Kamis, 10 Februari 2011

Komisi III DPR Desak Polri Bubarkan Ormas Anarkis

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Didi Irawadi Syamsuddin mendesak Kepolisian segera membubarkan organisasi masyarakat yang bertindak anarkis. Keberadaan ormas tersebut kerap membuat kisruh yang telah merusak sendi kebebasan beragama di Indonesia.

"Kapolri harus segera tindak tegas ormas pelaku anarkisme. Kepolisian bersama penegak hukum lain segeralah merespon pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah memerintahkan untuk membubarkan ormas-ormas yang berperilaku anarkis," tegas Didi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2011).

Menurut Didi, perilaku ormas anarkis telah merajalela. Kerusuhan di masyarakat berulangkali terjadi dan memakan korban harta benda bahkan nyawa.

"Pernyataan Presiden jelas menunjukkan betapa keharmonisan dan keberagaman di negeri ini sudah sangat terganggu dengan aksi-aksi anarkis yang tak bertanggung jawab itu," keluh Didi.

Sejumlah ormas, menurut Didi, sudah terlalu jauh keluar dari relnya. Didi mengibaratkan ormas sudah merasa bisa menghakimi sendiri sesuatu yang berbeda pendapat dengannya.

"Mau jadi apa negeri ini jika banyak organisasi kaum barbar begini dibiarkan terus berkembang. Sudah saatnya kita mendukung pembubaran organisasi yang bertindak seolah-olah negeri ini tanpa hukum," paparnya.

Didi lalu mendesak Kepolisian begerak cepat mengantisipasi potensi konflik di masyarakat. Respon cepat polisi sangat penting guna menjamin keamanan masyarakat.

"Seharusnya, persoalan seperti ini tak perlu terjadi jika penegak hukum sigap dalam melihat gejala-gejala anarkisme tersebut. Kini sudah banyak isu yang berkembang ke persoalan SARA, hingga kemudian merembet ke persoalan-persoalan lain," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar