Kamis, 27 Januari 2011

Demokrat Mundur, Hak Angket Pajak Jalan Terus


 Sejumlah inisiator Hak Angket pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pajak dari Fraksi Demokrat mundur pada detik-detik terakhir. Namun, aksi tersebut dinilai tidak akan memundurkan langkah pembentukan pansus.

Salah satu inisiator hak angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu malam 26 Januari 2011 mengatakan,"Syarat hak angket ini kan 25 legislator, tidak dari satu partai. Kalau sudah terkumpul 39 orang, tujuh orang hilang itu tidak terlalu mengganggu peluang."

Kalau pun ingin menambah tujuh inisiator lagi, dia melanjutkan, sejumlah partai masih berpeluang untuk ikut, seperti Golkar, PKS, dan partai koalisi yakni PDI Perjuangan. "Saya kira partai seperti PKS tidak akan membiarkan masalah pajak ini berlarut-larut, karena 20 persen pendapatan APBN dari pajak," ujarnya.

Eva menduga internal Demokrat sedang berhitung apakah Pansus Pajak ini akan lari menjadi bola liar menuju Hak Menyatakan Pendapat. "Demokrat sudah terbebani dengan bola liar kasus Century," kata dia.

Namun, Eva menjelaskan bahwa arah pembentukan pansus ini adalah mencoba untuk membenahi sistem perpajakan Indonesia yang dikaitkan dengan mafia. "Karena kalau diselesaikan satu per satu tidak bisa. Dua hal ini berhubungan sebab-akibat," kata dia. Untuk itu, menurut dia, perlu penyelesaian komprehensif.
Tujuh dari delapan anggota Fraksi Demokrat yang menarik dukungan mereka adalah Harry Wicaksono, Didi Irawadi Syamsudin, Pieter Zulkifli, Himatul Aliyah, Achsanul Qosasi, Gde Pasik Swardika, dan Diana Anwar. Hanya Sutjipto yang tidak menarik dukungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar