Pengacara baru Luna Maya, Taufik Basari tak mau menyebut video Ariel dan Luna sebagai video porno. Menurutnya, video itu lebih pantas disebut video pribadi.
"Saya tegaskan bahwa ke depannya kita menggunakan istilah video pribadi dibandingkan video porno. Dalam kasus ini yang dipermasalahkan adalah video pribadi," ujar Taufik Basari saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2011).
Taufik mengkritik, selama ini para penegak hukum terlalu fokus pada konten video tersebut. Menurutnya, yang pantas dikejar hanyalah pelaku penyebar.
"Jika video ini tidak tersebarkan tidak terjadi masalah hukum, namanya video pribadi terlepas dari siapa pun itu kalau tidak ada hak untuk meyebarkan maka itu melanggar hukum," jelas Taufik.
Saat ini, Luna dan kuasa hukumnya sedang menyiapkan fakta terkait kelanjutan proses hukum terhadap mantan presenter 'DahSyat' itu.
Taufik Basari menggantikan posisi OC Kaligis sebagai pengacara Luna. Tidak ada alasan yang jelas kenapa bintang film 'Ratu Kostmopolitan' itu mengganti tim pengacaranya. Apakah karena Ariel divonis bersalah?
"Saya tegaskan bahwa ke depannya kita menggunakan istilah video pribadi dibandingkan video porno. Dalam kasus ini yang dipermasalahkan adalah video pribadi," ujar Taufik Basari saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2011).
Taufik mengkritik, selama ini para penegak hukum terlalu fokus pada konten video tersebut. Menurutnya, yang pantas dikejar hanyalah pelaku penyebar.
"Jika video ini tidak tersebarkan tidak terjadi masalah hukum, namanya video pribadi terlepas dari siapa pun itu kalau tidak ada hak untuk meyebarkan maka itu melanggar hukum," jelas Taufik.
Saat ini, Luna dan kuasa hukumnya sedang menyiapkan fakta terkait kelanjutan proses hukum terhadap mantan presenter 'DahSyat' itu.
Taufik Basari menggantikan posisi OC Kaligis sebagai pengacara Luna. Tidak ada alasan yang jelas kenapa bintang film 'Ratu Kostmopolitan' itu mengganti tim pengacaranya. Apakah karena Ariel divonis bersalah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar