Jumat, 28 Januari 2011

Angket Pajak Sudah Diteken 28 Anggota DPR?


Usul Hak Angket Perpajakan terus menggelinding. Setelah kemarin delapan anggota Fraksi Demokrat mengundurkan diri, hari ini giliran tiga anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa yang menarik dukungan.

Ketiga anggota FKB  yang mengundurkan diri itu adalah Bahruddin Nasory, Lukman Edy, dan Otong Abdurrahman. Bahruddin yang juga Sekretaris FKB menegaskan bahwa FKB merasa kasus-kasus mafia pajak juga dapat dituntaskan melalui panitia kerja (panja), tidak perlu sampai membentuk panitia khusus (pansus) angket.
"Kasus-kasus pajak dapat diselesaikan lewat panja lebih dulu," kata Bahruddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2011. Padahal, sebelumnya Sekjen PKB, Imam Nahrawi, mengatakan bahwa angket itu sangat penting untuk membongkar mafia pajak.
Terkait penarikan dukungan FKB yang merupakan mitra koalisi Demokrat, inisiator angket dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin, menyampaikan kekecewaannya. "Terus terang saya kecewa dengan teman-teman inisiator yang menarik dukungan," ujar Azis.
Ia pun mengaku meragukan komitmen mereka dalam menelusuri kasus-kasus perpajakan di tanah air.

Berbeda dengan FKB, Fraksi PDIP justru semakin membulatkan tekad untuk mendukung penuh angket perpajakan. Anggota Komisi Hukum DPR dari PDIP Trimedya Panjaitan mengungkapkan bahwa seluruh anggota Fraksi PDIP akan membubuhkan tanda tangan dukungan karena hal itu telah menjadi keputusan partai. "Fraksi PDIP siap mendukung penuh angket perpajakan," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.
PDIP berharap, angket dapat mempercepat upaya pengusutan mafia pajak. Mereka merasa penegakan hukum terkait mafia pajak berjalan lambat.

Sementara, menurut inisiator dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, saat ini sudah ada 28 anggota DPR meneken usulan Angket perpajakan ini. Bambang yakin, dukungan masih akan terus bertambah. Jika pernyataan Bambang benar, syarat minimal pengusulan oleh 25 anggota Dewan, telah terlampaui.

"Tidak ada yang bisa menyurutkan kami membongkar jaringan mafia pajak. Dukungan terus bertambah, dan akan cukup memenuhi ketentuan untuk dibawa ke sidang paripurna," kata Bambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar