Jumat, 04 Februari 2011

Kasus Pajak, KPK Belum Minta Data 151 Perusahaan

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi belum pernah meminta data 151 perusahaan yang diduga terkait kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.

"Yang 151 perusahaan itu, KPK tidak pernah minta," kata Agus ketika ditemui di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Jumat.

Menurut Agus, instansi penegak hukum yang sudah meminta data itu adalah kepolisian. Kementerian Keuangan, katanya, sudah memenuhi permintaan kepolisian itu.

Agus meminta instansi penegak hukum lain untuk mengirim surat jika ingin mengakses data 151 perusahaan itu. Kemudian, Kementerian Keuangan akan mendalami surat itu.

"Apabila itu memenuhi aturan nanti akan kita penuhi. Tidak usah diragukan, kita pasti akan berikan," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memulai proses penyelidikan kasus Gayus Tambunan. Bahkan, komisi telah memeriksa mantan pegawai Ditjen Pajak itu.

Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam beberapa kesempatan menegaskan akan mengusut kasus Gayus itu hingga tuntas. Semua pihak yang diduga terkait akan diusut dan ditindak jika ada bukti yang kuat.

Terkait kasus Gayus, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah mengeluarkan instruksi. Presiden meminta kasus Gayus diusut tuntas.

Presiden akan menerima laporan pelaksanaan instruksi presiden tentang penyelesaian kasus Gayus Tambunan dalam waktu dekat.

Menko Polhukam, Djoko Suyanto mengatakan, pihaknya sedang merumuskan capaian instansi terkait tentang pelaksanaan sejumlah instruksi presiden itu. Pembahasan itu dilaksanakan di bawah pengawasan Wakil Presiden, Boediono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar