Megawati Soekarnoputri memerintahkan DPC PDIP Surabaya mengamankan pasangan Tri Rismaharini-Bambang DH sebagai walikota dan wakil walikota bekerja sesuai masa baktinya, 2010-2015.
Ketua Umum PDIP ini sangat kecewa dengan sikap DPC maupun Fraksi PDIP DPRD Surabaya yang ikut menyetujui usulan Pansus Hak Angket yang memberhentikan Risma dari jabatannya yang baru empat bulan ini.
Untuk itu, Megawati mengintruksikan DPD PDIP Jawa Timur memanggil Ketua DPC Wisnu Sakti Buana, FPDIP, Walikota dan Wakil Walikota untuk duduk bersama melakukan rekonsiliasi melalui surat nomor 736/in/DPP/II/2011 yang dikirimkan via faksimile ke kantor DPD PDIP Jatim.
"Perintah Ibu (Megawati) itu kita terima sore tadi," kata Bambang Suhartono, Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur kepada detiksurabaya.com, Selasa (1/2/2011).
Megawati mengharapkan forum rekonsiliasi bisa segera terlaksana agar masyarakat Kota Surabaya tidak dirugikan. "Atas instruksi itu, kita mengajak semua untuk memikirkan kesejahteraan rakyat. Konflik mesti diakhiri dan saatnya menjadikan Surabaya lebih baik," katanya.
Bagaimanapun konflik yang terjadi antara walikota dengan legislatif termasuk dengan DPC PDIP Surabaya sangat kontraproduktif bagi kepentingan bersama. Apalagi Risma-Bambang merupakan pasangan yang diusung oleh partai bergambar banteng moncong putih itu.
"Yang merekomendasi Risma-Bambang DH kan ya DPP. Harusnya DPC tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan kebijakan partai," tambahnya. Sebelumnya DPC PDIP Surabaya tersebut kata Bambang, sudah mendapat pengarahan terkait kebijakan yang mesti ditempuh dalam menyikapi polemik dengan walikota.
Soal sanksi bagi pengurus DPC maupun kader PDIP yang duduk di dewan, Bambang menyatakan kewenangan ada di tangan DPP. "Yang pasti Bu Mega memberikan perhatian besar pada polemik yang terjadi di Surabaya," katanya.
Pertemuan rekonsiliasi tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu (2/2/2011) di Kantor DPD PDIP Jatim. "Kita duduk satu meja, menyelesaikan konflik. Kita bicara untuk kepentingan rakyat," pungkas Bambang yang saat ini juga duduk di Ketua Komisi D DPRD Jatim ini.
Ketua Umum PDIP ini sangat kecewa dengan sikap DPC maupun Fraksi PDIP DPRD Surabaya yang ikut menyetujui usulan Pansus Hak Angket yang memberhentikan Risma dari jabatannya yang baru empat bulan ini.
Untuk itu, Megawati mengintruksikan DPD PDIP Jawa Timur memanggil Ketua DPC Wisnu Sakti Buana, FPDIP, Walikota dan Wakil Walikota untuk duduk bersama melakukan rekonsiliasi melalui surat nomor 736/in/DPP/II/2011 yang dikirimkan via faksimile ke kantor DPD PDIP Jatim.
"Perintah Ibu (Megawati) itu kita terima sore tadi," kata Bambang Suhartono, Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur kepada detiksurabaya.com, Selasa (1/2/2011).
Megawati mengharapkan forum rekonsiliasi bisa segera terlaksana agar masyarakat Kota Surabaya tidak dirugikan. "Atas instruksi itu, kita mengajak semua untuk memikirkan kesejahteraan rakyat. Konflik mesti diakhiri dan saatnya menjadikan Surabaya lebih baik," katanya.
Bagaimanapun konflik yang terjadi antara walikota dengan legislatif termasuk dengan DPC PDIP Surabaya sangat kontraproduktif bagi kepentingan bersama. Apalagi Risma-Bambang merupakan pasangan yang diusung oleh partai bergambar banteng moncong putih itu.
"Yang merekomendasi Risma-Bambang DH kan ya DPP. Harusnya DPC tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan kebijakan partai," tambahnya. Sebelumnya DPC PDIP Surabaya tersebut kata Bambang, sudah mendapat pengarahan terkait kebijakan yang mesti ditempuh dalam menyikapi polemik dengan walikota.
Soal sanksi bagi pengurus DPC maupun kader PDIP yang duduk di dewan, Bambang menyatakan kewenangan ada di tangan DPP. "Yang pasti Bu Mega memberikan perhatian besar pada polemik yang terjadi di Surabaya," katanya.
Pertemuan rekonsiliasi tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu (2/2/2011) di Kantor DPD PDIP Jatim. "Kita duduk satu meja, menyelesaikan konflik. Kita bicara untuk kepentingan rakyat," pungkas Bambang yang saat ini juga duduk di Ketua Komisi D DPRD Jatim ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar