Jumat, 04 Februari 2011

PDIP Tak Izinkan Bambang DH Mundur dari Wakil Walikota Surabaya

DPP PDIP dipastikan akan menolak permintaan pengunduran diri Wakil Walikota Surabaya, Bambang DH. PDIP berharap Bambang dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini akan terus menjabat hingga akhir periode 2010-2015.

"Belum berpikir untuk mengizinkan karena mereka kan menjalankan amanah dan satu paket dipilih oleh rakyat. Amanah harus diselesaikan 5 tahun," ujar Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo di kantor PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2011).

Bambang dan Tri hari ini dipanggil oleh DPP. Selain mereka berdua, pengurus di DPD, DPC serta fraksi PDIP di Surabaya juga dipanggil pusat. "Untuk mendengarkan klarifikasi semua pihak," lanjut Tjahjo.

Sementara itu, Bambang sendiri kembali menegaskan keinginannya untuk mundur. Ia berharap permintaannya itu bisa diluluskan oleh DPP. "Semoga lebih cepat bisa diurus surat administrasinya," lanjut Bambang.

Tjahjo berharap pertemuan ini akan menghasilkan sebuah solusi untuk menyelesaikan masalah di Surabaya. Soal kisruh di Surabaya, DPP PDIP meminta agar tidak ada lagi demo yang bersifat praktis.

Jika ada kader PDIP yang ketahuan ikut memperkeruh suasana di Surabaya, Tjahjo mengancam akan menjatuhkan sanksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar