Sekretaris Jendral PDIP Tjahyo Kumolo mengatakan ada gelagat penggembosan rencana pembentukan Pansus Angket Pajak. Sejauh ini Fraksi Demokrat menyatakan tidak mendukung pengajuan hak angket ini.
"Dengan salah satu fraksi terbesar mendadak menolak, saya kira wajar, FPDIP mencermati ada gelagat ke arah itu," kata Tjahjo di Jakarta, Minggu, 6 Februari 2011.
Tjahjo mengimbau semua pihak menghormati hak politik DPR mengusung hak angket itu. Menurutnya, penggunaan angket itu sebagai langkah mereformasi birokarsi. "Mari kita melakukan langkah politik agar mampu mendorong penegak hukum. Kami optimis pers dan masyarakat mendukung langkah-langkah DPR. Walaupuh sifatnya politik, ini menjadi bahan penting bagi penegak hukum," ujarnya.
Soal pengusutan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, Tjahjo setuju ditangani KPK. Menurutnya, selama ini polisi tidak fokus. "Saya kira cukup alasan KPK mengambil alih," katanya.
Pekan lalu, sebanyak 154 anggota Dewan mendukung pengajuan angket perpajakan. Terkait usulan ini, Fraksi Demokrat bulat mengundurkan diri. Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi PPP masih belum bulat bersikap.
Jika usulan angket ini disetujui, maka akan dibentuk Panitia Khusus. Tak hanya itu, jika jalannya mulus, ini merupakan Panitia Khusus Angket kedua yang terbentuk di DPR dalam periode ini. Sebelumnya, DPR telah membentuk Pansus Angket Kasus Century.
"Dengan salah satu fraksi terbesar mendadak menolak, saya kira wajar, FPDIP mencermati ada gelagat ke arah itu," kata Tjahjo di Jakarta, Minggu, 6 Februari 2011.
Tjahjo mengimbau semua pihak menghormati hak politik DPR mengusung hak angket itu. Menurutnya, penggunaan angket itu sebagai langkah mereformasi birokarsi. "Mari kita melakukan langkah politik agar mampu mendorong penegak hukum. Kami optimis pers dan masyarakat mendukung langkah-langkah DPR. Walaupuh sifatnya politik, ini menjadi bahan penting bagi penegak hukum," ujarnya.
Soal pengusutan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, Tjahjo setuju ditangani KPK. Menurutnya, selama ini polisi tidak fokus. "Saya kira cukup alasan KPK mengambil alih," katanya.
Pekan lalu, sebanyak 154 anggota Dewan mendukung pengajuan angket perpajakan. Terkait usulan ini, Fraksi Demokrat bulat mengundurkan diri. Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi PPP masih belum bulat bersikap.
Jika usulan angket ini disetujui, maka akan dibentuk Panitia Khusus. Tak hanya itu, jika jalannya mulus, ini merupakan Panitia Khusus Angket kedua yang terbentuk di DPR dalam periode ini. Sebelumnya, DPR telah membentuk Pansus Angket Kasus Century.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar