdi Waluyo, Sjahril dijaga oleh petugas LP Cipinang. "Kabarnya satgas sudah ke TKP memastikan yang bersangkutan dirawat," katanya.
"Syahril Johan sedang diopname di RS Abdi Waluyo di Menteng. Yang bersangkutan masih diopname di kamar 201. Untuk kejelasannya dapat dicek di rumah sakit tersebut," ungkap Martua, Sabtu (5/2) malam.
Menurut Martua, Sjahril mendapat izin perawatan yang sesuai dengan prosedur. Selama dirawat di RS Abdi Waluyo, Sjahril dijaga oleh petugas LP Cipinang. "Kabarnya satgas sudah ke TKP memastikan yang bersangkutan dirawat," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar