Jumat, 28 Januari 2011

Drajad Wibowo: Kenaikan Gaji Presiden Bisa Picu Inflasi Tambahan

Wacana kenaikan gaji presiden dan pejabat negara dinilai kontra produktif dengan usaha pemerintah yang sedang mengurangi tekanan inflasi. Kenaikan gaji tersebut justru bisa menimbulkan inflasi tambahan.

"Adanya wacana kenaikan gaji tersebut bisa mendorong ekspektasi kenaikan gaji di semua lini (Accross the Board), bukan hanya di pemerintahan tapi juga swasta. Ekspektasi seperti ini bisa memicu inflasi tambahan," ujar pengamat ekonomi Drajad Wibowo kepada detikcom, Rabu (26/1/2011).

Menurut Drajad, saat ini pemerintah sedang berusaha untuk lepas dari tekanan inflasi. Kenaikan gaji pejabat justru akan menambah beban tersebut. "Apalagi di saat yang sama BI juga meminta kenaikan gaji," terangnya.

Politisi PAN ini meminta agar gaji presiden dan pejabat negara tidak dibanding-bandingkan dengan Direksi BUMN. Direksi bukan pejabat publik, secara profesional bila pejabat kinerjanya sebagus swasta wajar mendapat remunerasinya seperti swasta.

Drajad juga mencontohkan bila di negara maju seperti  Australia, Amerika, Kanada, Eropa Barat dan Jepang, gaji direksi korporasi memang lebih besar dari pejabat negara. Bahkan dalam kasus korporasi papan atas, penghasilan direksinya bisa 6-9 kali lipat dibanding gaji Perdana Menteri (PM) atau Gebernur Jenderal.

"Di Australia penghasilan PM dan Gubernur Jenderal itu hanya 1/5 dari direksi korporasi besar. Politisi di AS, Kanada, UK, Eropa Barat, Jepang dan Australia rata-rata mahfum kalau gaji pejabat negara itu jauh di bawah direksi korporasi," terangnya.

Anggapan bahwa gaji presiden harus yang paling tinggi dan lebih tinggi dari Direksi BUMN, menurut Drajad adalah hal yang salah kaprah. "Sebaiknya wacana kenaikan gaji ini dihentikan, lebih baik fokus pada hal-hal yang lebih produktif," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan besaran gaji presiden akan dinaikkan pada tahun ini. Ini dilakukan karena memang selama 7 tahun ini, gaji presiden belum mendapatkan kenaikan.

"Tahun ini naik. Untuk anggarannya, sebenarnya sejak 3 tahun lalu sudah dianggarkan. Namun soal renumerasi pejabat ini belum selesai karena masalahnya kompleks," ujar Agus beberapa waktu lalu.

Agus mengatakan, kenaikan gaji presiden ini penting, karena jika tidak maka pejabat-pejabat negara lain akan sulit memperoleh kenaikan gaji apabila gaji presiden sebagai kepala pemerintahan tidak dinaikkan.

"Kalau tidak ada penyesuaian gaji presiden, maka nanti gaji pejabat negara di bawah presiden akan sulit dilakukan penyesuaian. Jadi kalau mau penyesuaian (kenaikan) gaji, maka harus dimulai dari gaji presiden," jelas Agus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar