Minggu, 06 Februari 2011

PKS: KPK Jangan Tebang Pilih Kasus Korupsi


 Penolakan beberapa fraksi atas kehadiran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lebih menekankan pada desakan agar institusi itu tidak tebang pilih dalam menindak para tersangka pelaku kasus korupsi.

"Kami sebenarnya bukan mempersoalkan deponir. Tetapi, mengingatkan
Bibit dan Chandra terkait dengan status mereka sendiri," kata Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi III DPR, Nasir Jamil, di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 5 Februari 2011.

"Ini kan hanya semacam warning kepada KPK agar tidak tebang pilih, tidak pilih kasih, dan tidak pandang bulu untuk menahan para tersangka korupsi," ujar Nasir.

Nasir tidak mengerti mengapa KPK sekarang terkesan seperti menjadi 'komisi pilih kasih' atau tebang pilih dalam upaya pemberantasan korupsi. Nasir melihat kenyataan ada beberapa tersangka korupsi yang tidak ditahan.

Namun, dia tidak bersedia menjelaskan secara rinci mengenai kasus apa dan siapa tersangka yang dimaksud.

"Ada segelintir orang yang dibiarkan tidak ditahan. Apakah karena dia dekat dengan kekuasaan atau karena pimpinan KPK sudah disandera dengan deponir, sehingga kemudian tidak berani mengusik orang-orang yang menjadi tersangka," katanya.

Ketika disinggung mengapa anggota Komisi III bisa menerima kehadiran Panda Nababan dari Fraksi PDIP yang statusnya sudah tersangka kasus dugaan suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia dalam rapat-rapat di DPR, menurut Nasir, ada kondisi yang berbeda antara status tersangka yang pada Panda dan Bibit-Chandra.

"Harus dicatat, Pak Panda itu kan belum P21. Sementara itu, Bibit dan Chandra itu kalau menurut jaksa agung sudah P21, sudah cukup bukti dan alasan untuk dibawa ke pengadilan," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar