Rabu, 19 Januari 2011

Pram : Ada Kekuatan Jaringan Pada Kasus Gayus

 Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyayangkan Gayus Tambunan hanya divonis 7 tahun. Pram menilai, putusan terhadap Gayus sangat ringan. Disinyalir, ada jaringan-jaringan di luar Gayus yang memback up terdakwa kasus pajak tersebut.

"Ada kekuatan jaringan di luar Gayus yang mempengaruhi putusan," kata Pram kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2011).

Kekuatan-kekuatan di luar Gayus ini meskipun tidak terlihat, menurut Pram tapi bisa dirasakan oleh publik. Seolah-olah, ada kekuatan besar di balik Gayus. "Ini bisa dirasakan," ucapnya.

Tak cuma bisa dirasakan, banyak bukti yang menurut Pram dianggap bisa menguatkan dugaannya itu. "Ada bukti paspor (Guyana) Gayus. Ada indikasi Gayus akan menghilang atau dihilangkan," ujar politisi PDIP ini.

Pram menjelaskan, putusan 7 tahun terhadap Gayus sangat ironis. Di saat harapan publik terhadap penegakan hukum sangat tinggi, justru para penegak hukum memberikan hukuman bagi Gayus sangat ringan.

"Keputusan 7 tahun ironis, begitu bsesarnya perhatian publik terhadap Gayus, ternyata cuma divonis 7 tahun," sesal Pram.

Pram menambahkan, ada kontradiktif di balik putusan Gayus. Apalagi, pada Senin (17/1/2011) lalu, Presiden SBY mengeluarkan 12 instruksi terhadap pengungkapan kasus Gayus. Pram mengakui Gayus memang 'Super'. Di saat dia dihujat banyak orang, justru dia malah mengeluarkan kartu truf dengan mengumbar pengakuan-pengakuan.

"Gayus sedang memainkan peran," ucapnya sambil tersenyum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar