Anggota DPRD Semarang dari fraksi PDIP atas nama Bambang Sutrisno ditangkap polisi karena mengkonsumsi sabu. PDIP akan langsung memberi sanksi organisasi berupa pemecatan untuk Bambang.
"Nggak perlu sidang-sidang, akan langsung dikenakan sanksi lewat DPP bidang kehormatan," ujar Wasekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2011).
Menurut Hasto, pihaknya akan meminta penjelasan dari polisi seputar penangkapan itu. Jika memang proses hukum membuktikan yang bersangkutan bersalah, sanksi berupa pemecatan bisa saja diterima Bambang.
Hasto menegaskan, garis kebijakan partai jelas-jelas sudah melarang kadernya terlibat dalam kasus psikotropika hingga korupsi. "Jadi akan dikenakan sanksi kalau memang ada," tegasnya.
Ada dua anggota DPRD Semarang yang ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi sabu. Kedua anggota DPRD itu adalah Edi Purwanto (Demokrat) dan Bambang Sutrisno (PDIP). Mereka merupakan rombongan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Semarang yang melakukan kunker ke Bali.
Edi dan Bambang ditangkap di sebuah hotel di Kuta Bali, Selasa (1/2/2011) malam. Polisi menyita 0,56 gr sabu dari tangan keduanya. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Bali.
"Nggak perlu sidang-sidang, akan langsung dikenakan sanksi lewat DPP bidang kehormatan," ujar Wasekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2011).
Menurut Hasto, pihaknya akan meminta penjelasan dari polisi seputar penangkapan itu. Jika memang proses hukum membuktikan yang bersangkutan bersalah, sanksi berupa pemecatan bisa saja diterima Bambang.
Hasto menegaskan, garis kebijakan partai jelas-jelas sudah melarang kadernya terlibat dalam kasus psikotropika hingga korupsi. "Jadi akan dikenakan sanksi kalau memang ada," tegasnya.
Ada dua anggota DPRD Semarang yang ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi sabu. Kedua anggota DPRD itu adalah Edi Purwanto (Demokrat) dan Bambang Sutrisno (PDIP). Mereka merupakan rombongan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Semarang yang melakukan kunker ke Bali.
Edi dan Bambang ditangkap di sebuah hotel di Kuta Bali, Selasa (1/2/2011) malam. Polisi menyita 0,56 gr sabu dari tangan keduanya. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Bali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar