Minggu, 06 Februari 2011

Meski Dicekal, Nunun Nurbaeti Suka Pelesiran

Meski berstatus dicekal, tapi Nunun Nurbaeti Daradjatun ternyata masih bisa berpergian ke luar negeri dalam kondisi sehat. Ini dituturkan oleh mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris.

"Teman-teman saya yang beritahukan ke saya, kalau Nunun itu sehat walafiat, bepergian dalam keadaan normal," kata Fahmi Idris saat ditemui di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (6/2).

Ia menuturkan, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu ketika berada di Bangkok atau Singapura bukan berada di rumah sakit tetapi di suatu tempat. Ia mengetahui hal tersebut dari teman-temannya yang kebetulan melihat yang bersangkutan.

Bahkan dalam kesempatan itu, politisi senior itu juga memperlihatkan foto paspor atas nama Nunun Nurbaeti. Dalam paspor tersebut tertulis tanggal 23 Februari 2010 dan 6 Mei 2010 Nunun berada di Singapura.

Kemudian sepanjang 16 Mei-14 Juli 2010 ia memperoleh izin tinggal di Bangkok. Padahal, saksi kunci kasus dugaan suap dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu telah masuk daftar cekal sejak 24 Maret 2010 lalu.

Paspor bernomor U171164 atas nama Nunun Nurbaetie Daradjatun tersebut diketahui dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada 11 November 2009 dan masih berlaku hingga 2014. Sayangnya, Fahmi enggan untuk menyebutkan teman yang melihat keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut.

Ia hanya mengatakan temannya itu melihat Nunun di tempat umum. Bahkan, ada yang tinggal tak jauh dari tempat Nunun menginap di Bangkok.

"Yang mau saya bilang dari tanggal-tanggal yang ditanya itu, pergerakannya di tiga tempat yaitu Jakarta-Singapura, Singapura-Bangkok, dan Bangkok-Jakarta," terangnya.

Nunun Nurbaeti adalah salah seorang saksi kunci dalam kasus cek perjalanan yang menyeret 26 nama anggota DPR periode 1999-2004. Ia disebut-sebut sebagai pendistribusi cek kepada politisi senayan pada saat pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.

Hingga kini KPK kesulitan menghadirkan Nunun sebagai saksi. Yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan menderita sakit lupa berat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar