Senin, 31 Januari 2011

Demokrat Diuntungkan dengan Kasus Miranda

Pengamat Pemilu Hadar Gumay menilai sebagian partai akan diuntungkan karena kadernya tidak menjadi tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) termasuk Partai Demokrat.

”Saya kira secara sendirinya tentu partai-partai yang kadernya tidak ditangkap terkait kasus mereka diuntungkan,” ujar Hadar Gumay kepada okezone, Minggu (30/1/2011) malam.

Menurut dia, minimal keuntungan tersebut untuk jangka pendek. ”Kalau ada upaya yang nyata dan sudah membersihkan kadernya serta tidak menghalangi penegak hukum, masyarakat akan kembali pada partai tersebut,” tandasnya.

Kendati demikian, Hadar menjelaskan, dalam kasus ini Partai Demokrat belum tentu diuntungkan terus-menerus. ”Apalagi jika mereka (Partai Demokrat) tidak melakukan upaya yang nyata untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Terlebih, sambungnya, Demokrat adalah partai yang pentolannya yaitu SBY, menjadi presiden yang memipin pemerintahan, sehingga tidak bisa diam saja untuk menjaga reputasinya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 19 tersangka kasus traveller check terkait pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Seluruh tersangka adalah mantan anggota DPR periode 1999 - 2004, termasuk politisi senior dari PDI Perjuangan Panda Nababan.

Para tersangka ditahan di 4 lokasi, yakni Rutan Salemba, Pondok Bambu, Cipinang, dan Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan, sedangkan penyidik KPK tengah mempersiapkan berkas tuntutan, dan selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga menyatakan penyidik segera memeriksa orang yang diduga melakukan penyuapan dalam kasus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar