Jumat, 18 Februari 2011

Megawati Tak Akan Penuhi Panggilan KPK

PDI Perjuangan memastikan bahwa ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Partai itu akan mengirim Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat, yang dipimpin Topane Gayus Lumbuun.

"Tidak semua permintaan tersangka untuk menjadikan pihak-pihak sebagai saksi meringankan bisa disetujui oleh orang yang diminta," kata Gayus Lumbuun dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews.com,Jumat 18 Februari 2011.

Permintaan Megawati menjadi saksi merupakan permohonan dari dua tersangka kasus pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang juga politis PDI Perjuangan. Dua tersangka yang meminta agar Mega dijadikan saksi itu adalah Max Moein dan Poltak Sitorus.

Menurut Gayus, segala hal yang berkaitan dengan kasus cek pelawat itu tidak ada relevansinya dengan Megawati. "Karena hal itu terjadi di DPR dan tidak keterkaitan pimpinan DPP partai dan menjadi kompetensi pimpinan fraksi," ujar anggota Komisi III bidang Hukum DPR ini.

PDI Perjuangan, menurut Gayus, khawatir kasus ini akan dipolitisasi. Karena, kedudukan Megawati sebagai Ketua Umum. Oleh karena itu, PDI Perjuangan memutuskan akan mengirim Tim Hukum menemui KPK pada Senin 21 Februari 2011 mendatang.

"Hari Senin tanggal 21 Februari Tim Hukum DPP akan ke KPK untuk meminta keterangan dalam kaitan hal mana Ibu Megawati diminta untuk menjadi saksi ade charge (saksi yang meringankan)," tegas Gayus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar