Selasa, 08 Februari 2011

PBNU : Pemerintah Harus Serius Lindungi Warga Negara

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah lebih serius memberikan perlindungan terhadap warga negara dari tindak kekerasan yang terjadi beberapa tahun terakhir, termasuk kekerasan yang menewaskan tiga anggota Ahmadiyah di Banten dan perusakan gereja di Temanggung.

"Setiap warga negara wajib dilindungi," tandas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat bertemu sejumlah tokoh agama di kantor PBNU, Jakarta, Selasa.

Pemerintah, lanjutnya, harus meningkatkan perlindungan dan jaminan keselamatan kelompok masyarakat rentan, serta mengambil langkah sungguh-sungguh untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan.

"Tindak tegas pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku," kata Said Aqil.

PBNU menyayangkan aparat keamanan yang senantiasa lamban dalam mengantisipasi dan menangani kasus-kasus kekerasan di masyarakat.

"Saya sayangkan aparat polisi. Dengan segala sarana, kepiawaian, dan intelijen masak tidak tahu apa yang terjadi. Ada kesan membiarkan, tapi semoga tidak begitu," kata Said Aqil.

PBNU mengimbau ulama dan jajaran pengurus NU di semua tingkatan, serta warga NU turut mengendalikan masyarakat di sekitarnya agar tidak terlibat dalam tindak kekerasan.

"Kami juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terhasut oleh provokasi ke arah tindak kekerasan," kata Said Aqil.

Ditanya tentang kasus perusakan gereja di Temanggung, yang notabene kantong NU, Said Aqil mengatakan sudah mengkonfirmasi pengurus NU setempat yang menyatakan pelaku kerusuhan bukan warga setempat, melainkan warga yang datang dari wilayah lain.

"Saya sudah menghubungi NU Temanggung, pelaku didatangkan dari luar. Kalau satu, dua orang (warga NU terlibat) mungkin saja, namanya juga massa," katanya.

Karena itulah, lanjut Said Aqil, PBNU mengeluarkan seruan agar warga NU tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kekerasan, justru harus turut berupaya mencegah terjadinya kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar