Selasa, 18 Januari 2011

Series MAFIA PAJAK (GAYUS TAMBUNAN)

Presiden SBY telah mengeluarkan 12 instruksi penanganan kasus Gayus Tambunan. Namun nada pesimistis muncul, semestinya presiden menyerahkan saja kasus Gayus ke KPK.

"Saya optimistis bila KPK menangani dan bekerja sama dengan Polri, PPATK, serta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum," kata pemerhati hukum, Erry Riyana Hardjapamekas saat dihubungi, Selasa (18/1/2011).

Dia menjelaskan, KPK bisa menangani kasus Gayus sesuai kewenangannya, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gayus.

"Tidak perlu diberikan kewenangan lagi, tinggal instruksi presiden yang jelas dan tegas agar Polri, PPATK, dan Satgas mendukung penuh," tutupnya.

Presiden pada Senin (17/1) mengeluarkan 12 instruksi terkait kasus Gayus. Antara lain instruksi itu meminta sinergi di antara penegak hukum harus ditingkatkan dengan melibatkan PPATK, Satgas, dan KPK.

Namun KPK, hanya disebutkan melakukan langkah pemeriksaan yang belum ditangani Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar