Minggu, 06 Februari 2011

Istana: Pengumpul Koin SBY Bisa Dipidana


Aksi pengumpulan koin untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat pihak istana tersinggung. Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menilai aksi pengumpulan koin itu telah melecehkan kepala negara.


"Tindakan itu bisa dipidanakan, namun kami belum ada langkah-langkah lebih lanjut. Yang pasti itu adalah tindakan yang patut disayangkan karena ini merupakan suatu pelecehan terhadap simbol negara," kata Julian di Istana Kepresidenan, Selasa 1 Februari 2011.


Menurut Julian, aksi yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat tidak jelas konteksnya. Jika aksi tersebut bertujuan melecehkan simbol negara, tegas dia, maka akan ada sanksi bagi yang melakukannya. "Yang jelas kewibawaan simbol kenegaraan harus ditegakkan. Tidak bisa semua orang sembarangan melecehkan tanpa alasan dan dasar yang kuat."
Meski demikian, Julian mengaku Presiden belum menanggapi aksi pengumpulan koin itu. Presiden, lanjut dia, tidak menyampaikan secara langsung. "Kami mengintepretasikan bahwa tentu saja berita yang terkait dengan pengumpulan koin, aksi penggalangan dana untuk presiden bukan aksi yang menyenangkan, bukan berita yang nyaman didengar Presiden meskipun beliau tidak menyampaikan secara langsung kepada kami," ujarnya.


Aksi pengumpulan koin itu merupakan efek dari pernyataan Presiden mengenai gajinya yang tidak naik selama tujuh tahun. Aksi pengumpulan koin itu tidak hanya berlangsung di Jakarta tapi juga di berbagai daerah.


Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan Presiden sama sekali tidak melontarkan keluh-kesah soal gajinya saat berpidato di hadapan para pimpinan TNI/Polri beberapa waktu lalu. "Mereka (pengumpul koin) salah menafsirkan. Mereka itu tidak mendengar apa yang disampaikan Presiden dalam rapim TNI/Polri," kata Sudi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar