Kamis, 03 Februari 2011

Wisnu Wardhana dan Tiga Kader Demokrat Dipecat

Wisnu Wardhana akhirnya resmi dicabut keanggotaannya dari Partai Demokrat. Secara otomatis Wisnu harus menanggalkan jabatannya sebagai Ketua DPC PD dan keluar dari DPRD Surabaya.

Tiga kader PD yang senasib dengan Wisnu adalah Ketua FPD Irwanto, Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya Agus Santoso dan Sachiroel Alim.

Sedangkan anggora fraksi yang dicabut dari pimpinan kelengkapan dewan atau fraksi adalah Ketua Komisi B M Machmud, Ernawati dan M Anwar. Dan Anggota fraksi lainnya mendapat peringatan dan pembinaan.

Sanksi tegas yang diusulkan oleh Tim Verifikasi itu telah disetujui DPD Partai Demokrat Jawa Timur melalui rapat pleno, Kamis malam (3/2/2011). Selanjutnya, daftar kader yang kena sanksi itu akan diserahkan ke DPP Partai Demokrat.

Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Ibnu Hajar membenarkan adanya pemecatan terhadap empat kader Surabaya, termasuk Wisnu Wardhana. "Kita kirimkan hasil pleno ke DPP," kata Ibnu Hajar kepada detiksurabaya.com.

Sebelumnya Wisnu Wardhana menanggapi dingin kabar pemecatan dirinya sebagai ketua Partai Demokrat maupun keanggotaannya di DPRD Surabaya. Ia menyakini partainya menjunjung tinggi AD/ART dalam pengambilan keputusan.

"Kita ini partai besar. Ketua Dewan Pembina SBY maupun Ketua Umum Bapak Anas Urbaningrum selalu mengajak menegakkan supremasi hukum. Artinya di partai kita juga harus menghormati AD/ART," kata Wisnu Wardhana melalui sambungan telepon.

"Sebagai kader saya tetap menjalankan tugas sehari sehari. Apa yang saya lakukan di dewan tidak melanggar garis partai. Saya profesional saja," katanya singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar