Penahanan 19 politisi yang menerima cek pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) oleh KPK sudah sesuai dengan koridor hukum, namun juga tidak terlepas dari unsur politik.
Karena itu Ketua Umum Nasional Demokrat, Surya Paloh mendesak KPK untuk menangkap penyuap tersangka dugaan suap pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, yang terpilih kala itu.
"Memang timbul pertanyaan begitu, ini korupsi suap menyuap, yang terima suap ditangkap tetapi yang menyuap belum ditangkap," kata Surya Paloh ketika ditemui di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Minggu (30/1/2011).
Paloh menyatakan KPK harus menjawab pertanyaan publik mengapa penyuapnya belum ditangkap.
Karena bila KPK tidak bisa menjelaskannya, Paloh mengatakan, tersangka penerima suap dapat dikeluarkan dari tahanan dan institusi pemberantasan korupsi tidak lagi dipercaya publik.
"Seperti yang saya katakan tadi ini benteng pertahanan terakhir dan kalau sudah tidak bisa bertahan dia (KPK) pasti akan hilang," katanya.
Karena itu Ketua Umum Nasional Demokrat, Surya Paloh mendesak KPK untuk menangkap penyuap tersangka dugaan suap pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, yang terpilih kala itu.
"Memang timbul pertanyaan begitu, ini korupsi suap menyuap, yang terima suap ditangkap tetapi yang menyuap belum ditangkap," kata Surya Paloh ketika ditemui di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Minggu (30/1/2011).
Paloh menyatakan KPK harus menjawab pertanyaan publik mengapa penyuapnya belum ditangkap.
Karena bila KPK tidak bisa menjelaskannya, Paloh mengatakan, tersangka penerima suap dapat dikeluarkan dari tahanan dan institusi pemberantasan korupsi tidak lagi dipercaya publik.
"Seperti yang saya katakan tadi ini benteng pertahanan terakhir dan kalau sudah tidak bisa bertahan dia (KPK) pasti akan hilang," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar