Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku kaget dengan pernyataan Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam yang menyatakan ingin mengkriminalisasikan pengusul "Koin untuk Presiden". Priyo anggap pernyataan tersebut berlebihan.
Meski mengaku tidak sependapat dengan aksi yang dilakukan sebagian anggota DPR yang mengumpulkan koin untuk presiden SBY, Priyo tetap menganggap upaya kriminalisasi pengusul koin berlebihan.
"Saya tidak sreg dengan aksi yang dilakukan sebagian anggota DPR. Namun, kalau ada upaya sistematis mengkriminalkan saya kira berlebihan karena ini merupakan pernik-pernik demokrasi," kata Priyo di Gedung DPR, Jumat, (4/2).
Menurut Priyo, pernyataan Kadivhumas Polri tersebut menimbulkan kesan Polri sangat proaktif dalam upaya memeriksa para pengusul koin untuk presiden tersebut. Sehingga, ditakutkan akan timbul kesan Polri terlalu "pahlawan" mengatasi kasus koin tersebut.
Priyo menegaskan agar sebaiknya sebagai Kadivhumas Polri, Anton harus menjaga sikap dan hati-hati dalam mengeluarkan pendapatnya.
Meski mengaku tidak sependapat dengan aksi yang dilakukan sebagian anggota DPR yang mengumpulkan koin untuk presiden SBY, Priyo tetap menganggap upaya kriminalisasi pengusul koin berlebihan.
"Saya tidak sreg dengan aksi yang dilakukan sebagian anggota DPR. Namun, kalau ada upaya sistematis mengkriminalkan saya kira berlebihan karena ini merupakan pernik-pernik demokrasi," kata Priyo di Gedung DPR, Jumat, (4/2).
Menurut Priyo, pernyataan Kadivhumas Polri tersebut menimbulkan kesan Polri sangat proaktif dalam upaya memeriksa para pengusul koin untuk presiden tersebut. Sehingga, ditakutkan akan timbul kesan Polri terlalu "pahlawan" mengatasi kasus koin tersebut.
Priyo menegaskan agar sebaiknya sebagai Kadivhumas Polri, Anton harus menjaga sikap dan hati-hati dalam mengeluarkan pendapatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar