Jakarta - Presiden SBY telah mengeluarkan 12 instruksi terkait kasus Gayus Tambunan. Indonesia Police Watch (IPW) pun meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo segera menjawab perintah ini.
"Ini sudah dua kali Presiden meminta kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus Gayus. Kapolri harus segera menyelesaikan kasus ini," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada detikcom, Senin (17/1/2011) malam.
Menurut Neta, melihat dari rekam jejak Timur, tidak ada kepentingan Timur dalam kasus Gayus. Timur dinilai bebas dari aliran dana Gayus Tambunan. Hal ini harusnya membuat Timur bisa segera tancap gas untuk membongkar kasus ini.
"Timur juga harus membersihkan Polri dari orang-orang yang diduga terlibat kasus ini. Jangan segan-segan untuk mencopot orang yang bersalah," pesan Neta.
Neta pun meminta agar Polri bisa bersinergi dengan KPK, sesuai instruksi presiden itu. KPK bisa berperan dalam mengungkap buka blokir rekening Gayus sebesar Rp 28 miliar. Hal ini diduga banyak melibatkan oknum petinggi Polri.
"Jadi harus dilakukan di instansi lain," tambahnya.
Sebelumnya, SBY telah mengeluarkan 12 instruksi terkait penanganan kasus Gayus Tambunan. Pada pihak kepolisian, khususnya, SBY meminta kasus ini segera diselesaikan. Selain itu kepolisian diminta bersinergi dengan KPK dan mencopot personelnya jika ada yang terlibat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar