Sabtu, 05 Februari 2011

Usulan Angket untuk Bongkar Mafia Pajak


 Usulan Angket Mafia Perpajakan sudah ditandatangani lebih dari 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan telah diserahkan kepada pimpinan dewan.

Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi III DPR, Nasir Jamil, berharap panitia angket dapat terbentuk untuk membongkar kejahatan para mafia pajak demi memperjuangkan kepentingan rakyat sebagai pembayar pajak.

"Kami selalu berjalan dengan semangat bahwa itu semua bisa diperjuangkan," kata Nasir di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 5 Februari 2011.

Menurut Nasir, panitia khusus (pansus) angket perpajakan ini berbeda dengan pansus angket skandal PT Bank Century Tbk. Dalam kasus Century, para nasabah yang paling berharap skandal dapat terungkap dan diusut tuntas karena merasa telah dirugikan bank tersebut.

Namun, dia menambahkan, dalam kasus mafia pajak, seluruh rakyat Indonesia tentu berharap agar kejahatan para mafia itu terbongkar karena merasa telah dirugikan dengan pengelolaan pajak selama ini.
"Makanya saya optimis, angket pajak ini paling tidak akan memberikan pengetahuan kepada masyarakat bagaimana pengelolaan pajak yang selama ini diberikan rakyat kepada negara," kata Nasir.

Apabila pansus angket perpajakan ini terbentuk di DPR, menurut Nasir, kinerjanya akan lebih kuat dalam mengungkap permasalahan pengelolaan pajak selama ini ketimbang membentuk panja di Komisi III DPR.
"Karena kan hak angket ini punya kewenangan menyelidiki dan melakukan pemanggilan secara paksa. Jadi, pansus angket bisa lebih masuk ke dalam ketimbang panja," kata dia.

Nasir mengakui, jika angket perpajakan ini terbentuk dan bekerja, suhu politik bakal memanas kembali sebagaimana dulu juga terjadi ketika DPR mengungkap skandal Bank Century dalam pansus angket. Hal itu tidak dapat dihindari.
Untuk itu, guna menyelesaikannya membutuhkan kesungguhan pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Kami berharap institusi penegak hukum benar-benar bisa serius dan mempunyai kesungguhan guna melindungi kepentingan rakyat. Sebab, pajak itu dibayar rakyat dan harus diarahkan untuk kepentingan rakyat," kata Nasir. (art)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar