Kamis, 03 Februari 2011

PDIP Surabaya: Pengganti Bambang DH dari Partai Pengusung

DPC PDIP Surabaya sudah mengantongi tembusan surat pengunduran Bambang DH sebagai wakil walikota Surabaya. Dan nantinya yang menempati kursi Bambang DH berasal dari kader PDIP dan itu sesuai dalam undang-undang.

"Sebagai petugas partai di eksekutif, kalau mundur memang harus seizin DPP. Jika sudah diizinkan, maka Pak Bambang mengajukan pengunduran dirinya ke DPRD untuk diparipurnakan dan dilanjutkan ke Mendagri," jelas Ketua DPC PDIP Suurabaya Wisnu Sakti Buana kepada detiksurabaya.com, Kamis (3/2/2011).

DPC kata Wisnu tidak bisa menghalangi pilihan Bambang DH. Namun meski begitu, partai tetap akan melakukan verifikasi mengenai latarbelakang alasan pengunduran dirinya.

"Tentu permohonan beliau akan tetap dipertimbangkan, apa saja alasannya. Jangan sampai kita kehilangan kader terbaik. Jangan sampai mundurnya Pak Bambang ini justru kerugian bagi partai," terang putra tokoh PDIP senior, Sutjipto ini.

Siapa pengganti Bambang DH? "Kita tunggu juklak dari DPP dulu. Tetapi sesuai UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah penggantinya dari partai pengusung yang akan dipilih melalui DPRD," kata Wisnu yang juga Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar