Kamis, 09 Desember 2010

PDIP: Sultan Ditetapkan Tapi Tak Boleh Berpolitik

KETUA MPR, TAUFIK KIEMAS
Jakarta - PDIP akan mendorong penetapan Sultan Hamengku Buwono X menjadi Gubernur DIY melalui pembahasan RUU Keistimewaan DIY di DPR. Namun PDIP memberi syarat, Sultan tidak boleh berpolitik lagi.

"Jalan tengah begini, Sultan ditetapkan. Tidak boleh berpolitik karena Sultan berada di atas semua golongan sebagai pengayom," ujar Ketua MPR yang juga politisi senior PDIP, Taufiq Kiemas, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2010).

Taufiq meyakini pemerintah akan mempertimbangkan penetapan Sultan menjadi Gubernur jika sudah mundur dari kancah politik. Taufiq berharap Sultan memahami hal itu karena pendahulunya juga tidak berpolitik praktis.

"Keistimewaan DIY itu tetap harus dipertahakan sebagaimana selama ini, dimana keistimewaan DIY itu dalam rangka NKRI. Tapi saya kira jalan tengahnya ditetapkan dan Sultan jangan berpolitik. Dulu almarhum Sri Sultan Hamengku
Buwono IX tidak berpolitik, tetapi berada diatas semuanya, mengayomi semuanya," terang Taufiq.

Disisi lain, kesultanan Yogyakarta diimbau Taufiq untuk mempersiapkan mekanisme regenerasi Sultan. Sebab, Sultan tidak punya keturunan laki-laki.

"Itu yang harus dipikirkan, sampai berapa umurnya Sultan menjabat, bisa berhenti kapan, penggantinya siapa. Apalagi Sultan kan tidak punya anak laki-laki," imbau Taufiq.

Yang jelas, siapapun penerus Sultan, imbuh Taufiq, tak boleh berpolitik. "Pada akhirnya harus begitu (mundur dari politik). Jangan sampai menjadi milik kelompok tertentu saja," tandasnya.


-Detik-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar