Rabu, 08 Desember 2010


JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menegaskan pengungkapan kasus Gayus Tambunan tidak bisa dilihat dari sisi gratifikasi saja.

Menurut dia, perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik suap terhadap petugas pajak, termasuk Gayus, harus diungkap.

“Kan ada perusahaan nasional dan multinasional segala macam yang kita dengar. Perusahaan multi-nasional itu konon ikut menyuap petugas-petugas pajak, dalam tanda kutip dilindungi tetapi masih terbongkar juga. Nah dampak ke situlah yang akan kita dorong,” ujar Trimedya di Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2010).

Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga menegaskan jangan penanganan hanya tertuju pada tiga perusahaan milik Aburizal Bakrie saja, namun ada puluhan perusahaan lain yang diduga ikut menyuap.

“Bukan (perusahaan) Bakrienya saja tapi 60 perusahaan lain. Soalnya awal-awal kasus ini kan ada 60,” sambungnya.

Trimedya juga meminta Satgas Antimafia Hukum jujur dalam mengungkap kasus ini. Hal ini untuk memastikan tidak ada agenda politk lain yang bermain.

Satgas, lanjut dia, harus benar-benar jujur menyampaikan apakah benar mereka bekerja untuk kepentingan pengungkapan kasus atau memang ada agenda-agenda politik lain.

“Sejak dari awal kasus ini, kehadiran Satgas telah merusak sistem hukum,” ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar