Luna Maya merasa kecewa dengan vonis yang dijatuhkan terhadap kekasihnya, Ariel terkait kasus video porno. Bintang 'Ratu Kostmopolitan' itu ingin diperlakukan secara adil.
Luna mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat (4/2/2011) atas undangan Jaringan Aktivis Perempuan dan Aktivis HAM untuk Keadilan yang menggelar diskusi. Diskusi itu membahas adanya dugaan pelanggaran hak privasi dan proses hukum dalam kasus Ariel.
"Saya cuma minta, please, pengadilan fair dong, tidak ada satu pasal yang bisa menjerat kita," kata Luna yang ditemui usai diskusi di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
Luna menganggap kasus video porno yang melibatkannya bersama Ariel dan Cut Tari itu terkesan dipaksakan. Aktris kelahiran Denpasar, 26 Agustus 1983 itu masih tidak bisa terima dengan vonis 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan ke Ariel.
"Katanya kasus ini karena dorongan publik ya. Kalau diputus 3,5 tahun kenapa kasus lain yang merugikan banyak pihak hanya 1-2 tahun? Apa karena kita public figure, jadi lebih banyak di-ekspose?" tuturnya.
Luna mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat (4/2/2011) atas undangan Jaringan Aktivis Perempuan dan Aktivis HAM untuk Keadilan yang menggelar diskusi. Diskusi itu membahas adanya dugaan pelanggaran hak privasi dan proses hukum dalam kasus Ariel.
"Saya cuma minta, please, pengadilan fair dong, tidak ada satu pasal yang bisa menjerat kita," kata Luna yang ditemui usai diskusi di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
Luna menganggap kasus video porno yang melibatkannya bersama Ariel dan Cut Tari itu terkesan dipaksakan. Aktris kelahiran Denpasar, 26 Agustus 1983 itu masih tidak bisa terima dengan vonis 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan ke Ariel.
"Katanya kasus ini karena dorongan publik ya. Kalau diputus 3,5 tahun kenapa kasus lain yang merugikan banyak pihak hanya 1-2 tahun? Apa karena kita public figure, jadi lebih banyak di-ekspose?" tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar