Minggu, 06 Februari 2011

MUI Minta Pemerintah Tidak Gamang dalam Penerapan SKB Ahmadiyah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kekerasan dalam penyerbuan rumah milik jamaah Ahmadiyah karena pemerintah gamang dalam memberlakukan Surat Keputusan Bersama (SKB). MUI minta SKB yang telah ditandatangani semua pihak harus ditaati.

"SKB pemerintah tidak boleh gamang," ujar Ketua MUI Amidhan ketika dihubungi detikcom, Minggu (6/2/2011).

Amidhan mengatakan, SKB selama ini seperti pisau bermata dua. Dalam SKB, telah ditetapkan jika Ahmadiyah tidak boleh mengajarkan ajarannya. Namun kenyataaannya Ahmadiyah tetap mengajarkan ajarannya.

"SKB itu seperti pisau bermata dua. Salah satu yang pokok itu bahwa pemerintah telah menetapkan bahwa ajaran Ahmadiyah sesat. Dilarang mengajarkan ajarannya itu. Kalau dia mengajarkan itu, dia melanggar SKB," terang Amidhan.

Menurut Amidhan, penegakan SKB yang tidak tegas ini yang menyebabkan keresahan warga menumpuk, karena aktivitas Ahmadiyah masih terus dilakukan.

"Masyarakat menumpuk keresahannya, akhirnya terjadilah bentrokan fisik," sebutnya.

Karena itu, Amidhan meminta agar pemerintah tegas membubarkan Ahmadiyah. Jika tak ingin dibubarkan, Amidhan mengatakan sebagai solusi bahwa Ahmadiyah dijadikan agama tersendiri, dan tidak masuk dalam bagian agama Islam.

"Ahmadiyah supaya dibubarkan, kalau tidak mau dibubarkan karena berbentuk badan hukum, yang dibubarkan ajarannya. Kalau tidak agamanya, dijadikan agama tersendiri, di luar Islam seperti di Pakistan," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar