Kementerian Keuangan telah mengajukan usulan kenaikan gaji presiden sejak tiga tahun lalu. Pasalnya, selama tujuh tahun presiden menerima gaji pokok 'hanya' Rp62 juta per bulan.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, meski sudah tiga tahun diajukan, hingga saat ini belum mendapat persetujuan. Masalah kenaikan gaji ini sangat komplek. Bila ada penyesuaian gaji presiden, maka turunannya juga akan ada penyesuaian gaji pejabat tinggi negara.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, meski sudah tiga tahun diajukan, hingga saat ini belum mendapat persetujuan. Masalah kenaikan gaji ini sangat komplek. Bila ada penyesuaian gaji presiden, maka turunannya juga akan ada penyesuaian gaji pejabat tinggi negara.
Presiden memang memiliki anggaran lain, yakni sebesar Rp2 miliar per bulan. Tapi, kata Agus Martowardojo, ini merupakan dana operasional yang dikelola Sekretariat Kepresidenan. Agus menegaskan dana operasional tersebut tidak diterima presiden maupun keluarganya karena semata dianggarkan untuk menunjang kegiatan dinas presiden.
"Karena diberi tugas menjadi Menteri Keuangan, jadi saya tahu kalau Presiden menerima gaji Rp62 juta. Presiden hanya menerima Rp62 juta itu saja," kata Agus.
Untuk itu, Kementerian Keuangan pun sudah mengusulkan kenaikan gaji presiden. Bahkan, bukan hanya untuk presiden, penyesuaian gaji juga diusulkan untuk seluruh pejabat negara.
Kendati sudah diajukan sejak tiga tahun lalu, usulan hingga kini belum juga disetujui karena masalah kenaikan gaji tersebut sangat kompleks.
Sebenarnya, rencana penyesuaian gaji pejabat negara sudah lama dibahas oleh tim reformasi birokrasi. Tim tersebut tidak hanya membahas pemberian remunerasi untuk pejabat di level pusat dan daerah melainkan juga penyesuaian gaji untuk semua lembaga-lembaga yang masuk kategori pejabat negara.
Dalam penyesuaian gaji kali ini, Kemenkeu mengkaji pemberian gaji dibarengi dengan tunjangan prestasi yang melekat dengan gaji bagi setiap pejabat negara.
Saat disinggung apakah penyesuaian gaji bakal membebani anggaran negara, Menkeu dengan tegas membantahnya. "Masyarakat itu ngikut, yang penting kami mengeluarkan kebijakan yang baik," kilah Agus Marto.
Lalu, bagaimana suara wakil rakyat soal wacana kenaikan gaji pejabat ini? Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan dukungannya atas penyusunan standarisasi gaji nasional, termasuk di dalamnya gaji pegawai negeri, gaji pejabat negara dan gaji eksekutif BUMN.
"Supaya ada patokan yang jelas, tidak njomplang (berbeda jauh)," kata Priyo sebelum rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut Priyo, adalah hal yang aneh bila gaji Presiden Direktur BUMN bisa sampai Rp200 juta per bulan, sementara gaji Presiden hanya Rp70 juta-an. "Jadi memang perlu diatur," ujar Priyo lagi.
Anggota Badan Anggaran DPR, Romahurmuziy, juga mendukung rencana standarisasi gaji nasional. Senada dengan Priyo, ia pun menyoroti soal gaji eksekutif BUMN. "Bukan hanya gaji PNS dan pejabat negara yang perlu diatur, tapi juga eksekutif BUMN," tegas Romahurmuziy.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP itu menyatakan, Indonesia harus bercermin kepada negara-negara yang perekonomiannya selevel, dalam menyusun standarisasi gaji nasional.
"Misalnya dengan Malaysia," ujar politisi yang biasa disapa Rommy itu memberi contoh. Penyusunan standarisasi gaji nasional ini menurutnya menjadi tangggung jawab bersama antara DPR dan pemerintah.
Berawal dari Curhat SBY
Persoalan gaji presiden ini muncul pada saat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pengarahan dan pembekalan dalam Rapim TNI dan Polri di Balai Samudra Kelapa Gading, beberapa waktu lalu. SBY mengatakan selama tujuh tahun, dia tidak pernah naik gaji.Sontak, pernyataan ini mengundang beragam reaksi.
Banyak kalangan menafsirkan pernyataan Presiden ini sebagai 'curahan hati alias curhat' agar gaji pemimpin negara dinaikkan. Namun, sebagian kalangan lainnya menyebutkan pernyataan itu hanya untuk memotivasi aparat negara yang baru saja mendapatkan remunerasi, seperti TNI dan polisi.
Istana sendiri menegaskan bahwa pernyataan SBY itu bukan curhat atau minta kenaikan gaji. "Itu tafsiran berlebihan," kata juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha.
"Karena diberi tugas menjadi Menteri Keuangan, jadi saya tahu kalau Presiden menerima gaji Rp62 juta. Presiden hanya menerima Rp62 juta itu saja," kata Agus.
Untuk itu, Kementerian Keuangan pun sudah mengusulkan kenaikan gaji presiden. Bahkan, bukan hanya untuk presiden, penyesuaian gaji juga diusulkan untuk seluruh pejabat negara.
Kendati sudah diajukan sejak tiga tahun lalu, usulan hingga kini belum juga disetujui karena masalah kenaikan gaji tersebut sangat kompleks.
Sebenarnya, rencana penyesuaian gaji pejabat negara sudah lama dibahas oleh tim reformasi birokrasi. Tim tersebut tidak hanya membahas pemberian remunerasi untuk pejabat di level pusat dan daerah melainkan juga penyesuaian gaji untuk semua lembaga-lembaga yang masuk kategori pejabat negara.
Dalam penyesuaian gaji kali ini, Kemenkeu mengkaji pemberian gaji dibarengi dengan tunjangan prestasi yang melekat dengan gaji bagi setiap pejabat negara.
Saat disinggung apakah penyesuaian gaji bakal membebani anggaran negara, Menkeu dengan tegas membantahnya. "Masyarakat itu ngikut, yang penting kami mengeluarkan kebijakan yang baik," kilah Agus Marto.
Lalu, bagaimana suara wakil rakyat soal wacana kenaikan gaji pejabat ini? Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan dukungannya atas penyusunan standarisasi gaji nasional, termasuk di dalamnya gaji pegawai negeri, gaji pejabat negara dan gaji eksekutif BUMN.
"Supaya ada patokan yang jelas, tidak njomplang (berbeda jauh)," kata Priyo sebelum rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut Priyo, adalah hal yang aneh bila gaji Presiden Direktur BUMN bisa sampai Rp200 juta per bulan, sementara gaji Presiden hanya Rp70 juta-an. "Jadi memang perlu diatur," ujar Priyo lagi.
Anggota Badan Anggaran DPR, Romahurmuziy, juga mendukung rencana standarisasi gaji nasional. Senada dengan Priyo, ia pun menyoroti soal gaji eksekutif BUMN. "Bukan hanya gaji PNS dan pejabat negara yang perlu diatur, tapi juga eksekutif BUMN," tegas Romahurmuziy.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP itu menyatakan, Indonesia harus bercermin kepada negara-negara yang perekonomiannya selevel, dalam menyusun standarisasi gaji nasional.
"Misalnya dengan Malaysia," ujar politisi yang biasa disapa Rommy itu memberi contoh. Penyusunan standarisasi gaji nasional ini menurutnya menjadi tangggung jawab bersama antara DPR dan pemerintah.
Berawal dari Curhat SBY
Persoalan gaji presiden ini muncul pada saat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pengarahan dan pembekalan dalam Rapim TNI dan Polri di Balai Samudra Kelapa Gading, beberapa waktu lalu. SBY mengatakan selama tujuh tahun, dia tidak pernah naik gaji.Sontak, pernyataan ini mengundang beragam reaksi.
Banyak kalangan menafsirkan pernyataan Presiden ini sebagai 'curahan hati alias curhat' agar gaji pemimpin negara dinaikkan. Namun, sebagian kalangan lainnya menyebutkan pernyataan itu hanya untuk memotivasi aparat negara yang baru saja mendapatkan remunerasi, seperti TNI dan polisi.
Istana sendiri menegaskan bahwa pernyataan SBY itu bukan curhat atau minta kenaikan gaji. "Itu tafsiran berlebihan," kata juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar